Ditemukan 1 data
16 — 2
MENGADILI
- Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menetapkan sah perkawinan Penggugat (Wasitah Binti Satiman) dengan Tergugat (Pahroji Bin Ramiyad), yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 1998 di wilayah hukum KUA Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat;
- Menjatuhkan
talak satu bain shughra Tergugat (Pahroji Bin Ramiyad) terhadap Penggugat (Wasitah Binti Satiman);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 745.000 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);