Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 29-11-2021
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 1680/Pdt.G/2021/PA.JB
Tanggal 29 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
162
  • MENGADILI

    1. Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menetapkan sah perkawinan Penggugat (Wasitah Binti Satiman) dengan Tergugat (Pahroji Bin Ramiyad), yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 1998 di wilayah hukum KUA Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat;
    4. Menjatuhkan
    talak satu bain shughra Tergugat (Pahroji Bin Ramiyad) terhadap Penggugat (Wasitah Binti Satiman);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 745.000 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);