Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2018 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 36/Pid.Sus/2018/PN Pkb
Tanggal 21 Februari 2019 — Penuntut Umum:
Oki Sadarina,SH
Terdakwa:
Budi Prastyo Bin Ramujie
1316
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa BUDI PRASTYO Bin RAMUJIE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan KESATU;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BUDI PRASTYO Bin RAMUJIE oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima
      Penuntut Umum:
      Oki Sadarina,SH
      Terdakwa:
      Budi Prastyo Bin Ramujie