Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-12-2016 — Putus : 29-12-2016 — Upload : 15-05-2017
Putusan PN BANGKINANG Nomor 624/Pid.Sus/2016/PN Bkn
Tanggal 29 Desember 2016 — APRIADI Als ADI Bin RAMULIAN
10322
  • Menyatakan Terdakwa APRIADI alias ADI bin RAMULIAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika jenis shabu-shabu bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    APRIADI Als ADI Bin RAMULIAN