Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-10-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN TABANAN Nomor 93/Pid.B/2018/PN Tab
Tanggal 12 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
1.I GEDE HADY SUNANTARA
2.TATA HENDRATA, SH
Terdakwa:
MISTAR alias TARJO
2416
    1. Menyatakan Terdakwa Mistar alias Tarjo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Unit mesin molen warna merah merk Ranbou beserta mesinnya merk Dongfeng;

    Dikembalikan kepada Saksi I GUSTI MADE AODI

    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) Unit mesin molen warna merah merk Ranbou beserta mesinnyamerk Dongfeng;Dikembalikan kepada Saksi GUSTI MADE AODI GIRI 1 (Satu) unit mobil Pick Up merk Suzuki Carry warna hitam Nomor Plat DK9673EMDirampas untuk Negarae 1 (Satu) buah kunci Inggris;e 1 (Satu) buah TangDirampas untuk dimusnahkan1. Menetapkan agar terdakwa MISTAR Als.
    TARJO dan Riski (DPO) dalam membawa 1(satu) unit mesin molen warna merah merk Ranbou beserta mesinnya merkDongfeng dan 1 (satu) buah mesin pompa air merk Honda tidak ada ijin atau tanpasepengetahuan pemiliknya yaitu Saksi (korban) GUSTI MADE AODI GIRI.Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa MISTAR Als.
    TARJO yangdilakukan bersamasama dengan RISKI yang hingga kini masih Buron; Bahwa saksi mengetahui Barang bukti berupa 1 ( satu ) unit mesinmolen merk Ranbou dan mesinnya merk Dongfeng yang ditunjukkan dalampersidangan adalah milik GUSTI MADE AODI GIRI yang diambil olehTerdakwa MISTAR Als.
    TARJO yangdilakukan bersamasama dengan RISKI yang hingga kini masih Buron; Bahwa saksi mengetahui Barang bukti berupa 1 ( satu ) unit mesinmolen merk Ranbou dan mesinnya merk Dongfeng yang ditunjukkan dalampersidangan adalah milik GUSTI MADE AODI GIRI yang diambil olehTerdakwa MISTAR Als. TARJO dan RISKI tanpa seijin dari pemiliknya.
    Karena dikatakan bahwa mesin molentersebut merupakan hasil pembelian dari proyek;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut :1. 1 (satu) unit mesin molen warna merah merk Ranbou beserta mesinnyamerk Dongfeng ;2. 1 (satu) buah kunci inggris ;3. 1 (Satu) buah tang ;4. 1 (satu) unit mobil pick up merk Suzuki Carry warna hitam No.Pol.