Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 23-08-2023
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 89/Pid.B/2023/PN Mjl
Tanggal 23 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
Arminto Putra Pratama, S.H., M.H.
Terdakwa:
RIAN AGUS FANHAR Bin ENGKUN HIDAYAT
5927
  • Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa:
    - 1 (satu) Lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan) sepeda motor merk Honda Type NC12A1CF A/T Tahun 2012, Nomor rangka: MH1JFB110CK153616, Nomor mesin: JFB1E1156007, Nopol: E-5719-TM, warna Hitam, atas nama RANENCI
    alamat Blok Kanem RT.010 RW.003 Desa Cipedang, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu;
    - 1 (satu) Lembar BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor) sepeda motor merk Honda Type NC12A1CF A/T Tahun 2012, Nomor rangka: MH1JFB110CK153616, Nomor mesin: JFB1E1156007, Nopol: E-5719-TM, warna Hitam, atas nama RANENCI alamat Blok Kanem RT.010 RW.003 Desa Cipedang, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu;
    - 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Type NC12A1CF A/T Tahun
    2012, Nomor rangka: MH1JFB110CK153616, Nomor mesin: JFB1E1156007, Nopol: E-5719-TM, warna Hitam, atas nama RANENCI alamat Blok Kanem RT.010 RW.003 Desa Cipedang, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu;
    Dikembalikan kepada saksi korban NANANG RUSDIANA BIN RAHMAN;
    6. Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sebesar Rp2.000,00(dua ribu rupiah);