Ditemukan 1 data
Arminto Putra Pratama, S.H., M.H.
Terdakwa:
RIAN AGUS FANHAR Bin ENGKUN HIDAYAT
59 — 27
Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
5. Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan) sepeda motor merk Honda Type NC12A1CF A/T Tahun 2012, Nomor rangka: MH1JFB110CK153616, Nomor mesin: JFB1E1156007, Nopol: E-5719-TM, warna Hitam, atas nama RANENCIalamat Blok Kanem RT.010 RW.003 Desa Cipedang, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu;
- 1 (satu) Lembar BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor) sepeda motor merk Honda Type NC12A1CF A/T Tahun 2012, Nomor rangka: MH1JFB110CK153616, Nomor mesin: JFB1E1156007, Nopol: E-5719-TM, warna Hitam, atas nama RANENCI alamat Blok Kanem RT.010 RW.003 Desa Cipedang, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Type NC12A1CF A/T Tahun2012, Nomor rangka: MH1JFB110CK153616, Nomor mesin: JFB1E1156007, Nopol: E-5719-TM, warna Hitam, atas nama RANENCI alamat Blok Kanem RT.010 RW.003 Desa Cipedang, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu;
Dikembalikan kepada saksi korban NANANG RUSDIANA BIN RAHMAN;
6. Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sebesar Rp2.000,00(dua ribu rupiah);