Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-10-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 10-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 689/Pdt.P/2018/PN Mdn
Tanggal 16 Oktober 2018 — Pemohon:
PUSPA RANI
1010
  • Puspa Ranidra disahkan menjadi Puspa Rani;

    3. Menguasakan jika perlu memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kotamadya Medan di Medan, seterimanya salinan resmi dari Penetapan ini, manakala telah beroleh kekuatan hukum tetap untuk dijalankan agar membuat pengesahan Pemohon tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon;

    4.