Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-02-2021 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 80/Pid.B/2021/PN Bgl
Tanggal 18 Mei 2021 — Penuntut Umum:
ANDHIKA SUKSMANUGRAHA SH
Terdakwa:
RENZI RANOVAL Bin ABDUL AZIS
2831
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Renzi Ranoval Bin Abdul Azis tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Renzi Ranoval Bin Abdul Azis oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh
    Penuntut Umum:
    ANDHIKA SUKSMANUGRAHA SH
    Terdakwa:
    RENZI RANOVAL Bin ABDUL AZIS
    Nama Lengkap : Renzi Ranoval Bin Abdul Azis2. Tempat lahir : Kepahiang3. Umur/Tgl. Lahir +: 25 Tahun / 10 Mei 19954. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Kel. Sidomulyo Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu7. Agama : Islam8.
    Menyatakan Terdakwa Renzi Ranoval Bin Abdul Azis telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke3 dan Ke5 KUHPsebagaimanan Dakwaan Tunggal Penuntu Umum;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Renzi Ranoval Bin Abdul Azisdengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun enam bulan dikurangi selamaHalaman 1 dari 14 Putusan Nomor 80/Pid.B/2021/PN BglTerdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar Terdakwa tetapditahan;3.
    Umum yang pada pokoknya Terdakwa tetap dengan permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan Surat Dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa Renzi Ranoval Bin Abdul Azis pada hari Sabtutanggal 13 Juni 2020 sekitar jam 19.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Juni 2020 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalamtahun 2020 bertempat di JIn.
    Menyatakan Terdakwa Renzi Ranoval Bin Abdul Azis tersebut diatas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana PencurianDalam Keadaan Memberatkan sebagaimana Dakwaan Tunggal PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Renzi Ranoval Bin Abdul Azis olehkarena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 4 (empat)bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 08-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 159/Pid.B/2019/PN Bgl
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
MARLIANA D.S,SH
Terdakwa:
Roken Pratama Bin Izwarani
6622
  • yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Laptop Acer warna hitam dengan SNID no.00403643920 dalam keadaan baik ;
    • 1 (satu) unit laptop Acer warna biru hitam dengan SNID no.20404484 dalam keadaan baik ;

    Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara an.Renzi Ranoval

    Azizmendatangi terdakwa dan menawarkan untuk menjual 1 (Satu) unitLaptop merk Acer beserta charger milik saksi korban tersebut sehargaRp.800.000,(delapan ratus ribu rupiah)pada terdakwa, sedangkan hargalaptop itu sebenarnya adalah sekitar tiga juta rupiah, Kemudian terdakwamengecek kondisi laptop dan menawar laptop seharga Rp.700.000(tujuhratus ribu rupiah), saksi Renzi Ranoval pun setuju sehingga terdakwalalu menyerahkan uang Rp.700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) pada saksiRenzi Ranoval, kemudian
    Bahwa pada tanggal 25 Januari 2019 Saksi korban alfian Saputrakehilangan 1 (Satu) unit laptop merk Acer 3830i warna hitam biru miliknyadidalam kamar kos, saat saksi korban bertanya pada teman kamarkosnya yaitu saksi Renzi Ranoval Als Noval Bin Abdul Aziz , yangbersangkutan membenarkan bahwa laptop tersebut memang adapadanya dan saksi Renzi Ranoval Als Noval Bin Abdul Aziz menjelaskanlaptop tersebut hanya dia pinjam sebentar saja dan berjanji akan segeramengembalikannya, namun ternyata saksi Renzi
    Ranoval Als Noval BinAbdul Aziz telah menggadaikan 1 (satu) unit laptop merk Acer 3830itersebut tanpa sepengetahuan saksi korban Alfian Saputra padaterdakwa.Bahwa saksi Renzi Ranoval Als Noval Bin Abdul Aziz telahmenggadaikan 1 (satu) unit laptop merk Acer 3830) milik saksi korbankepada terdakwa seharga Rp.1.400.000 (satu juta empat ratus riburupiah), padahal saksi korban Alfian Saputra membeli 1 (Satu) unit laptopmerk Acer 3830i warna hitam biru tersebut seharga Rp.3.100.000, (tigajuta seratus
    Bahwa pada tanggal 25 Januari 2019 Saksi korban Alfian Saputrakehilangan 1 (Satu) unit laptop merk Acer 3830i warna hitam biru miliknyadidalam kamar kos, saat saksi korban bertanya pada teman kamarkosnya yaitu saksi Renzi Ranoval Als Noval Bin Abdul Aziz , yangbersangkutan membenarkan bahwa laptop tersebut memang adapadanya dan saksi Renzi Ranoval Als Noval Bin Abdul Aziz menjelaskanlaptop tersebut hanya dia pinjam sebentar saja dan berjanji akan segeramengembalikannya, namun ternyata saksi Renzi
    Ranoval Als Noval BinHalaman 4 dari 15 halaman Putusan pidana Nomor 159/Pid.B/2019/PN.BglAbdul Aziz telah menggadaikan 1 (satu) unit laptop merk Acer 3830itersebut tanpa sepengetahuan saksi korban Alfian Saputra padaterdakwa.Bahwa saksi Renzi Ranoval Als Noval Bin Abdul Aziz telahmenggadaikan i(satu)unit laptop merk Acer 38301 milik saksi korbankepada terdakwa seharga Rp.1.400.000 (satu juta empat ratus riburupiah), padahal saksi korban Alfian Saputra membeli 1 (Satu)unit laptopmerk Acer 3830i warna
Register : 09-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 164/Pid.B/2019/PN Bgl
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
YENTI KOSNITA SH
Terdakwa:
RENZI RANOVAL Als NOVAL Bin ABDUL AZIZ
2311
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa RENZI RANOVAL alias NOVAL bin ABDUL AZIZ, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
    Penuntut Umum:
    YENTI KOSNITA SH
    Terdakwa:
    RENZI RANOVAL Als NOVAL Bin ABDUL AZIZ
    Menyatakan Terdakwa RENZI RANOVAL Als NOVAL Bin ABDUL AZIZ,bersalan melakukan tindak pidana Pencurian, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHPidana Yo Pasal65 ayat (1) KUHPidana, sebagaimana dalam surat dakwaan kami ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RENZI RANOVAL Als NOVALBin ABDUL AZIZ berupa pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dengandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan denganperintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    Dan Saksitahu yang mengambil laptop tersebut adalah Terdakwa RENZI RANOVALyang tinggal bersama Saksi di kos an pada saat itu karena saat Saksimenanyakan kepada Terdakwa RENZI RANOVAL, yang bersangkutanmengakui bahwa laptop tersebut ada padanya dan akan segeradikembalikan ;Bahwa laptop milik Saksi yang diambil oleh RENZI RANOVAL tersebutbelum dikembalikan sampai dengan sekarang.Bahwa saksi baru mengetahui bahwa laptop milik Saksi tersebut sudahdigadaikan oleh Terdakwa RENZI RANOVAL kepada orang lain
    setelahdi BAP oleh Polisi di Polda ;Bahwa akibat hilangnya laptop milik Saksi tersebut Saksi mengalamikerugian sebesar Rp. 3.100.000, (tiga juta seratus ribu rupiah).Bahwa Saksi tidak tahu bagaimana cara RENZI RANOVAL mengambillaptop tersebut tetapi Saksi jelaskan bahwa sejak awal bulan Januari2019 RENZI RANOVAL tinggal di kos an Saksi dan apabila Saksi pergikerja, maka kunci kos an tersebut Saksi tinggalkan kepadanya dan laptoptersebut memang sering digunakan oleh RENZI RANOVAL untukmenonton video
    ;Bahwa pada awal bulan Januari 2019 RENZI RANOVAL datang ke kosanSaksi dan menumpang tinggal disana dan Saksimempersilahkannya.Selama tinggal di kos an Saksi kunci kos an Saksitinggalkan kepada RENZI RANOVAL dan biasanya RENZI RANOVALmenggunakan laptop Saksi untuk menonton video.
    ;Bahwa hubungan saksi dengan Terdakwa RENZI RANOVAL adalahsepupu ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwamenyatakan tidak keberatan ;7.