Ditemukan 1 data
36 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Anak I Khoirul bin Tain dan Anak II Farhan Rapatilah bin Asmawi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Anak oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pekanbaru;
- Menetapkan masa penangkapan