Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-05-2014 — Putus : 28-05-2014 — Upload : 22-09-2015
Putusan PA WATAMPONE Nomor 494/Pdt.P/2014/PA.Wtp.
Tanggal 28 Mei 2014 — Hamsiah binti Rapiteng
3926
  • Hamsiah binti Rapiteng
    Hamsiah binti Rapiteng, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Urusanrumah tangga, tempat tinggal di Jalan Nenas Kelurahan Jeppe'eKecamatan Tanete riattang barat Kabupaten Bone, KabupatenBone, sebagai Pemohon.Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca dan mempelajari berkas perkara.Telah mendengar keterangan Pemohon, anak Pemohon, danketerangan saksisaksi serta memeriksa buktibukti surat di persidangan.DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal21 Mei 2014, yang telah
    Hamsiah binti Rapiteng,karena saksi sepupu dua kali dengan Pemohon.Bahwa anak yang bernama Ulfah Mutmainnah adalah anak kandungPemohon.Bahwa ayah kandung Ulfa Mutmainnah masih hidup tetapi sementara dalamperjalanan dari Ambon Propinsi Maluku.Bahwa saksi mengenal calon menantu Pemohon bernama Syamsul.Bahwa bermaksud memohon ispensasi kawin untuk anaknya yang ditolakpencatatannya oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanete RiattangBarat karena belum cukup umur.Bahwa Pemohon segera akan menikahkan anaknya