Ditemukan 1 data
NADA AYU DEWINDU RIDWAN,SH
Terdakwa:
MUHLIS Bin ANDI MUIN RAPPET
49 — 20
M E N G A D I L I:
- Menyatakan terdakwa MUHLIS Bin ANDI MUIN RAPPETtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan