Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-09-2024 — Putus : 30-09-2024 — Upload : 30-09-2024
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 316/Pdt.P/2024/PA.Pbg
Tanggal 30 September 2024 — Pemohon melawan Termohon
144
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Dewi Maslihati Binti Dasirin untuk menikah dengan laki-laki yang bernama Toiman Bin Winarso Rarsum;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp235.000,00 ( dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah) ;