Ditemukan 2 data
SADIQA AMALIA, S.H
Terdakwa:
RASANGGA PUTRA WIKRAMA ATMAJA Bin WAHYU DWI PRIYONO
19 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa RASANGGA PUTRA WIKRAMA ATMAJA Bin WAHYU DWI PRIYONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana Dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama
1 (Satu) Tahun dan 10 (Sepuluh) Bulan ; - Menyatakan lamanya masa penangkapan dan penahanan Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menyatakan
- 1 (satu) buah jaket warna hitam bercorak merah dan kuning ;
Dikembalikan kepada Terdakwa RASANGGA PUTRA WIKRAMA ATMAJA Bin WAHYU DWI PRIYONO.
6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000 (lima ribu rupiah).
Penuntut Umum:
SADIQA AMALIA, S.H
Terdakwa:
RASANGGA PUTRA WIKRAMA ATMAJA Bin WAHYU DWI PRIYONO
10 — 6
Rasangga Anugrah dan selama ituPemohon dan Pemohon II tidak pernah terjadi cerai;3. Bahwa Pemohon dan istri Pemohon telah menerima Kutipan Akta Nikah dariKantor Urusan Agama Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, dan Nama Pemohonyang tertulis pada Kutipan Akta Nikah tersebut adalah Ambo Upe sedangkan Namayang sebenarnya adalah Tufandi bin Ambo Ako, sesuai identitas di KTP;Hal. 1 dari 7 Pen. No. 504/Pdt.P/2018 /PA.Skg4.