Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-10-2023 — Putus : 11-12-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 338/Pid.B/2023/PN Idm
Tanggal 11 Desember 2023 — WAIS
2.RASDEDI Alias DEDI Bin CARDIMAN
1711
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Tarjoni Alias Joni Bin ( Alm ) Wais dan Terdakwa II Rasdedi Alias Dedi Bin Cardiman tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 ( satu ) tahun dan 6 ( enam ) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan
    Dikembalikan kepada Terdakwa I Tarjoni ;

    1. 1 (satu) buah tas pinggang warna coklat merk Adventure ;
    2. 5 (lima) buah korek api warna merah ;
    3. 1 (satu) buah korek api warna kuning ;
    4. 1 (Satu) buah Kunci leter T ;
    5. 1 (satu) buah mata kunci palsu ;
    6. 2 (dua) buah kunci kontak ;

    Dimusnahkan ;

    1. 1 (satu) lembar Fc Kartu KK A.n RASDEDI Nomor : 3212192911210006 ;

    Dikembalikan kepada Terdakwa II Rasdedi

    WAIS
    2.RASDEDI Alias DEDI Bin CARDIMAN
Register : 22-05-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 13-06-2023
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 3240/Pdt.G/2023/PA.IM
Tanggal 13 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
99
  • Memberi izin kepada Pemohon (Rasdedi Bin Cardiman) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Oktaviani Binti Muhari) di depan sidang Pengadilan Agama Indramayu;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 495000 ( empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);