Ditemukan 3 data
NANANG
37 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan menurut hukum bahwa Rasenah Munir telah meninggal dunia pada hari Sabtu, tanggal 25 Juni 2011 yang dikebumikan di Solok;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kematian Ibu Pemohon yang bernama Rasenah Munir tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok setelah menerima salinan Penetapan ini, agar Pejabat yang berwenang mencatat pada Register Akta Kematian dan menerbitkan Akta Kematian atas
nama Rasenah Munir, meninggal dunia pada tanggal 25 Juni 2011 di Solok;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp. 110.000,00 (Seratus sepuluh ribu Rupiah);
8 — 0
Menetapkan nama almarhum ibu Pemohon nama Rasnah binti Diran dan yang benar adalah : Rasenah binti Diran. yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 170/862/204/20479, tanggal 28 Mei 1956;
17 — 8
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Montaini bin Pii) dengan Pemohon II (Rasenah binti Aris) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 1994, Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya yang telah diisbatkan pada Kantor Urusan Agama ditempat tinggal Pemohon I dan Pemohon II;
4.