Ditemukan 9 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-07-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PN RENGAT Nomor 192/Pid.Sus/2017/PN.Rgt
Tanggal 24 Juli 2017 —
4914
  • Menyatakan Terdakwa ARIS RAFLI SANDI alias ARIS bin CARLES RASFIN OKTAF, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK ; ---------2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARIS RAFLI SANDI alias ARIS bin CARLES RASFIN OKTAF oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;--------3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ----------------------------------------------4.
    panjang berlumuran darah; ----------------- 1 (satu) helai selendang warna putih yang berlumuran darah; ------------- 1 (satu) unit handphone Nokia 105 RM-1134 warna hitam pemilik atas nama ENDANG SEPTIANI Als ENDANG Binti RUBIANTO; ----------------Dikembalikan kepada Saksi Endang Septiani alias Endang binti Rubianto 1 (satu) unit handphone Nokia 105 RM-1134 warna hitam dengan penutup bawah warna putih pemilik atas nama ARIS RAFLIS SANDI Als ARIS Bin CARLES RASFIN
    ARIS RAFLI SANDI alias ARIS bin CARLES RASFIN OKTAF
Register : 05-09-2014 — Putus : 24-09-2014 — Upload : 12-08-2019
Putusan PT PADANG Nomor 153/PID/2014/PT PDG
Tanggal 24 September 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : ISWARD, SH
Terbanding/Terdakwa : SATRIA DARMA, SH PGL ERI
Terbanding/Terdakwa : DAVID LIANDRA PGL DAVID
10977
  • Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat/BankNagari Cabang Niaga Padang yaitu saksi RASFIN TRI PUTRA, SE. untukmengajukan penggantian jaminan dan penambahan plafon kredit rekening koransecara tertulis yang dibuat oleh Terdakwa . SATRIA DARMA, SH. menjadiRp.2.050.000.000, (dua milyard lima puluh juta rupiah) yang sebelumnyasebesar Rp.1.650.000.000, (Satu milyar enam ratus lima puluh juta rupiah)dengan penambahan jaminan berupa :1. Sertifikat Hak Milik No.288 Tanjung Aur Kec.
    SATRIA DARMA, SHselaku Notaris, lalu DEDI SAPUTRA, SE. memperlihat foto copynya kepadasaksi RASFIN TRI PUTRA, SE. Bahwa fasilitas kredit rekening Koran DEDI SAPUTRA, SE pada PT. BankPembangunan Daerah Sumatera Barat/Bank Nagari Cabang Niaga Padangsebesar Rp.1.650.000.000, (Satu milyar enam ratus lima puluh juta rupiah) untukjangka waktu satu tahun yang akan jatuh tempo pelunasan pada tanggal 28Maret 2012.
    Bahwa kemudian saksi RASFIN TRI PUTRA, SE, menghubungi Terdakwa I.SATRIA DARMA, SH. melalui telepon dan mempertanyakan Sertifikat (HGB)No.161 dimaksud, lalu Terdakwa I. SATRIA DARMA, SH. menyatakan bahwaserifikat tersebut benar sedang proses balik nama ke atas nama DEDISAPUTRA, SE. dan dipertegas lagi oleh Terdakwa . SATRIA DARMA, SH,selaku Notaris dengan mengirimkan surat kepada Bank Nagari Cabang NiagaPadang :1.
    Bahwa kemudian saksi RASFIN TRI PUTRA, SE, menghubungi Terdakwa I.SATRIA DARMA, SH. melalui telepon dan mempertanyakan Sertifikat (HGB)No.161 dimaksud lalu Terdakwa . SATRIA DARMA, SH. menyatakan bahwasertifikat tersebut benar sedang proses balik nama ke atas nama DEDISAPUTRA, SE. dan dipertegas lagi oleh Terdakwa . SATRIA DARMA, SH,selaku Notaris dengan mengirimkan surat kepada Bank Nagari Cabang NiagaPadang :1.
Putus : 30-10-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 66 PK /PID/ 2017
Tanggal 30 Oktober 2017 — SATRIA DARMA, S.H. Pgl. ERI
195106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat/BankNagari Cabang Niaga Padang yaitu saksi RASFIN TRI PUTRA, SE. untukmengajukan penggantian jaminan dan penambahan plafon kredit rekeningkoran secara tertulis yang dibuat oleh Terdakwa . SATRIA DARMA, SH.menjadi Rp2.050.000.000,00 (dua miliar lima puluh juta rupiah) yangsebelumnya sebesar Rp1.650.000.000,00 (satu miliar enam ratus lima puluhjuta rupiah) dengan penambahan jaminan berupa :Hal. 2 dari 25 hal. Put. Nomor 66 PK/PID/20171.
    SATRIADARMA, SH selaku Notaris, lalu DEDI SAPUTRA, SE. memperlihat fotocopynya kepada saksi RASFIN TRI PUTRA, SE. Bahwa fasilitas kredit rekening Koran DEDI SAPUTRA, SE pada PT. BankPembangunan Daerah Sumatera Barat/Bank Nagari Cabang Niaga Padangsebesar Rp1.650.000.000,00 (satu miliar enam ratus lima puluh juta rupiah)untuk jangka waktu satu tahun yang akan jatuh tempo pelunasan pada tanggal28 Maret 2012. Bahwa kemudian saksi RASFIN TRI PUTRA, SE, menghubungi Terdakwa.
    Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat/BankNagari Cabang Niaga Padang yaitu saksi RASFIN TRI PUTRA, SE. untukmengajukan penggantian jaminan dan penambahan plafon kredit rekeningkoran secara tertulis, yang dibuat oleh Terdakwa . SATRIA DARMA, SH.menjadi Rp2.050.000.000,00 (dua miliar lima puluh juta rupiah) yangsebelumnya sebesar Rp1.650.000.000,00 (satu miliar enam ratus lima puluhjuta rupiah) dengan penambahan jaminan berupa :1. Sertifikat Hak Milik Nomor 288 Tanjung Aur Kec.
Register : 24-09-2013 — Putus : 23-06-2014 — Upload : 14-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 534/Pid.B/2013/PN.Pdg
Tanggal 23 Juni 2014 — DEDI SAPUTRA, S.E. Pgl DEDI
6313
  • SYAFNUR, SH. yang saat itu berada di rumah saksiASRIL ILYAS, bersamasama melihat ruko yang mau dijual tersebut dengan hargasebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) tunai dengan syarat biaya pajak dan biayaNotaris ditanggung oleh sipembeli, dan setelah melihat serta mengetahui harganya laluterdakwa meminta foto copy sertifikat tanahnya.e Selanjutnya pada tanggal 02 Nopember 2011 terdakwa menemui Pimpinan Cabang PT.Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat/Bank Nagari Cabang Niaga Padang yaitusaksi RASFIN
    HUSNI SYARKAWI yang disebutkan dalam prosesbalik nama di BPN oleh SATRIA DARMA, SH selaku Notaris, dengan memperlihatfotocopynya kepada saksi RASFIN TRI PUTRA, SE.e Bahwa fasilitas kredit rekening Koran terdakwa pada PT.
    Bank Pembangunan DaerahSumatera Barat/Bank Nagari Cabang Niaga Padang sebesar Rp.1.650.000.000, (satumilyar enam ratus lima puluh juta rupiah) tersebut, untuk jangka waktu satu tahun yangakan jatuh tempo pelunasan pada tanggal 28 Maret 2012.e Bahwa kemudian saksi RASFIN TRI PUTRA, SE, menghubungi SATRIA DARMA, SH.melalui telepon dan mempertanyakan Sertifikat HGB No.161 dimaksud lalu SATRIADARMA, SH. menyatakan bahwa serifikat tersebut benar sedang proses balik nama keatas nama DEDI SAPUTRA, SE. dan
    dan untuk pembayarandua unit ruko kepada Saksi HUSNI SYARKAWI.47Bahwa pada tanggal 16 Desember 2011 kredit pada Bank BCA cairsebesar Rp.1.300.000.000, (satu milyar tiga ratus juta rupiah).Bahwa pihak Bank BCA langsung memotong untuk pembelian tigaunit mobil truk tersebut sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus jutarupiah) sehingga tersisa sebanyak Rp.500.000.000, (lima ratus jutarupiah).Bahwa SATRIA DARMA, SH. mengetahui hal tersebut karena AkadKteditnya dibuat oleh SATRIA DARMA, SH.Bahwa Saksi RASFIN
    rekening ibuk.Benar bahwa kemudian SATRIA DARMA, SH. mengatakan karanoibuk sakiksakik, dari pado bolak baliak kamari, rancak ibuk tandotangan sajo surek ko, ancak titip se sertifikatnyo jo ambo.Benar bahwa keesokan harinya tanggal 20 Desember 2011 Terdakwamentransfer uang pembelian ruko ke rekening Saksi HUSNISYARKAWI sebesar Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah) sisadari pencairan kredit Terdakwa pada tanggal 16 Desember 2011.Benar bahwa kemudian Saksi ASRIL ILYAS memberitahukan kepadaSaksi RASFIN
Putus : 21-05-2015 — Upload : 07-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 143 K/Pid/2015
Tanggal 21 Mei 2015 — SATRIA DARMA, S.H. Pgl. ERI, DK
152109 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bank Pembangunan Daerah SumateraBarat/Bank Nagari Cabang Niaga Padang yaitu saksi RASFIN TRI PUTRA,S.E. untuk mengajukan penggantian jaminan dan penambahan plafon kreditrekening koran secara tertulis yang dibuat oleh Terdakwa . SATRIADARMA, S.H. menjadi Rp. 2.050.000.000, (dua milyar lima puluh jutarupiah) yang sebelumnya sebesar Rp. 1.650.000.000, (satu milyar enamratus lima puluh juta rupiah) dengan penambahan jaminan berupa :Hal. 2 dari 32 hal. Put. No. 143 K/Pid/20151.
    BankPembangunan Daerah Sumatera Barat/Bank Nagari Cabang Niaga Padangsebesar Rp. 1.650.000.000, (satu milyar enam ratus lima puluh juta rupiah)untuk jangka waktu satu tahun yang akan jatuh tempo pelunasan padatanggal 28 Maret 2012.Bahwa kemudian saksi RASFIN TRI PUTRA, S.E., menghubungi Terdakwa. SATRIA DARMA, S.H. melalui telepon dan mempertanyakan Sertifikat(HGB) No. 161 dimaksud, lalu Terdakwa .
    Bank Pembangunan Daerah SumateraBarat/Bank Nagari Cabang Niaga Padang yaitu saksi RASFIN TRI PUTRA,S.E. untuk mengajukan penggantian jaminan dan penambahan plafon kreditrekening koran secara tertulis yang dibuat oleh Terdakwa . SATRIADARMA, S.H. menjadi Rp. 2.050.000.000, (dua milyar lima puluh jutarupiah) yang sebelumnya sebesar Rp. 1.650.000.000, (satu milyar enamratus lima puluh juta rupiah) dengan penambahan jaminan berupa :1.
    Pertama di Pengadilan Negeri Padang juga lalaidalam melakukan pencatatan Berita Acara Persidangan, karena banyak halhal penting tidak dicatat dan keterangan satu saksi saja saling bertentanganantara satu dengan yang lain, contoh keterangan saksi Deni Agustriyati danRahma Dewi memberi keterangan di persidangan menyatakan bahwapenandatanganan PPJB dilakukan pada tanggal 3 November 2011 akantetapi dalam Berita Acara Persidangan ditulis tanggal 19 November 2011,begitu juga keterangan saksi atas nama Rasfin
Register : 24-09-2013 — Putus : 23-06-2014 — Upload : 14-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 535/Pid.B/2013/PN.Pdg
Tanggal 23 Juni 2014 — SATRIA DARMA, SH ; DAVID LIANDRA
184120
  • Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat/Bank NagariCabang Niaga Padang yaitu saksi RASFIN TRI PUTRA, SE. untuk mengajukanpenggantian jaminan dan penambahan plafon kredit rekening koran secara tertulisyang dibuat oleh Terdakwa I. SATRIA DARMA, SH. menjadi Rp.2.050.000.000,(dua milyard lima puluh juta rupiah) yang sebelumnya sebesar Rp.1.650.000.000,(satu milyar enam ratus lima puluh juta rupiah) dengan penambahan jaminanberupa :1Sertifikat Hak Milik No.288 Tanjung Aur Kec.
    SATRIA DARMA, SH selaku Notaris, laluDEDI SAPUTRA, SE. memperlihat foto copynya kepada saksi RASFIN TRIPUTRA, SE.e Bahwa fasilitas kredit rekening Koran DEDI SAPUTRA, SE pada PT. BankPembangunan Daerah Sumatera Barat/Bank Nagari Cabang Niaga Padang sebesarRp.1.650.000.000, (satu milyar enam ratus lima puluh juta rupiah) untuk jangkawaktu satu tahun yang akan jatuh tempo pelunasan pada tanggal 28 Maret 2012.e Bahwa kemudian saksi RASFIN TRI PUTRA, SE, menghubungi Terdakwa I.
    Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat/Bank NagariCabang Niaga Padang yaitu saksi RASFIN TRI PUTRA, SE. untuk mengajukanpenggantian jaminan dan penambahan plafon kredit rekening koran secara tertulis,yang dibuat oleh Terdakwa I. SATRIA DARMA, SH. menjadi Rp.2.050.000.000,(dua milyard lima puluh juta rupiah) yang sebelumnya sebesar Rp.1.650.000.000,(satu milyar enam ratus lima puluh juta rupiah) dengan penambahan jaminanberupa :Sertifikat Hak Milik No.288 Tanjung Aur Kec.
    berkasberkas yang berhubungan dengan jualbeli ruko tersebut di BCA;bahwa saksi pernah melihat sertifikat tersebut;bahwa Sertifikat dibalik namakan tanggal 30 Desember 2011;bahwa saksi mengetahui akad kredit Dedi Saputra;bahwa Harga jual ruko tersebut sebanyak Rp.850.000.000, (delapan ratuslima puluh juta rupiah);26bahwa waktu penandatangan AJB pemilik ruko tidak ada keberatan walaupunbalangko AJB masih kosong;bahwa saksi tahu dari Asril Ilyas uang pembelian ruko baru dibayar Rp. 500juta;6 Saksi RASFIN
Putus : 27-04-2015 — Upload : 13-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 119 K/Pid/2015
Tanggal 27 April 2015 — DEDI SAPUTRA, S.E. Pgl DEDI
3916 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat/Bank Nagari CabangNiaga Padang yaitu saksi Rasfin Tri Putra, S.E. untuk mengajukan penggantianjaminan dan penambahan plafon kredit rekening koran secara tertulis yangdibuat oleh Satria Darma, S.H. menjadi Rp2.050.000.000,00 (dua miliar limapuluh juta rupiah) yang sebelumnya sebesar Rp1.650.000.000,00 (satu miliarenam ratus lima puluh juta rupiah), dengan penambahan jaminan berupa :Sertifikat Hak Milik No. 288 Tanjung Aur, Kecamatan Koto Tangah, Padangatas nama
    Husni Syarkawi yangdisebutkan dalam proses balik nama di BPN oleh Satria Darma, S.H selakuNotaris, dengan memperlihatkan foto copynya kepada saksi Rasfin Tri Putra,S.E.;Bahwa fasilitas kredit rekening Koran Terdakwa pada PT.
    Bank PembangunanDaerah Sumatera Barat/Bank Nagari Cabang Niaga Padang sebesarRp1.650.000.000,00 (satu miliar enam ratus lima puluh juta rupiah) tersebut,untuk jangka waktu satu tahun yang akan jatuh tempo pelunasan pada tanggal 28Maret 2012;1Bahwa kemudian saksi Rasfin Tri Putra, S.E, menghubungi Satria Darma, S.H.melalui telepon dan mempertanyakan Sertifikat HGB No. 161 dimaksud laluSatria Darma, S.H. menyatakan bahwa sertifikat tersebut benar sedang prosesbalik nama ke atas nama DEDI SAPUTRA, S.E
Register : 11-01-2023 — Putus : 20-01-2023 — Upload : 20-01-2023
Putusan PA LIMBOTO Nomor 18/Pdt.P/2023/PA.Lbt
Tanggal 20 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
197
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi nikah kepada anak Pemohon bernama Fahrian Rifki bin Rasfin Harun untuk melangsungkan perkawinan dengan seorang perempuan yang bernama Sri Melti H. Latif binti Heri Latif;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 07-10-2010 — Putus : 19-05-2011 — Upload : 07-03-2015
Putusan PA KEBUMEN Nomor 1695/Pdt.G/2010/PA.Kbm
Tanggal 19 Mei 2011 — Pemohon dan Termohon
70
  • RASFIN bin YASA UTAMA, Umur 69 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Pensiunan,tempat kediaman di Dukuh Labean RT.O1 RW. 05 Desa XXXXX Kecamatan XXXXXKabupaten Kebumen yang telah disumpah dan memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut ;e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karena saksi tetanggal sekaligus Ketua RTnyaPemohon dan Termohon:; 7222222 nn nnn anne nnn n nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnnn =e Bahwa saksi tahu mereka akan bercerai tapi saksi tidak tahu apa penyebabnya;e Bahwa