Ditemukan 1 data
11 — 2
Hadi) dihadapan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
3. Menetapkan kedua orang anak Pemohon dengan Termohon, yang bernama Virzha Rashenda Bin Hendra, laki-laki, lahir di Bekasi, 12 Juli 2016 dan Kanaya Asiah Nahla Binti Hendra, Perempuan, lahir di Bekasi, 2 Agustus 2019, hak asuh, (hadhonah) nya ada pada Termohon selaku ibu kandungnya, dengan kewajiban kepada pemegang hak asuh, (hadhonah) untuk memberikan akses yang seluas-luasnya kepada orang tua yang tidak memegang hak asuh, (hadhonah