Ditemukan 1 data
47 — 6
Menetapkan barang bukti : 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Roda Dua dengan Nomor Polisi BA 2656 WN dengan Nomor Rangka : MH35D9203BJ054699 dan Nomor Mesin : 5D9-1054769;Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi Rasuliadi Als Riki Bin Suan.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
Delima Kecamatan TampanKota Pekanbaru terdakwa telah membawa sepeda motor merk YamahaVega warna hitam dengan Nopol BA 2656 WN milik saksi Rasuliadi AlsRiki;Bahwa terdakwa membawa sepeda motor merk Yamaha Vega warnahitam dengan Nopol BA 2656 WN milik saksi Rasuliadi tersebut dengancara terdakwa meminjam sepeda motor merk Yamaha Vega warna hitamdengan Nopol BA 2656 WN tersebut kepada saksi Rasuliadi Als RikiHalaman 5 dari 12 halaman Putusan No. 373/Pid.B/2017/PN Pbrdengan alasan terdakwa mau mendorong
Bahwa kemudian setelah mendapat ijin dari saksi Rasuliadi lalu terdakwamembawa sepeda motor merk Yamaha Vega warna hitam dengan NopolBA 2656 WN milik saksi Rasuliadi tersebut menuju ke Jalan Kubangbersama dengan adek terdakwa. Bahwa setelah sampai sekira 15 (lima belas) hari sepeda motor tersebutberada dalam penguasaan terdakwa, kemudian terdakwa mnggadaikansepeda motor merk Yamaha Vega warna hitam dengan Nopol BA 2656WN milik saksi Rasuliadi tersebut kepada Sdr.
Delima Kecamatan Tampan Kota Pekanbaruterdakwa telah membawa sepeda motor merk Yamaha Vega warna hitamHalaman 8 dari 12 halaman Putusan No. 373/Pid.B/2017/PN Pbrdengan Nopol BA 2656 WN milik saksi Rasuliadi Als Riki;Menimbang, bahwa terdakwa membawa sepeda motor merk YamahaVega warna hitam dengan Nopol BA 2656 WN milik saksi Rasuliadi tersebutdengan cara terdakwa meminjam sepeda motor merk Yamaha Vega warnahitam dengan Nopol BA 2656 WN tersebut kepada saksi Rasuliadi Als Rikidengan alasan terdakwa
1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna hitamdengan Nopol BA 2656 WN milik saksi Rasuliadi berada di tangan Terdakwaadalah karena Terdakwa meminjamnya sendiri dari Saksi Rasuliadi dan saksiRasuliadi sendirilah yang mengijinkan Terdakwa membawa sepeda motornyatersebut, akan tetapi setelah mendapat ijin dari saksi Rasuliadi untuk membawasepeda motor milik saksi Rasuliadi tersebut, Terdakwa malah menggadaikansepeda motor milik Rasuliadi kepada Sdr.