Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2024 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN SAMBAS Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2024/PN Sbs
Tanggal 27 Februari 2024 — Terdakwa
1414
  • Wal Iqram Bin Rasydianto tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Membujuk Anak untuk Melakukan Persetubuhan Dengannya Secara Bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada Anak I. Rahmat Ronaldo Als Aldo Bin Hamid, Anak II.
    Wal Iqram Bin Rasydianto oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Pontianak dan pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Sambas selama 3 (tiga) bulan;
  • Memerintahkan Para Anak untuk ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar fotocopy AKTA Lahir An.
Register : 18-12-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN SAMBAS Nomor 17/Pid.Sus-Anak/2023/PN Sbs
Tanggal 17 Januari 2024 — Terdakwa
1922
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak I RAHMAT RONALDO Bin HAMID, Anak II DANIEL Bin RIYO, Anak III ANDIKA Alias DIKA Bin DIDU, Anak IV RADIT Bin INDRA, dan Anak V WAL IQRAM Bin RASYDIANTO telah terbukti dan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan tipu muslihat untuk melakukan persetubuhan dengannya;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Anak I
      strong> Anak IV RADIT Bin INDRA pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Sungai Raya di Kubu Raya dan pidana pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan di Balai Pelatihan Kerja (BLK) Kabupaten Sambas dan Anak V WAL IQRAM Bin RASYDIANTO