Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2014 — Putus : 05-01-2015 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN PADANG Nomor 670/Pid.B/2014/PN Pdg
Tanggal 5 Januari 2015 — Permadi Pgl Madi Bin M.Nazer Pono Kayo;
272
  • Rasyudi setelah mendapat informasi dariSdr. Fahril bahwa ada lakilaki yang tidak dikenal mau menjual ikankering ke Toko Zikri milik Sdr. Haris. Sdr. Syafruddin Pgl Buyung laluberkata kepada terdakwa Ikan ko aden punyo ma (ikan ini saya yangpunya), dan terdakwa menjawab ketika itu Lauak den ma (ikan sayaini). Kemudian korban menurunkan ikan kering maco dalam 2 (dua)kantong putih dari motor terdakwa.
    Rasyudi dan Sadr. Zulkifli. Terdakwa akhirnya melakukanperlawan terhadap korban dengan mengeluarkan dari dalam tasterdakwa sebuah kunci T dan pisau untuk menakutnakuti korban danmasa yang sudah mulai ramai. Terdakwa berhasil lari kearah PasarRaya Padang tanpa menggunakan sepeda motor milik terdakwa.
    maco dalam kantong warna biru, dibagi 2 olehTerdakwa menjadi 2 kantong;Bahwa benar korban sudah 2 kali bertemu dengan terdakwa, yang manasebelumnya Terdakwa pernah menjual ikan kering kepada korban;Bahwa benar Terdakwa tidak ada mendapat izin dari korban untukmengambil ikan kering maco milik korban;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, korban mengalami kerugian lebihkurang sebesar Rp. 300.000,(tiga ratus ribu rupiah);e Bahwa saksi korban membenarkan barang bukti yang diperlihatkandipersidangan;2. saksi RASYUDI
    Rasyudi dan Sdr. Zulkifli melihat ikan yang adadidalam kantong yang dibawa terdakwa sama dengan ikan kering maco milikkorban yang hilang diatas becak yang dikendarai Sdr.
Register : 08-09-2021 — Putus : 20-09-2021 — Upload : 20-09-2021
Putusan PA BLORA Nomor 475/Pdt.P/2021/PA.Bla
Tanggal 20 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
84
  • Memberikan dispensasi kawin kepada anak para Pemohon (Alfiah Fitriyani binti Warno Santoso) untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Rasyudi bin Rame;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu