Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2021 — Putus : 18-11-2021 — Upload : 19-05-2022
Putusan PN CIBINONG Nomor 595/Pdt.P/2021/PN Cbi
Tanggal 18 Nopember 2021 — Pemohon:
Bambang Ratmuko
468
  • PENETAPAN:

    1. Mengabulkan pemohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Memberi izin kepada BAMBANG RATMUKO (pemohon) untuk mengubah tahun lahir Pemohon pada Akta Kelahirannhya Nomor 4642/1993 dari semula tertulis lahir pada tanggal 2 Mei 1968 menjadi lahir pada tanggal 2 Mei 1971 untuk disesuaikan dengan Ijazah SMA Pemohon;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten
    Pemohon:
    Bambang Ratmuko