Ditemukan 2 data
15 — 8
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (Siti Marantika binti Pujiono) sebagai Wali yang bertanggung jawab bagi Rizky Syaeful Rohman dalam hal Kepengurusan Administrasi Pencairan dana Asuransi Jiwa dari Prudential atas meninggalnya ibu kandung anak tersebut yang bernama Dede Sari Ratnaingsih;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp190.000,00 (seratus Sembilan puluh ribu rupiah).
Menetapkan Pemohon (Siti Marantika binti Pujiono) sebagai Waliyang bertanggung jawab bagi Rizky Syaeful Rohman dalam halKepengurusan Administrasi Pencairan dana Asuransi Jiwa dariPrudential atas meninggalnya ibu kandung anak tersebut yangbernama Dede Sari Ratnaingsih;3.
9 — 1
Cicih Ratnaingsih binti Abdul Manaf, umur 40 tahun, agama Islam,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat kediaman di Dusun Kulon RT. 008RW. 002 Desa Jatinagara Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknya sebagai berikut :Hal, 4 dari 10 hal, Put, No. 4063/Pdt.G/2016/PA.Cms.