Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2023 — Putus : 11-01-2023 — Upload : 11-01-2023
Putusan PA DEPOK Nomor 43/Pdt.G/2023/PA.Dpk
Tanggal 11 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
269
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Made Darma Weda bin Made Sutama) kepada Penggugat (Ratnapani Widiwidana binti S. Agung Pitoyo);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp400.000,00 ( empat ratus ribu rupiah);