Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2024 — Putus : 25-07-2024 — Upload : 25-07-2024
Putusan PTA JAKARTA Nomor 94/Pdt.G/2024/PTA.JK
Tanggal 25 Juli 2024 — Pembanding/Terbanding/Tergugat : Tiara Pratita Putri Binti Drs. H. Bambang Sutedjo Diwakili Oleh : Tiara pratita putri
Terbanding/Pembanding/Penggugat : Dr. Iwan Kurnia Effendi Bin Ir. Drs. H. Eddy S Effendi Diwakili Oleh : DR iwan kurnia Effendi
1930
  • Menetapkan 3 (tiga) orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Ivanka Kiaradiava Kalani Effendi, umur 11 tahun, Ravazlan Zaviar Sulaiman Effendi, umur 9 tahun dan Zavarlan Xavier Effendi, umur 3 tahun, hak asuhnya diberikan kepada Penggugat Rekonvensi selaku ibu kandungnya, dengan kewajiban kepada Penggugat Rekonvensi untuk memberi akses kepada Tergugat Rekonvensi untuk bertemu dengan anaknya tersebut;

    4.

    Menetapkan biaya hadhonah untuk 3 (tiga) orang anak yaitu; Ivanka Kiaradiava Kalani Effendi, umur 11 tahun, Ravazlan Zaviar Sulaiman Effendi, umur 9 tahun dan Zavarlan Xavier Effendi, umur 3 tahun setiap bulannya sejumlah Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) dibebankan kepada Pemohon/ Tergugat Rekonvensi ;

    5.

Register : 19-01-2024 — Putus : 10-06-2024 — Upload : 10-06-2024
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 396/Pdt.G/2024/PA.JS
Tanggal 10 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
4737
  • Cimanggis Depok Jawa Barat;
    1. Menetapkan 3 (tiga) orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Ivanka Kiaradiava Kalani, umur 11 tahun, Effendi, Ravazlan Zaviar Sulaiman Effendi, umur 9 tahun dan Zavarlan Xander Effendi, umur 3 tahun, hak asuhnya diberikan kepada Penggugat Rekonvensi selaku ibu kandungnya, dengan kewajiban kepada Penggugat Rekonvensi untuk memberi akses kepada Tergugat Rekonvensi untuk bertemu dengan anaknya tersebut;
    2. Menghukum Tergugat