Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-09-2018 — Putus : 17-10-2018 — Upload : 29-01-2019
Putusan PA POLEWALI Nomor 847/Pdt.P/2018/PA.Pwl
Tanggal 17 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
166
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Saleh bin Yandung) dengan Pemohon II (Rawaima binti Asse) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1983 di Dusun Lelupang, Desa Sumarrang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Mamasa (sekarang Kabupaten Polewali Mandar)
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp231000,00 ( dua ratus tiga puluh satu
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Saleh bin Yandung) denganPemohon II (Rawaima binti Asse) yang dilaksanakan pada tanggal 17Agustus 1983 di Dusun Lelupang, Desa Sumarrang, KecamatanCampalagian, Kabupaten Polewali Mamasa (Kabupaten Polewali Mandar);3.
    Pemohon bernamaSaleh bin Yandung, sedangkan Pemohon II bernama Rawaima bintiAsse; Bahwa Pemohon dan Pemohon II sebagai Suami isteri; Bahwa saksi hadir saat dilaksanakan akad nikah Pemohon danPemohon II pada tanggal 17 Agustus 1983 di Dusun Lelupang, DesaSumarrang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mamasa(Kabupaten Polewali Mandar);Hal. 3 dari 10 halaman Penetapan Nomor 847/Pdt.P/2018/PA.PwlBahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan Pemohon denganPemohon II adalah ayah kandung Pemohon
    Pemohon bernamaSaleh bin Yandung, sedangkan Pemohon II bernama Rawaima bintiASSe;Hal. 4 dari 10 halaman Penetapan Nomor 847/Pdt.P/2018/PA.Pwl Bahwa Pemohon dan Pemohon II sebagai Suami isteri; Bahwa saksi hadir saat dilaksanakan akad nikah Pemohon danPemohon II pada tanggal 17 Agustus 1983 di Dusun Lelupang, DesaSumarrang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mamasa(Kabupaten Polewali Mandar); Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan Pemohon denganPemohon adalah ayah kandung Pemohon II
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Saleh bin Yandung)dengan Pemohon II (Rawaima binti Asse) yang dilaksanakan pada tanggal17 Agustus 1983 di Dusun Lelupang, Desa Sumarrang, KecamatanCampalagian, Kabupaten Polewali Mamasa (Kabupaten Polewali Mandar);Hal. 9 dari 10 halaman Penetapan Nomor 847/Pdt.P/2018/PA.Pwl3.