Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2024 — Putus : 08-07-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 772/Pid.B/2024/PN Mdn
Tanggal 8 Juli 2024 — Penuntut Umum:
elsa karina Br gultom
Terdakwa:
MUHAMMAD RAYANUDDIN
22
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Rayanuddin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    Penuntut Umum:
    elsa karina Br gultom
    Terdakwa:
    MUHAMMAD RAYANUDDIN