Ditemukan 1 data
13 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidangtidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian secaraverstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Ngadimin bin Mukhtar) terhadap Penggugat (Misyulita binti Rusli);
- Menetapkan hak asuh anak (hadhanah) yang bernama Raydra Ramadan bin Ngadimin berada di bawah pengasuhan Penggugat, dengan tetap memberikan
hak akses kepada Tergugat untuk mengunjungi anak tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk memberi nafkah pemeliharaan (hadhanah) anak yang bernama Agustiawan bin Ngadimin dan Raydra Ramadan bin Ngadimin setiap bulan sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan masing-masing anak mendapat Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per bulan yang diberikan melalui Penggugat terhitung sejak amar putusan dijatuhkan sampai anak tersebut dewasa/mandiri dengan