Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2021 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 145/Pdt.P/2021/PA.Tsm
Tanggal 4 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
102
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Devi Purwanti binti Deni Candra untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Indra Rayiswara bin Engkos Koswara ;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada para Pemohon sejumlah Rp. 339.000,- (tiga ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah)