Ditemukan 3 data
RAYMONBUR
7 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan perbaikan kesalahan penulisan nama PEMOHON dari RAYMON BUR menjadi RAYMONBUR yang tertera di Akte Kelahiran Anak Pemohon yang bernama DANISH WIKRA DHIYAULHAQ dengan Nomor Akta Kelahiran Nomor 8689/CS/XII/2005 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Bulukumba tertanggal 15 Desember 2005;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang
, untuk perbaikan kesalahan penulisan nama PEMOHON dari RAYMON BUR menjadi RAYMONBUR yang tertera di Akte Kelahiran Anak Pemohon yang bernama DANISH WIKRA DHIYAULHAQ dengan Nomor Akta Kelahiran Nomor 8689/CS/XII/2005 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Bulukumba tertanggal 15 Desember 2005, dan sekarang Pemohon berdomisili di wilayah Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang.
Pemohon:
RAYMONBUR
RAYMONBUR
7 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan nama PEMOHON untuk perbaikan/perubahan penulisan nama PEMOHON dari RAYMONBUR SIAHAAN menjadi RAYMONBUR yang tertera di Akte Kelahiran Anak Pemohon yang bernama DZAKIY WIRA MUSYAFFA dengan Nomor Akta Kelahiran Nomor 2172CLT0906200906609 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang tertanggal 27 Mei 2009;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pada Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang, untuk perbaikan kesalahan penulisan nama PEMOHON dari RAYMONBUR SIAHAAN menjadi RAYMONBUR yang tertera di Akte Kelahiran Anak Pemohon yang bernama DZAKIY WIRA MUSYAFFA dengan Nomor Akta Kelahiran Nomor 2172CLT0906200906609 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang tertanggal 27 Mei 2009, dan sekarang Pemohon berdomisili di wilayah Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang.
Pemohon:
RAYMONBUR
RAYMONBUR
5 — 3
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan nama PEMOHON untuk perbaikan kesalahan penulisan nama PEMOHON dari RAYMONBUR SIAHAAN menjadi RAYMONBUR yang tertera di Akte Kelahiran Anak Pemohon yang bernama NAURAH RAY SAHIRA dengan Nomor Akta Kelahiran Nomor 646/CS/II/2005 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Bulukumba tertanggal 5 April 2005;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Tanjungpinang, untuk perbaikan kesalahan penulisan nama PEMOHON dari RAYMONBUR SIAHAAN menjadi RAYMONBUR yang tertera di Akte Kelahiran Anak Pemohon yang bernama NAURAH RAY SAHIRA dengan Nomor Akta Kelahiran Nomor 646/CS/II/2005 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Bulukumba tertanggal 5 April 2005, dan sekarang Pemohon berdomisili di wilayah Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang.
Pemohon:
RAYMONBUR