Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2015 — Putus : 13-10-2015 — Upload : 27-01-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 58/Pdt.G/2015/PN.JKT.PST
Tanggal 13 Oktober 2015 — Raytel Indonesia
9325
  • Raytel Indonesia
    Raytel Indonesia yang beralamat di Gd. Bumi Mandiri Tower II Lt.06 Rm 606, JI.
    (Tergugat) tertanggal 10Juli 2014, perihalpembayaran tagihan. 8 Bukti P7 Surat dari Raytel (Tergugat)kepada Infokom(Penggugat) tertanggal 14Juli 2014 perihalpembayaran tagihaninvoice.
    Bukti P8surat Infokom (Penggugat)kepada Raytel (Tergugat)Nomor : 018/IELG/IX/14tanggal 25 September 2014perihal: Peringatan/SomasiPertama Tunggakanbiaya sewa link PeralatanKomunikasi VSAT. 10Bukti P9surat Infokom (Penggugat)kepada Raytel (Tergugat)Nomor: 20/IELG/X/14tanggal 6 Oktober 2014perihal: Peringatan/SomasiKedua Tunggakan biayasewa link PeralatanKomunikasi VSAT. 11Bukti P10Surat dari kuasa hukumTergugat Hendro Kusumo,SH & Partners kepadaPenggugat nomor: 01/SI.01X/HKP2014 tanggal 1Oktober 2014
    Surat dari Raytel (Tergugat) kepada Infokom (Penggugat)tertanggal 14 Juli 2014 perihal pembayaran tagihan invoice(bukti P7),d. Surat dari kuasa hukum Tergugat Hendro Kusumo, SH &Partners kepada Penggugat nomor: 01/SI.01/X/HKP2014tanggal 1 Oktober 2014 Perihal: Tanggapan atas Surat Somasidari PT. Infokom tertanggal 25/09/2014 (bukti P10)e Bahwa benar, saksi yang mengirimkan dokumendokumen berikutkepada Tergugat:a.
    Surat dari Infokom (Penggugat) kepada Raytel (Tergugat)tertanggal 10 Juli 2014, perihal pembayaran tagihan (buktiP6),c. Surat Infokom (Penggugat) kepada Raytel (Tergugat) Nomor :O18/IELG/IX/14 tanggal 25 September 2014 perihal:Peringatan/Somasi Pertama Tunggakan biaya sewa linkPeralatan Komunikasi VSAT (bukti P8),d.