Ditemukan 1 data
Terbanding/Tergugat : WIDHI ASTUTI
80 — 25
Rbg. yang dimohonkan banding tersebut ;
MENGADILI SENDIRI
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat membayar biaya perkara di kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) ;