Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-08-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN SALATIGA Nomor 97/Pid.B/2020/PN Slt
Tanggal 24 Agustus 2020 — Pidana - Terdakwa RIA GESSY ROSMANIA Alias GESSY BINTI BEJO PRATIKNO - Jaksa Penuntut Umum S. PRATIWI AMINUDDIN
1370
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) potong baju perempuan lengan panjang warna abu-abu hitam;Dikembalikan kepada Saksi Reanis Anjarsari alias Anis binti Rahmat Sutejo;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);