Ditemukan 1975 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : rebisasi
Putus : 21-04-2016 — Upload : 21-06-2016
Putusan PTUN AMBON Nomor 2/G/2016/PTUN.ABN
Tanggal 21 April 2016 — CV. FRELA, berkedudukan di Jalan Perumda No. 161 Ohoijang, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, berdasarkan Akta Pendirian Nomor 2 Tanggal 14 Januari 2010 oleh Notaris Crysdy Lewerissa, S.H., dalam hal ini diwakili oleh : Nama : FREDEK METENGUN, S.Sos. ; Kewarganegaraan : Indonesia ; Pekerjaan : Direktur Utama CV. Frela ; Tempat tinggal : Jalan Dihir, Samping Polres Tual, Kota Tual, Provinsi Maluku ; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada AGUSTINUS DADIARA, S.H. dan RONY ZADRACH SAMLOY, S.H., keduanya berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Advokat dan Penasehat Hukum, beralamat di Jalan Gajah Atas, Benteng Atas, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Provinsi Maluku, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 29 Desember 2015 ; Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; L A W A N : KEPALA DINAS PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KABUPATEN MALUKU TENGGARA, berkedudukan di Jalan Merdeka Raya, ohoijang, Langgur, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara ; Dalam hal ini diwakili oleh : 1. P. B. ROY RAHAJAAN, S.H., M.Si., jabatan Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara ; 2. DEBBIE P. J. BUNGA, S.H., jabatan Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara ; 3. GREGORIUS RENRUSUN, S.H., jabatan Kepala Sub Bagian Peraturan Perundang-Undangan Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara ; 4. T. L. U. KOEDOEBOEN, S.H., M.Kn., Kepala Sub Bagian Informasi dan Dokumentasi Hukum Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara ; 5. ABIGAIL UBRA, S.H., Staf Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara ; 6. HANY AGNES ELMAS, S.H., Staf Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara ; 7. ALFIN Y. WELERUBUN, S.H., Staf Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara ; Kesemuanya masing-masing adalah Pegawai Negeri Sipil, berkewarganegaraan Indonesia, beralamat di Jalan Jenderal Soedirman, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 094/Disbunhut-Malra/20/2016 tertanggal 17 Februari 2016 ; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;
24864
  • Menolak gugatan Penggugat terhadap Surat Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Maluku Tenggara Nomor : 525/Disbunhut-Malra/180.c/2015 Tanggal 13 Agustus 2015 Perihal Pembatalan Hasil Pelelangan/Seleksi/Pemilihan Langsung Paket : Pengadaan Bahan/Bibit Tanaman Kegiatan Reboisasasi (DBH), Pengadaan Bahan/Bibit Tanaman Kegiatan Reboisasi (DAK) dan Pengadaan Bibit Pala Tahun 2015 ; 2.
    Menyatakan gugatan Penggugat terhadap Surat Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Maluku Tenggara Nomor : 525/Disbunhut-Malra/212.a/2015 Tanggal 23 September 2015 Perihal Pengadaan Bahan/Bibit Tanaman Kegiatan Reboisasi (DBH), Pengadaan Bahan/Bibit Tanaman Kegiatan Reboisasi (DAK) dan Pengadaan Bibit Pala Tahun 2015 Dilaksanakan Secara Swakelola tidak dapat diterima ; 3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara Rp. 226.000,- (Dua Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah) ;
    Kabupaten Maluku TenggaraNomor:525/DisbunhutMalra/212.a/2015 tanggal 23 September2015 perihal Pengadaan Bahan/Bibit Tanaman Kegiatan Reboisasi(DBH), Pengadaan Bahan/Bibit Tanaman Kegiatan Reboisasi (DAK)dan Pengadaan Bibit Pala Tahun 2015 Dilaksanakan secara Swakelola ;4.
    September 2015tentang Pengadaan Bahan Bibit/Tanaman Kegiatan Reboisasi (DAK)dan Pengadaan Bibit Pala Tahun 2015 delaksanakan secaraswakelola. ; 2.
    Kegiatan Reboisasi (DAK) danPengadaan Bibit Pala Tahun 2015.
    Frela telahmelakukan pendaftaran dengan sistem online untuk mengikutipelelangan proyek pengadaan bibit tanaman kegiatan Reboisasi(DBH), proyek pengadaan bibit reboisasi (DAK), dan proyekpengadaan bibit pala Tahun Anggaran 2015;2. Bahwa yang mengikuti lelang pengadaan bibit tanaman kegiatanReboisasi (DBH), proyek pengadaan bibit Reboisasi (DAK), danproyek pengadaan bibit pala kurang lebih ada 5 Perusahaan, antaralain Fa. FATNIM, CV.FRELA, CV. STRIA KARYA MANDIRI, CV. MUNASKARYA, dan CV.
    Sos, M.Si, dan Sanggahan terhadap HasilPelelangan Pengadaan Bahan/Bibit Tanaman Kegiatan Reboisasi (DBH),Pengadaan Bahan/Bibit Tanaman kegiatan Reboisasi (DAK) danPengadaan Bibit Pala oleh CV. Kharisma Imanuel bahwa didalamSanggahannya menyampaikan CV.
Register : 07-05-2014 — Putus : 12-11-2014 — Upload : 29-12-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 08/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Jmb
Tanggal 12 Nopember 2014 — ERWANDI, S.Hut
7417
  • SPT Nomor 090/121/Dishut/2011 Tanggal 19 April 2011 : Tentang Melaksanakan Orientasi dan Pemancangan Batas calon lokasi Reboisasi Th 2011 dalam kawasan tahura senami Kec. Bajubang dengan dana sebesar Rp. 1.200.000,-;16. SPT Nomor 090/119/Dishut/2011 Tanggal 19 April 2011 : Tentang Melaksanakan Monitoring Penyelesaian Pemeliharaan Th-1 Reboisasi OP TNI dalam kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin Senami.
    SPT Nomor 020/III/ 2011 Tanggal 25 April 2011 : Tentang Melaksanakan Monotoring Penyelesaaian pemeliharaan Th-1 Reboisasi OP TNI dalam kawasan Tahura senami dengan dana sebesar Rp. 300.000,-;19.
    Pembayaran Jasa Kerja Pegawai dalam rangka melaksanakan Evaluasi Pemeliharaan Th-1 Reboisasi OP TNI Petak 4 dan 5 dalam Kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin Senami sesuai SPT Nomor : 090/291/Dishut/2011 tangal 15 Agustus 2011, dengan dana sebesar Rp 900.000,-;42. Pembayaran Jasa Kerja Pegawai dalam rangka melaksanakan Bimbingan Teknis Pemeliharaan Pengkayaan Reboisasi Th-2 di BOR 9, Th-3 di Paal 11 s.d.
    Pembayaran Jasa Kerja Pegawai dalam rangka melaksanakan Evaluasi pemeliharaan Pengayaan Reboisasi Th-4 di BOR 7 dalam Kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin Senami sesuai SPT Nomor : 090/305/ Dishut/2011 tangal 22 Agustus 2011, dengan dana sebesar Rp 1.200.000,-;49. Pembayaran Jasa Kerja Pegawai dalam rangka melaksanakan Evaluasi Pemeliharaan Pengkayaan Reboisasi Th-2 di BOR 9 dan Th-3 di Paal 11 s.d.
    Pembayaran Jasa Kerja Pegawai dalam rangka melaksanakan Pekerjaan Pemeliharaan Th-2 Pengkayaan Reboisasi di Bor 9 Seluas 25 Ha Pemeliharaan Th-3 Pengkayaan Reboisasi Sepajang Paal 11 s/d 15 seluas 25 Ha dalam kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin Senami Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Tahun Anggaran 2011 sesuai SPT Nomor : 090/422/Dishut/2011 Tgl 21 Nopember 2011, dengan dana sebesar Rp 800.000;55.
    : TentangMelaksanakan Pengukuran dan Pengumpulan Bahan Risalah Lapangan CalonLokasi Reboisasi Tahun 2011 dalam kawasan Tahura Sultan Thaha SyaifuddinSenami wilayah Kecamatan Bajubang.
    ,;Pembayaran Jasa Kerja Pegawai dalam rangka melaksanakan MonitoringPenyelesaian Pemeliharaan Pengkayaan Reboisasi Th2 di BOR 9, Th3 di Paal11 s.d.
    , dengan dana sebesar Rp 900.000,;Pembayaran Jasa Kerja Pegawai dalam rangka melaksanakan Bimbingan TeknisPemeliharaan Pengkayaan Reboisasi Th2 di BOR 9, Th3 di Paal 11 s.d.
    ;Pembayaran Jasa Kerja Pegawai dalam rangka melaksanakan EvaluasiPemeliharaan Th1 Reboisasi OP TNI Petak 6, 7 dan 8 dalam Kawasan TahuraSultan Thaha Syaifuddin Senami sesuai SPT Nomor : 090/298/Dishut/2011tangal 18 Agustus 2011, dengan dana sebesar Rp 1.500.000,;Pembayaran Jasa Kerja Pegawai dalam rangka melaksanakan Monitoringpelaksanaan pemeliharaan Pengayaan Reboisasi Th2 di BOR 9, Th3 di Paal 11s.d.
    Evaluasipemeliharaan Pengayaan Reboisasi Th4 di BOR 7 dalam Kawasan Tahura SultanThaha Syaifuddin Senami sesuai SPT Nomor : 090/305/ Dishut/2011 tangal 22Agustus 2011, dengan dana sebesar Rp 1.200.000,;Pembayaran Jasa Kerja Pegawai dalam rangka melaksanakan EvaluasiPemeliharaan Pengkayaan Reboisasi Th2 di BOR 9 dan Th3 di Paal 11 s.d.
Putus : 21-07-2010 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1389 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 21 Juli 2010 — SYAFDI, SP
5727 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tahun Anggaran 2003.23.Rencana definitif dana alokasi khusus dana reboisasi untukpenyelenggaraan hutan dan lahan tahun 2003, Padang, 2003.24.Harga Satuan Pokok Kegiatan Dana Alokasi Khusus Dana Reboisasi(DAKDR) Proyek Penghijauan dan Reboisasi Kabupaten KepulauanMentawai tahun 2002, tanggal 20 November 2001.25.Rancangan Teknis Reboisasi Tanaman Rotan Petak Desa SaligumaSiberut Selatan.26.Rancangan Teknis Reboisasi Tanaman Rotan Petak Il Desa SaligumaSiberut Selatan.27.Rancangan Teknis Reboisasi
    Alokasi Khusus Dana Reboisasi (DAKDR) T.A. 2002 Petak DesaSaliguma Siberut Selatan.33.Peta Rencana Teknik Reboisasi Rotan Kabupaten Kepulauan MentawaiDana Alokasi Khusus Dana Reboisasi (DAKDR) T.A. 2002 Peta IV DesaSaliguma Siberut Selatan.Hal. 33 dari 44 hal.
    No. 1389 K/Pid.Sus/200934.Peta Rencana Teknik Reboisasi Rotan Kabupaten Kepulauan MentawaiDana Alokasi Khusus Dana Reboisasi (DAKDR) T.A. 2002 Petak V DesaSaliguma Siberut Selatan.35.Peta Rencana Teknik Reboisasi Rotan Kabupaten Kepulauan MentawaiDana Alokasi Khusus Dana Reboisasi (DAKDR) T.A. 2002 Petak VIIIDesa Saliguma Siberut Selatan.36.Peta Rancangan Teknik Reboisasi Rotan Kabupaten KepulauanMentawai Dana Alokasi Khusus Dana Reboisasi (DAKDR) T.A. 2002Petak VIll Desa Saliguma Siberut Selatan
    2008 ;23.Rencana definitif dana alokasi khusus dana reboisasi untukpenyelenggaraan hutan dan lahan tahun 2003, Padang, 2003 ;24.Harga Satuan Pokok Kegiatan Dana Alokasi Khusus Dana Reboisasi(DAKDR) Proyek Penghijauan dan Reboisasi Kabupaten KepulauanMentawai tahun 2002, tanggal 20 November 2001 ;25.Rancangan Teknis Reboisasi Tanaman Rotan Petak Desa SaligumaSiberut Selatan ;26.Rancangan Teknis Reboisasi Tanaman Rotan Petak Il Desa SaligumaSiberut Selatan ;27.Rancangan Teknis Reboisasi Tanarhan Rotan
    Rotan Kabupaten Kepulauan MentawaiDana Alokasi Khusus Dana Reboisasi (DAKDR) T.A. 2002 Petak V DesaSaliguma Siberut Selatan ;35.Peta Rencana Teknik Reboisasi Rotan Kabupaten Kepulauan MentawaiDana Alokasi Khusus Dana Reboisasi (DAKDR) T.A. 2002 Petak VIIIDesa Saliguma Siberut Selatan ;36.Peta Rancangan Teknik Reboisasi Rotan Kabupaten KepulauanMentawai Dana Alokasi Khusus Dana Reboisasi (DAKDR) T.A. 2002Petak VIll Desa Saliguma Siberut Selatan ;37.Peta Rencana Teknik Reboisasi Rotan Kabupaten Kepulauan
Upload : 21-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 151 PK/Pid.Sus/2009
H. Yuwilis, SH.MH. (Kuasa Pemohon); Ir. Romy
3620 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 151 PK/Pid.Sus/200920.30.31.32.33.34.a0:36.37.Foto Copy Surat Kepala Dinas Kehutanan Nomor : 522.4/RLPH/40.30tanggal 19 Desember 2002, Perihal mohon persetujuan pengajuan danpemblokiran dana proyek TA 2002 ;Laporan Bulanan kemajuan fisik dan Keuangan Proyek Reboisasi danPenghijauan tanggal 30 Nopember 2002 ;Laporan Bulanan Kemajuan Fisik dan Keuangan Proyek Reboisasi danPenghijauan tanggal 30 Desember 2002 ;Foto Copy Berita Acara Serah terima Proyek Reboisasi dan Penghijauan Kabupaten Kuantan
    Syahril Hamid ;Foto Copy Surat Kepala Dinas Kehutanan Nomor : 522.4/RLPH/40.30tanggal 19 Desember 2002, Perihal mohon persetujuan pengajuan danpemblokiran dana proyek TA 2002 ;Laporan Bulanan kemajuan fisik dan Keuangan Proyek Reboisasi danPenghijauan tanggal 30 Nopember 2002 ;Laporan Bulanan Kemajuan Fisik dan Keuangan Proyek Reboisasi danPenghijauan tanggal 30 Desember 2002 ;Foto Copy Berita Acara Serah terima Proyek Reboisasi dan Penghijauan Kabupaten Kuantan Singing Tahun Anggaran 2002 Tanggal
    No. 151 PK/Pid.Sus/200931.32.33.34.a0:36.37.38.39.Laporan Bulanan Kemajuan Fisik dan Keuangan Proyek Reboisasi danPenghijauan tanggal 30 Desember 2002 ;Foto Copy Berita Acara Serah terima Proyek Reboisasi dan Penghijauan Kabupaten Kuantan Singing Tahun Anggaran 2002 Tanggal 31Desember 2002 dari Drs. A. Rafles selaku Pemimpin Proyek kepadaDrs. H.
    Emil Harda, MM, MBA, Nomor : 07/DIRPTP/V1I/2003 tanggal 9Februari 2004, perihal Proyek Reboisasi dan Penghijauan T.A. 2002 ;Dipergunakan dalam perkara lain.
Register : 22-08-2013 — Putus : 16-10-2013 — Upload : 17-11-2013
Putusan PN MATARAM Nomor 116/PDT.G/2013/PN.MTR
Tanggal 16 Oktober 2013 — - KEPALA KEJAKSAAN NEGERI MATARAM - DJAMALUDIN SALEH
8842
  • Mataram Daerah tingkat I Lombok Barat atau setidaktidaknya pada salah satu tempat dalam wilayah Hukum Pengadilan Negeri Mataram,sebagai pemborong telah menerima penunjukan oleh Kepala Dinas Kehutanan Dati IPropinsi N.T.B. untuk melakukan pekerjaan pengadaan bibit/persemaian Reboisasi danpenanaman Reboisasi pada lokasi SSPH.
    Soetikno Prasetyo tanggal 30 Januari 1982ditandatangani selaku Pimpro Pengadaan Bibit Reboisasi Program BantuanPenghi jauan dan Reboisasi Datio I NTB mengenai pembayaran termyn I dan II.Berita acara penyerahan bibit reboisasi tanggal 91281 antara Jamaludin Salehselaku Direktur PT. Embun Rinjani kepapada M. Ali MS. petugas PLR Empang( penyerahan 3360000 bibit).Berita acara serah terima bibit tanggal 30 Januari 1982 antara Djamaludin Saleh( PT. Embun Rinjani kepada Ir.
    Embun Rinjani Mataram kepada Pimpro Pengadaan bibit reboisasi DatiI NTB No.04/I/82 tanggal 25 Januari 1982 mengenai permohonan pembayarantermyn III.Surat Pimpro pengadaan bibit reboisasi Dati 1 NTB ke Pimpinan BRI CabangMataram tanggal 25 Pebruari 1982 mengenai pembayaran termyn.Surat Bendahara Proyek pengadaan bibit reboisasi Dati 1 NTB kepada PimpinanBRI Cabang Mataram No.447/PBR/82 tanggal 2521982 mengenai perintahpembayaran uang kepada Direktur PT.
    Berita acara penanaman reboisasi 81/82 H.0522.4/1982 Kamis 6 Mei 1982ditandatangani Pimpro reboisasi.Berita acara penanaman reboisasi 81/82 mengenai pembayaran termin I, II, IIsebesar Rp.8.104.438, di tandatangani Pimpro reboisasi.SPP kepada PT.
    Embun Rinjani untuk pembayaran termyn I, II, II perjanjianborongan 28881 ditandatangani Pimpro reboisasi 13 Mei 1982.Hasil pemeriksaan BPP mengenai kemajuan pisik proyek reboisasi tanggal 5 Juni1982 yang ditandatangani BPP.Berita acara penanaman reboisasi 81/82 No.522e4/1206 11 Juni 1982 mengenaipembayaran termyn ke IV ditandatangani Pimpro reboisasi.Surat para rekanan pemborong reboisasi tanggal 15 Maret 1982 kepada Pimproreboisasi mengenai perpanjangan waktu sampai dengan akhir Mei 1982.12Surat
Register : 28-03-2013 — Putus : 22-05-2013 — Upload : 05-06-2014
Putusan PN MARTAPURA Nomor 92/Pid.B/2013/PN.MTP
Tanggal 22 Mei 2013 — BASRAN BIN (ALM) NANANG
616
  • (BTR) yang merupakan Areal KHDTK RiamKiwa Desa Lubang Baru Kec Pengaron Kab Banjar, terdakwa melakukanpengancaman terhadap saksi korban Mukhrani Bin Dulaba.Bahwa kejadiannya berawal ketika terdakwa melihat saksi sebagai petugas penanamBalai Teknologi Reboisasi (BTR) sedang melakukan penanaman pohon jenis nyawaidi Petak 31 Balai Teknologi Reboisasi (BTR) yang juga merupakan lahan karet milikterdakwa.Bahwa terdakwa bersama dengan Jidi (DPO) dan Jahit (DPO) langsung berlarimendatangi saksi korban Mukhrani
    (BTR) yang merupakan Areal KHDTK RiamKiwa Desa Lubang Baru Kec Pengaron Kab Banjar, terdakwa melakukanpengancaman terhadap saksi korban Mukhrani Bin Dulaba.Bahwa kejadiannya berawal ketika terdakwa melihat saksi sebagai petugas penanamBalai Teknologi Reboisasi (BTR) sedang melakukan penanaman pohon jenis nyawaidi Petak 31 Balai Teknologi Reboisasi (BTR) yang juga merupakan lahan karet milikterdakwa.e Bahwa terdakwa bersama dengan Jidi (DPO) dan Jahit (DPO) langsung berlarimendatangi saksi korban
Register : 13-11-2015 — Putus : 04-04-2016 — Upload : 24-05-2016
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 59/Pid.sus-TPK/2015/PN Plk
Tanggal 4 April 2016 — H.BUSRAN Bin RUMPUL
5312
  • dan Penghijauan pada ProyekPenunjangan Reboisasi tersebar di Kab.
    AMANSETIAWAN,A.Md kepada Pimpro Proyek Reboisasi TA. 2001tentang pemupukan lahan areal Reboisasi , tanggal Oktober2002 ;2 (dua) lembar laporan bulanan pelaksanaan Reboisasi tahun2002 di Desa Bentot 140 Ha bulan Oktober 2002, tanggal..Nopember 20022 (dua) lembar laporan bulanan pelaksanaan Reboisasi tahun2002 di Desa Bentot 140 Ha bulan Nopember 2002, tanggal..Desember 2002 ;2 (dua) lembar laporan bulanan pelaksanaan Reboisasi tahun2002 di Desa Bentot 140 Ha bulan Desember 2002, tanggal..Januari 2003
    Sela (karet) Kegiatan Reboisasi Desa Rodok kepadaCV.
Register : 13-12-2016 — Putus : 05-05-2017 — Upload : 06-11-2017
Putusan PN AMBON Nomor 46/Pid.Sus-TPK/2016/PN Amb
Tanggal 5 Mei 2017 — 1. Nama Lengkap : JANWAR RIZKI POLANUNU, S.Hut, M.Si; 2. Tempat lahir : Ambon ; 3. Umur / tgl lahir : 41 tahun / 15 Januari 1976; 4. Jenis Kelamin : Laki-laki ; 5. Kebangsaan : Indonesia ; 6. Tempat tinggal : Desa Lektama Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatan ; 7. A g a m a : Islam ; 8. Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil / Aparatur Sipil Negara pada Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan ;
177172
  • Peta Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kegiatan Reboisasi dan Pengkayaan Tanaman Hutan Rakyat Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatahun tahun 2012 (Peta 2 Namrole).2). Foto Copy 1 (satu) bundel DPA SKPD Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2010 No. 2.02.01.16.11.5.2, Program No. 2.02.01.16 Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Kegiatan No. 2.02.01.16.11 Reboisasi dan Pengkayaan.3).
    Foto Copy 1 (satu) bundel DPA SKPD Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2012 No. 2.02.01.16.09.5.2, Program No. 2.02.01.16 Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Kegiatan No. 2.02.01.16.09 Reboisasi dan Pengkayaan (Lanjutan 2010).4).
    Foto copy 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) No. 522.04/02/SPK/DISHUT-BS/2010 tanggal 06 Desember 2010 tentang Pengadaan Reboisasi dan Pengkayaan dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 2.622.376.000,- (dua milyar enam ratus dua puluh dua juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah). 5).
    Foto Copy Peta Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kegiatan Reboisasi dan Pengkayaan Tanaman Hutan Rakyat Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatahun tahun 2012 (Peta 2 Namrole).35). Foto Copy 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) No. 522.4/02/SPK/DISHUT-BS/2010 tanggal 06 Desember 2010 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan Ir. Muhammad Tuasamu selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Direktur CV.
    Foto copy berita acara pemeriksaan hasil pekerjaan kegiatan reboisasi dan pengkayaan tahun 2012 (Lanjutan APBD 2010 DBH-DR) tanggal 07 Desember 2012.43). Foto copy berita acara serah terima hasil pekerjaan kegiatan kegiatan reboisasi dan pengkayaan tahun 2012 (Lanjutan APBD 2010 DBH-DR) tanggal 10 Desember 2012.44). Foto copy SK Bupati No. 47 Tahun 2012 tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa Barang /Jasa dilingkungan pemerintah Kabupaten Buru.45).
    Kehutanan Kabupaten Buru Selatan Nomor 2.02.01.16.11.5.2,Program Nomor 2.02.01.16 Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Kegiatan Nomor2.02.01.16.11 Reboisasi dan Pengkayaan dengan nilai Pagu Anggaransebesar Rp. 3.199.030.000, (tiga milyar seratus sembilan puluh sembilanjuta tiga puluh ribu rupiah) dengan nama Kegiatan yaitu Reboisasi danPengkayaan ;Bahwastruktur proyek dalam Pekerjaan Pengadaan Reboisasi danPengkayaan Tahun 2010 pada Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatanadalah sebagai berikut :+ Pengguna
    dan Pengkayaan(Lanjutan 2010) sebesar Rp. 3.199.030.000, (tiga milyar seratus sembilanpuluh sembilan juta tiga puluh ribu rupiah) maka Dinas KehutananKabupaten Buru Selatan kembali melaksanakan kegiatan Reboisasi danPengkayaan tersebut ;Bahwa untuk melaksanakan pekerjaan Reboisasi dan Pengkayaan tahun2012 tersebut maka saksi Ir.
    sembilanjuta tiga puluh ribu rupiah) dengan nama Kegiatan yaitu Reboisasi danPengkayaan ;Bahwastruktur proyek dalam Pekerjaan Pengadaan Reboisasi danPengkayaan Tahun 2010 pada Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatanadalah sebagai berikut :+ Pengguna Anggara : Ir.
    Berita acara pemeriksaan hasil pekerjaan kegiatan reboisasi danpengkayaan tahun 2012 (Lanjutan APBD 2010 DBHDR) tanggal 07Desember 2012.15.
Register : 04-11-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 07-01-2016
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 99/Pid.Sus/2015/PN Bsk
Tanggal 22 Desember 2015 — JHONI FAER PGL JON BIN MUNAF
838
  • Pinus (pinus mercusii) 4 6 4,3 5 0,0516Pinus (pinus mercusii) 4 5 4,0 3 0,0240Jumlah 12 0,1316 Bahwa kawasan hutan reboisasi di Jorong Piliang Nagari Lima Kaum Kec. Lima KaumKab.
    2 3 4 5 6 7 8 Pinus (pinus mercusii) 2 20 3,0 4 0,0560 Pinus (pinus mercusii) 4 6 4,3 3 0,0516 Pinus (pinus mercusii) 4 5 4,0 3 0,0240 Jumlah 12 0,1316 Bahwa kawasan hutan reboisasi di Jorong Piliang Nagari Lima Kaum Kec. Lima KaumKab.
    Pinus (pinus mercusii) 2 20 3,5 4 0,0560Pinus (pinus mercusii) 4 6 4,3 5 0,0516Pinus (pinus mercusii) 4 5 4,0 3 0,0240Jumlah 12 0,1316 Bahwa kawasan hutan reboisasi di Jorong Piliang Nagari Lima Kaum Kec. Lima KaumKab.
    Bahwa adanya penangkapan pada hari selasa tanggal 08 september 2015 sekira pukul16.00 WIB yang bertempat di Hutan Reboisasi Jorong Piliang Nagari Lima Kaum Kec.Lima Kaum Kab. Tanah Datar terhadap terdakwa oleh kepolisian. Bahwa saksimelihat beberapa batang pohon pinus ditebang di lokasi penangkapan. Bahwa lokasi penangkapan terdakwa ialah wilayah kawasan hutan reboisasi tanahulayat lima kaun jorong piliang nagari lima kaum kec. Lima kaum.
    Tanah datar ialah Area kawasan huhtan negara dan pohon pinustersebut merupakan tanaman reboisasi yang ditanam menggunakan dan pemerintahsehingga menjadi hak negara.e Bahwa benar kayu pinus yang diolah akan digunakan terdakwa untuk membuat rumahbedeng tempat usaha batu bata terdakwa ; SCV Putusan Pidana No.99/Pid.Sus/2015/PN.Bske Bahwa benar terdakwa tidak memiliki izin dari Gubernur propinsi Sumatera Barat untukmelakukan penebangan pohon pinus di kawasan hutan reboisasi Jorong Piliang NagariLima
Register : 04-07-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 28-11-2017
Putusan PT AMBON Nomor 16/PID.SUS-TPK/2017/PT AMB
Tanggal 1 Agustus 2017 — Syarif Tuharea, S.Hut
16174
  • Peta Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kegiatan Reboisasi dan Pengkayaan Tanaman Hutan Rakyat Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatahun tahun 2012 (Peta 2 Namrole).No.1 Dikembalikan kepada Ir. Muhammad Tuasamu.2). Foto Copy 1 (satu) bundel DPA SKPD Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2010 No. 2.02.01.16.11.5.2, Program No. 2.02.01.16 Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Kegiatan No. 2.02.01.16.11 Reboisasi dan Pengkayaan.3).
    Foto Copy 1 (satu) bundel DPA SKPD Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2012 No. 2.02.01.16.09.5.2, Program No. 2.02.01.16 Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Kegiatan No. 2.02.01.16.09 Reboisasi dan Pengkayaan (Lanjutan 2010).4).
    Foto copy 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) No. 522.04/02/SPK/DISHUT-BS/2010 tanggal 06 Desember 2010 tentang Pengadaan Reboisasi dan Pengkayaan dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 2.622.376.000,- (dua milyar enam ratus dua puluh dua juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah). 5).
    Foto Copy Peta Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kegiatan Reboisasi dan Pengkayaan Tanaman Hutan Rakyat Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatahun tahun 2012 (Peta 2 Namrole).35). Foto Copy 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) No. 522.4/02/SPK/DISHUT-BS/2010 tanggal 06 Desember 2010 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan Ir. Muhammad Tuasamu selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Direktur CV.
    Foto copy berita acara pemeriksaan hasil pekerjaan kegiatan reboisasi dan pengkayaan tahun 2012 (Lanjutan APBD 2010 DBH-DR) tanggal 07 Desember 2012. 43). Foto copy berita acara serah terima hasil pekerjaan kegiatan kegiatan reboisasi dan pengkayaan tahun 2012 (Lanjutan APBD 2010 DBH-DR) tanggal 10 Desember 2012.No. 29 s/d No. 43 Dikembalikan kepada Terdakwa Syarif Tuharea, S.Hut.44).
    dan Pengkayaan dengan nilai Pagu Anggaransebesar Rp. 3.199.030.000, (tiga milyar seratus sembilan puluh sembilanjuta tiga puluh ribu rupiah) dengan nama Kegiatan yaitu Reboisasi danPengkayaan ;Bahwa struktur proyek dalam Pekerjaan Pengadaan Reboisasi danPengkayaan Tahun 2010 pada Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatanadalah sebagai berikut :** Pengguna Anggara : Ir.
    M alias Oyang untuk mengikuti lelang Pekerjaanpengadaan Reboisasi dan Pengkayaan tahun 2010 pada Dinas KehutananKabupaten Buru Selatan ;Bahwa yang membuat dokumen penawaran untuk CV. Agoeng, CV.Linggua dan CV. Baruga Abadi untuk mengikuti lelang Pekerjaanpengadaan Reboisasi dan Pengkayaan pada Dinas Kehutanan KabupatenBuru Selatan tahun 2010 adalah Saudara Thabat Thalib.
    ;Bahwa setelah pekerjaan Reboisasi dan Pengkayaan tersebut selesaidilaksanakan maka Saudara Thabat Thalib.
    tanggal 21 September 2016diketahui sebagai berikut:+ Bahwa terdapat areal terobuka yang dilakukan kegiatan reboisasi danpengkayaan hanya seluas 8.30 Ha.
    dan Pengkayaan (Lanjutan2010) sebesar Rp. 3.199.030.000, (tiga milyar seratus sembilan puluhsembilan juta tiga puluh ribu rupiah) maka Dinas Kehutanan KabupatenBuru Selatan kembali melaksanakan kegiatan Reboisasi dan Pengkayaantersebut ;Bahwa untuk melaksanakan pekerjaan Reboisasi dan Pengkayaan tahun2012 tersebut maka Saksi Ir.
Register : 13-12-2016 — Putus : 05-05-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PN AMBON Nomor 47/Pid.Sus-TPK/2016/PN Amb
Tanggal 5 Mei 2017 — SYARIF TUHAREA, S.Hut
196103
  • Peta Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kegiatan Reboisasi dan Pengkayaan Tanaman Hutan Rakyat Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatahun tahun 2012 (Peta 2 Namrole).Dikembalikan kepada saksi Ir. Muhammad Tuasamu.- Barang Bukti nomor 2 sampai dengan nomor 21, berupa :2). Foto Copy 1 (satu) bundel DPA SKPD Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2010 No. 2.02.01.16.11.5.2, Program No. 2.02.01.16 Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Kegiatan No. 2.02.01.16.11 Reboisasi dan Pengkayaan.3).
    Foto Copy 1 (satu) bundel DPA SKPD Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2012 No. 2.02.01.16.09.5.2, Program No. 2.02.01.16 Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Kegiatan No. 2.02.01.16.09 Reboisasi dan Pengkayaan (Lanjutan 2010).4).
    Foto copy 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) No. 522.04/02/SPK/DISHUT-BS/2010 tanggal 06 Desember 2010 tentang Pengadaan Reboisasi dan Pengkayaan dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 2.622.376.000,- (dua milyar enam ratus dua puluh dua juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah). 5).
    Foto Copy Peta Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kegiatan Reboisasi dan Pengkayaan Tanaman Hutan Rakyat Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatahun tahun 2012 (Peta 2 Namrole).35). Foto Copy 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) No. 522.4/02/SPK/DISHUT-BS/2010 tanggal 06 Desember 2010 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan Ir. Muhammad Tuasamu selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Direktur CV.
    Foto copy berita acara pemeriksaan hasil pekerjaan kegiatan reboisasi dan pengkayaan tahun 2012 (Lanjutan APBD 2010 DBH-DR) tanggal 07 Desember 2012.43). Foto copy berita acara serah terima hasil pekerjaan kegiatan kegiatan reboisasi dan pengkayaan tahun 2012 (Lanjutan APBD 2010 DBH-DR) tanggal 10 Desember 2012.Dikembalikan kepada terdakwa Syarif Tuharea, S.Hut.- Barang Bukti nomor 44, berupa :44).
    dan Pengkayaan(Lanjutan 2010) sebesar Rp. 3.199.030.000, (tiga milyar seratus sembilanpuluh sembilan juta tiga puluh ribu rupiah) maka Dinas KehutananKabupaten Buru Selatan kembali melaksanakan kegiatan Reboisasi danPengkayaan tersebut ;Bahwa untuk melaksanakan pekerjaan Reboisasi dan Pengkayaan tahun2012 tersebut maka saksi Ir.
    awal yang Ahli gunakan sebagai pedoman atau acuan dalammelakukan survey atau Pemeriksaan terhadap hasil pelaksanaanPekerjaan Pengadaan Reboisasi dan Pengkayaan tahun 2010 yangdilaksanakan pada tahun 2012 pada Dinas Kehutanan Kabupaten BuruSelatan yaitu :* Salinan Surat Perjaniian Kerja Sama (SPK) Nomor522.04/02/SPK/DISHUTBS/2010 Tangga 06 Desember 2010Tentang Pekerjaan Pengadaan Reboisasi dan Pengkayaan dengannilai kontrak Rp. 2.622.376.000, Tahun Anggaran 2010,** Laporan Kegiatan Penanaman Reboisasi
    Penyusunanrencanarencana tersebut mengacu pada Lampiran Peraturan MenteriKehutanan Nomor P.70/MenhutI/2008 Tentang Pedoman TeknisRehabilitasi Hutan dan Lahan Bab Il Perencanaan Huruf B, C, dan D.Bahwa kriteria atau syarat hutan yang dapat di lakukan reboisasi danpengkayaan berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Kehutanan NomorP.70/MenhutI/2008 Tentang Pedoman Teknis Rehabilitasi Hutan danLahan Bab IV Reboisasi Huruf C Jenis Kegiatan Reboisasi, makaPengkayaan tanaman dimaksudkan untuk menambah populasi
    Realisasi fisik kKegiatan pekerjaan Reboisasi dan Pengkayaan Tahun2010 pada Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan :2.1.
Register : 08-04-2010 — Putus : 25-08-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 3/G/2010/PTUN.PLK
Tanggal 25 Agustus 2010 — PT. ASMET KOKOH SENTOSA Melawan PANITIA PENGADAAN / PEKERJAAN UNIT (P3U) DINAS KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN KABUPATEN SERUYAN TAHUN ANGGARAN 2010
18163
  • , Pekerjaan PenilaianTanaman Reboisasi Tahun Pertama (P0) dan Tahun Berjalan(P1) pada Lokasi Kecamatan Seruyan Hulu, KabupatenSeruyan, sebatas pada Skor Peringkat Teknis PT.
    ASMET KOKOH SENTOSA yang merupakanBadan Hukum Perdata (Individual ),Objek sengketa aquo dapat dilaksanakan oleh Tergugatkarena bersifat mengikat kepada Penggugat( Final ) jr ome toe me mr re ee eesBahwa Obyek Gugatan adalah Pengumuman Nomor : 12/P3UHUTBUN/SRY/II11 /2010 tanggal 01 April 2010 tentangNilai Peringkat Teknis Terbaik Pada ProgramRehabilitasi Hutan dan Lahan, Kegiatan Penanamandan Pemeliharaan Tanaman Reboisasi, PekerjaanPenilaian Tanaman Reboisasi Tahun Pertama (P 0)dan Tahun Berjalan
    Tritis Bina Mandirisebagai Peringkat Pertama dengan Skor 98% danPenggugat dengan Skor 76%;Bahwa Dokumen Seleksi Nomor : 03/P3UHUTBUN/SRY/I11/2009tanggal O02 Maret 2010 untuk Pengadaan Jasa PenilaianTanaman Reboisasi Tahun Pertama (P0) dan TahunBerjalan (P1) Kegiatan Penanaman dan PemeliharaanTanaman Reboisasi yang diterbitkan Tergugat tersebutmengandung cacat hukum karena bertentangan denganketentuan ketentuan yang tertuang dalam KeputusanPresiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan
    , Pekerjaan PenilaianTanaman Reboisasi Tahun Pertama (P0) dan TahunBerjalan (P1) pada Lokasi Kecamatan Seruyan Hulu,Kabupaten Seruyan, sebatas pada Skor Peringkat TeknisPT.
    Tritis Bina Mandir i sebesarOB mem in min in in i i i i i iMemerintahkan Tergugat untuk mencabut Pengumuman Nomor12/P3UHUTBUN/SRY/II1/2010 tanggal 01 = April 2010tentang Nilai Peringkat Teknis Terbaik Pada ProgramRehabilitasi Hutan dan Lahan, Kegiatan Penanaman danPemeliharaan Tanaman Reboisasi, Pekerjaan PenilaianTanaman Reboisasi Tahun Pertama (P0) dan TahunBerjalan (P1) pada Lokasi Kecamatan Seruyan Hulu,Kabupaten Seruyan, sebatas pada Skor Peringkat TeknisPT.
Register : 13-12-2016 — Putus : 05-05-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PN AMBON Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2016/PN Amb
Tanggal 5 Mei 2017 — Ir. MUHAMMAD TUASAMU
210104
  • Peta Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kegiatan Reboisasi dan Pengkayaan Tanaman Hutan Rakyat Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatahun tahun 2012 (Peta 2 Namrole).2). Foto Copy 1 (satu) bundel DPA SKPD Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2010 No. 2.02.01.16.11.5.2, Program No. 2.02.01.16 Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Kegiatan No. 2.02.01.16.11 Reboisasi dan Pengkayaan.3).
    Foto Copy 1 (satu) bundel DPA SKPD Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2012 No. 2.02.01.16.09.5.2, Program No. 2.02.01.16 Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Kegiatan No. 2.02.01.16.09 Reboisasi dan Pengkayaan (Lanjutan 2010).4).
    Foto copy 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) No. 522.04/02/SPK/DISHUT-BS/2010 tanggal 06 Desember 2010 tentang Pengadaan Reboisasi dan Pengkayaan dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 2.622.376.000,- (dua milyar enam ratus dua puluh dua juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah). 5).
    Foto Copy Peta Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kegiatan Reboisasi dan Pengkayaan Tanaman Hutan Rakyat Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatahun tahun 2012 (Peta 2 Namrole).35). Foto Copy 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) No. 522.4/02/SPK/DISHUT-BS/2010 tanggal 06 Desember 2010 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan Ir. Muhammad Tuasamu selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Direktur CV.
    Foto copy berita acara pemeriksaan hasil pekerjaan kegiatan reboisasi dan pengkayaan tahun 2012 (Lanjutan APBD 2010 DBH-DR) tanggal 07 Desember 2012.43). Foto copy berita acara serah terima hasil pekerjaan kegiatan kegiatan reboisasi dan pengkayaan tahun 2012 (Lanjutan APBD 2010 DBH-DR) tanggal 10 Desember 2012.44). Foto copy SK Bupati No. 47 Tahun 2012 tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa Barang /Jasa dilingkungan pemerintah Kabupaten Buru.45).
    dan Pengkayaan(Lanjutan 2010) sebesar Rp. 3.199.030.000, (tiga milyar seratus sembilanpuluh sembilan juta tiga puluh ribu rupiah) maka Dinas KehutananKabupaten Buru Selatan kembali melaksanakan kegiatan Reboisasi danPengkayaan tersebut ;Bahwa untuk melaksanakan pekerjaan Reboisasi dan Pengkayaan tahun2012 tersebut maka terdakwa Ir.
    Berita acara pemeriksaan hasil pekerjaan kegiatan reboisasi danpengkayaan tahun 2012 (Lanjutan APBD 2010 DBHDR) tanggal 07Desember 2012.15.
    awal yang Ahli gunakan sebagai pedoman atau acuan dalammelakukan survey atau Pemeriksaan terhadap hasil pelaksanaanPekerjaan Pengadaan Reboisasi dan Pengkayaan tahun 2010 yangdilaksanakan pada tahun 2012 pada Dinas Kehutanan Kabupaten BuruSelatan yaitu :* Salinan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) Nomor522.04/02/SPK/DISHUTBS/2010 Tangga 06 Desember 2010Tentang Pekerjaan Pengadaan Reboisasi dan Pengkayaan dengannilai kontrak Rp. 2.622.376.000, Tahun Anggaran 2010,* Laporan Kegiatan Penanaman Reboisasi
    Penyusunanrencanarencana tersebut mengacu pada Lampiran Peraturan MenteriKehutanan Nomor P.70/MenhutI/2008 Tentang Pedoman TeknisRehabilitasi Hutan dan Lahan Bab Il Perencanaan Huruf B, C, dan D.Bahwa kriteria atau syarat hutan yang dapat di lakukan reboisasi danpengkayaan berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Kehutanan NomorP.70/MenhutI/2008 Tentang Pedoman Teknis Rehabilitasi Hutan danLahan Bab IV Reboisasi Huruf C Jenis Kegiatan Reboisasi, makaPengkayaan tanaman dimaksudkan untuk menambah populasi
    No.2.02.01.16.09 Reboisasi dan Pengkayaan (Lanjutan 2010).Foto copy 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) No.522.04/02/SPK/DISHUTBS/2010 tanggal 06 Desember 2010 tentangPengadaan Reboisasi dan Pengkayaan dengan Nilai Kontraksebesar Rp. 2.622.376.000, (dua milyar enam ratus dua puluh duajuta tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).Foto Copy 1 (satu) lembar Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) No.522.04/02/SPMK/DISHUTBS/2010 tanggal O06 Desember 2010tentang Pengadaan Reboisasi dan Pengkayaan
Register : 02-03-2015 — Putus : 04-02-2016 — Upload : 23-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 17 P/HUM/2015
Tanggal 4 Februari 2016 — 1. ASOSIASI PERTAMBANGAN BATUBARA INDONESIA - INDONESIA COAL MINING ASSOCIATION (APBI-ICMI)., 2. ASOSIASI PERTAMBANGAN INDONESIA - INDONESIA MINING ASSOCIATION (API-IMA) VS PRESIDEN RI;
5339 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Di samping itu anggota Para Pemohon juga diwajibkan untukmelakukan penanaman dalam rangka rehabilitasi daerah aliran sungai,melaksanakan reboisasi lahan kompensasi, melaksanakan reklamasidan/atau reboisasi pada kawasan hutan yang dipinjam pakai yangsudah tidak digunakan;Halaman 9 dari 31 halaman.
    (DR), disampingmasih dikenai kewajiban untuk melakukan penanaman dalam rangkarehabilitasi daerah aliran sungai, melaksanakan reboisasi pada lahankompensasi dan melaksanakan reklamasi dan/atau reboisasi padakawasan hutan yang dipinjam pakai yang sudah tidak digunakan/purnapakai;Bahwa Negara telah memungut PNBP berbasis tegakan yang terdiri dariProvisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sebagai pungutan pengganti nilaiintrinsik dari hasil hutan yang dipungut dari hutan negara, dan Danareboisasi (DR) sebagai
    Putusan Nomor 17 P/HUM/2015rangka reboisasi dan rehabilitasi hutan.
    Disamping itu anggota Para Pemohon jugadiwajibkan untuk melakukan penanaman dalam rangka rehabilitasi daerahaliran sungai, melaksanakan reboisasi lahan kompensasi, melaksanakanreklamasi dan/atau reboisasi pada kawasan hutan yang dipinjam pakaiyang sudah tidak digunakan;Terhadap alasan/anggapan Para Pemohon di atas, Termohon memberikanpenjelasan sebagai berikut:Halaman 24 dari 31 halaman. Putusan Nomor 17 P/HUM/2015a.
    Bahwa yang dimaksud dengan Dana Reboisasi (DR) adalah dana yangdipungut dan diperuntukkan untuk kegiatan reboisasi dan rehabilitasihutan dan lahan berupa kegiatan pemulihan mempertahankan danmeningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung,produktivitas, dan peranannya dalam mendukung sistem penyanggakehidupan tetap terjaga;b.
Putus : 15-09-2014 — Upload : 23-09-2014
Putusan PN BANGIL Nomor 173 / Pid.Sus / 2014 / PN.BGL
Tanggal 15 September 2014 — SARIFUDIN LATHIEF bin SAEAN
7424
  • SOERJO di rugikan.Bahwa perbuatan yang dilakukan kaliandra mengambil hasil hutankonservasi tanpa ijin tentu itu salah.Bahwa pihak kaliandra yang mengambil bibit tersebut tidak ada jijin daripihak yang berwenang;Bahwa reboisasi bisa dilakukan oleh siapa saja termasuk pihak ketiga ;Bahwa karena tahura merupakan hutan konservasi dan merupakankawasan pelestarian alam yang terutama untuk tujuan koleksi tumbuhandan satwa yang alami atau buatan, jenis asli atau bukan asli, yangdimanfaatkan bagi kepentingan
    termasuk denganterdakwa atau yayasan kaliandra dan pak Lurah juga Tahura ikut bersamasama hanya saksi tidak terjun dalam melakukan Reboisasi atau penanamanbibit saksi hanya melakukan pembinaan dan pengawasanterhadapmasyarakat secara umum.Atas keterangan saksi A De Charge tersebut diatas terdakwa menyatakanbahwa keterangan saksi itu benar.9.
    Pasuruanpernah ikut dalam kegiatan reboisasi termasuk dengan terdakwa atauyayasan kaliandra dan pak Lurah juga Tahura ikut bersama sama hanyasaksi tidak terjun dalam melakukan Reboisasi atau penanaman bibit saksihanya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap masyarakatsecara umMuUM;29Bahwa saksi ade charge Trawi dan Karnapi warga yang tinggal di wilayahTahura dekat Gunung Arjuno khususnya masyarakat di sana ada kelompoktani yang bernama Kelompok tani bernama Kelompok tani Arjono Lestariyang didirikan
    di hutan, setahu saksi reboisasi itu dilakukan olehpihak ketiga namun yang paling sering adalah Yayasan kaliandra bersamaKelompok Tani;30e Bahwa masih ada hutan yang pernah terkena kebakaran sekarang masihbelum ditanami karena ada kasus ini, jadi bibitnya banyak yang mati;e Bahwa pihak Tahura tidak pernah mengatakan mengambil bibit diwilayahtahura dilarang hanya mengatakan yang dilarang penebangan liar danpemburuan liar yang dilarang.
    Gatot Sundoro kaliandra melakukan kerjasama dalam reboisasi hutannya itu tidak ada salah akan tetapi yang salah dalamproses pengambilan bibit cemara gunung di wilayah konservasi tanpa jjin daripihak yang berwenang;Menimbang, bahwa menurut saksi Hariono kalau dihitung secara materikerugian tidak dapat dinilai, secara kasar saja dari 10.000.000 bibit dinilai Rp.1.000jadi keseluruhannya mencapai Rp.10.000,, menurut saksi Wakhid memangpengambilan bibit tersebut tidak berpengaruh dengan induknya namun
Register : 11-04-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 23-01-2020
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 5/Pdt.G/2019/PN SRL
Tanggal 12 Desember 2019 — Penggugat:
MELANESIA FOREST WATCH
Tergugat:
1.PT. GADING KARYA MAKMUR
2.kementrian lingkungan hidup dan kehutanan CQ. dinas kehutanan provinsi jambi
11554
  • Bahwa Turut Tergugat Sering Mengirimkan Surat Peringatan/ Tegurankepada Tergugat disebabkan Tergugat Dalam mengelola danMemanfatkan/menebang Pohon di areal yang telah diberikan izinya tidakmengadakan Reboisasi/rehabilitasi Hutan atau tidak mematuhi Peraturandan Perundangundangan yang berlaku.
    , ( DUA BELAS MILYAR RUPIAH secara Tunai , denganRincian UNTUK REBOISASI sebesar Rp.10.000.000.000, ( SEPULUHMILYAR RUPIAH ) agar dibayarkan/disetor ke rekening Kas Negara MilikKementrian Kehutanan Lingkungan Hidup cq.
    + DRPSDH + denda sebesar 12.000.000.000,(dua belas miliar rupiah) dengan rincian reboisasi sebesar Rp.10.000.000.000, (sepuluh miliar rupiah).
    Seharusnya PENGGUGAT lebih cermatdan teliti untuk mendalilkan Gugatan serta ini sesuai mengacuh padatujuan Pendirian LSM Melanesia Forest Watch pada Poin 3 huruf b yangberbunyi "untuk melakukan Reboisasi terhadap lahan atau hutanyang telah gundul dan rusak .
    Bahwa tergugat menolak dalil gugatan bahwa tergugat harus membayar uangganti kerugian untuk reboisasi, DR dan PSDH serta Denda Rp.12.000.000.000; karena pembukaan lahan yang telah dilakukan baru + 9 Hadan bukannya 2.000 Ha sebagaimana gugatan.5.
Register : 04-07-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 28-11-2017
Putusan PT AMBON Nomor 14/ PID.SUS-TPK/2017/PT AMB
Tanggal 1 Agustus 2017 — Ir. MUHAMMAD TUASAMU
12157
  • Peta Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kegiatan Reboisasi dan Pengkayaan Tanaman Hutan Rakyat Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatahun tahun 2012 (Peta 2 Namrole).2). Foto Copy 1 (satu) bundel DPA SKPD Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2010 No. 2.02.01.16.11.5.2, Program No. 2.02.01.16 Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Kegiatan No. 2.02.01.16.11 Reboisasi dan Pengkayaan.3).
    Foto Copy 1 (satu) bundel DPA SKPD Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2012 No. 2.02.01.16.09.5.2, Program No. 2.02.01.16 Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Kegiatan No. 2.02.01.16.09 Reboisasi dan Pengkayaan (Lanjutan 2010).4).
    Foto copy 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) No. 522.04/02/SPK/DISHUT-BS/2010 tanggal 06 Desember 2010 tentang Pengadaan Reboisasi dan Pengkayaan dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 2.622.376.000,- (dua milyar enam ratus dua puluh dua juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah). 5) Foto Copy 1 (satu) lembar Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) No. 522.04/02/SPMK/DISHUT-BS/2010 tanggal 06 Desember 2010 tentang Pengadaan Reboisasi dan Pengkayaan dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 2.622.376.000
    Muhammad Tuasamu ;21) 1 (satu) lembar asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No. 1516/SP2D/2012 tanggal 22 Desember 2012 dengan nilai terbayar setelah dipotong pajak sebesar Rp. 52.902.800,- (lima puluh dua juta sembilan ratus dua ribu delapan ratus rupiah) ;22) Foto Copy 1 (satu) bundel Koran Tempo Edisi Senin, 15 Nopember 2010 tentang Pengumuman lelang Paket Kegiatan Reboisasi dan Pengkayaan tahun 2010 ;23) Foto Copy Sertifikat Ahli Pengadaan Nasional an.
    dan pengkayaan tahun 2012 (Lanjutan APBD 2010 DBH-DR) tanggal 07 Desember 2012 ;43) Foto copy berita acara serah terima hasil pekerjaan kegiatan kegiatan reboisasi dan pengkayaan tahun 2012 (Lanjutan APBD 2010 DBH-DR) tanggal 10 Desember 2012 ;44) Foto copy SK Bupati No. 47 Tahun 2012 tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa Barang /Jasa dilingkungan pemerintah Kabupaten Buru ;45) Foto Copy Surat Tim Pemeriksa barang dan jasa Daerah Kabupaten Buru Selatan No. 05/PPBJ-BS/III/2012 tanggal 11 April
    Baruga Abadi untuk mengikuti lelang Pekerjaan pengadaan Reboisasi danPengkayaan pada Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan Tahun 2010 adalahSaudara Thabat Thalib. M alias Oyang ;Bahwa ada 3 (tiga) perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti prosespelelangan Pekerjaan Pengadaan Reboisasi dan Pengkayaan Tahun 2010 padaDinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan yaitu : CV. Agoeng, CV. Linggua danCV.
    dan Pengkayaan (Lanjutan 2010)sebesar Rp. 3.199.030.000, (tiga milyar seratus sembilan puluh sembilan jutatiga puluh ribu rupiah) maka Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan kembalimelaksanakan kegiatan Reboisasi dan Pengkayaan tersebut ;Bahwa untuk melaksanakan pekerjaan Reboisasi dan Pengkayaan Tahun 2012tersebut maka Terdakwa Ir.
    Baruga Abadi untuk mengikuti lelang Pekerjaan Pengadaan Reboisasi danPengkayaan pada Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan Tahun 2010 adalahSaudara Thabat Thalib. M alias Oyang ;Bahwa ada 3 (tiga) perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti prosespelelangan Pekerjaan Pengadaan Reboisasi dan Pengkayaan Tahun 2010 padaDinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatan yaitu : CV. Agoeng, CV. Linggua danCV.
    dan Pengkayaan dengan nilai Pagu Anggaransebesar Rp. 3.199.030.000, (tiga milyar seratus sembilan puluh sembilan jutatiga puluh ribu rupiah) dengan nama Kegiatan yaitu Reboisasi danPengkayaan ; Bahwa sitruktur pelaksana proyek dalam Pekerjaan Pengadaan Reboisasi danPengkayaan Tahun 2010 pada Dinas Kehutanan Kabupaten Buru Selatanadalah sebagai berikut :Pengguna Anggara : Ir.
Putus : 24-05-2010 — Upload : 26-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 96/B/PK/PJK/2008
Tanggal 24 Mei 2010 — PT. GAUNG SATYAGRAHA AGRINDO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
349 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (DR) dan ProvisiSumber Daya Hutan (PSDH) merupakan biaya produksisebagai komponen harga pokok penjualan dan merupakanbagian komponen' harga jual yang dikenakan PajakPertambahan Nilai ;Bahwa berdasarkan uraian diatas, Majelisberkesimpulan bahwakoreksi positif atas DasarPengenaan Pajak Pajak Pertambahan WNilai sebesarRp.7.735.193.524,00 tetap dipertahankan ;Menurut Keterangan AhliBahwa sesuai dengan UndangUndang No.41 Tahun 1999tentangKehutanan, pengertian DRPSDH adalah sebagai berikutDana Reboisasi
    adalah dana yang dipungut dari pemegangijin usaha pemanfaatan hasil hutan dari hutan alamyang berupa kayu dalam rangka reboisasi danrehabilisasi hutan.
    Dana tersebut digunakan hanyauntuk membiayai kegiatan reboisasi dan rehabilitasiserta kegiatan pendukungnya ;Hal. 7 dari 10 hal.
    Bahwa berdasarkan Peraturan tersebut, diatur bahwayang menjadi subjek adalah pemegang izin pemanfaatanhutan sedangkan yang menjadi objek provisi sumber dayahutan adalah hasil hutan berupa kayu dan non kayu danyang menjadi objek dana reboisasi adalah hasil hutankayu ;7. Bahwa yang berkewajiban membayar DRPSDH adalahpemegang izin pemanfaatan hutan ;8. Bahwa hasil DRPSDH di alokasikan sebesar 80 % untukpemerintahdaerah dan 20 %untuk Pemerintah Pusat ;9.
    Bahwa DR di hitung dari tarif yaitu US$ 16 m2dikalikan jumlah satuan,sedangkan PSDH dihitung dengan volume dikalikan hargapatokandikalikan tarif 10%;10.Bahwa dana Reboisasi dan provisi sumber daya hutanmerupakankomponen dari harga penjualan kayu ;Bahwa menurut Pemohon Peninjauan Kembali sesuai denganFilosofi PPN tersebut diatas, Dana Reboisai dan ProvisiSumber Daya Hutan bukanlah obyek PPN.Karena pada saat pembayaran DR PSDH tidak ada penyerahanbarang kena pajak.
Register : 06-09-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 684/Pid.B/2019/PN Kis
Tanggal 30 September 2019 — Penuntut Umum:
Gusmira F. Warman, SH
Terdakwa:
Ardi Purwanto Alias Ardi Alias Ipung
353
  • Asahan; Bahwa pada saat Terdakwa sedang memanen buah kelapa sawit yangtumbuh di lahan reboisasi tersebut, Terdakwa tergiur melihat buah kelapa sawitmilik Kebun PTPN IV Air Batu yang berada di dalam Areal Afdeling VII TM sawit2009 Blok 09 R Desa Piasa Ulu Kec.
    Tinggi Raja yang posisinya bersebelahandengan lahan reboisasi tempat Terdakwa memanen buah kelapa sawit yangsedang Terdakwa lakukan; Setelah memastikan tidak ada yang melihat perbuatan Terdakwa,selanjutnya Terdakwa masuk ke dalam Areal Afdeling Vil TM sawit 2009 Blok 09R Desa Piasa Ulu Kec.
    Tinggi Raja yang posisinya bersebelahandengan lahan reboisasi tempat Terdakwa memanen buah kelapa sawit yangsedang Terdakwa lakukan; Setelah memastikan tidak ada yang melihat perbuatan Terdakwa,selanjutnya Terdakwa masuk ke dalam Areal Afdeling VII TM sawit 2009 Blok 09R Desa Piasa Ulu Kec.
    Tinggi Raja yang posisinya bersebelahandengan lahan reboisasi tempat Terdakwa memanen buah kelapa sawit yangsedang Terdakwa lakukan; Bahwa setelah memastikan tidak ada yang melihat perbuatan Terdakwa,selanjutnya Terdakwa masuk ke dalam Areal Afdeling VII TM sawit 2009 Blok 09R Desa Piasa Ulu Kec.
Register : 29-09-2014 — Putus : 07-01-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 55/Pid.Sus-TPK/2014/PN Plk
Tanggal 7 Januari 2015 — H. SAMSIAR BIN SAMSU
4419
  • AMANSETIAWAN,A.Md kepada Pimpro Proyek Reboisasi TA. 2001 tentangkegiatan pelaksanaan Proyek Reboisasi Desa Bentot tahun 2002,tanggal Juli 2002 ;217 2 (dua) lembar laporan bulanan pelaksanaan Reboisasi tahun2002 di Desa Bentot 140 Ha bulan Agustus 2002, tanggal..September 2002 ;218 2 (dua) lembar laporan bulanan pelaksanaan Reboisasi tahun2002 di Desa Bentot 140 Ha bulan September 2002, tanggal ..Oktober 2002219 1 (satu) lembar laporan Pemgawas Teknis An.
    AMANSETIAWAN,A.Md kepada Pimpro Proyek Reboisasi TA. 2001 tentangpemupukan lahan areal Reboisasi , tanggal Oktober 2002 ;220 2 (dua) lembar laporan bulanan pelaksanaan Reboisasi tahun2002 di Desa Bentot 140 Ha bulan Oktober 2002, tanggal..Nopember 2002221 2 (dua) lembar laporan bulanan pelaksanaan Reboisasi tahun2002 di Desa Bentot 140 Ha bulan Nopember 2002, tanggal..Desember 2002 ;Zod 2 (dua) lembar laporan bulanan pelaksanaan Reboisasi tahun2002 di Desa Bentot 140 Ha bulan Desember 2002, tanggal
    AMANSETIAWAN,A.Md kepada Pimpro Proyek Reboisasi TA. 2001 tentangkegiatan pelaksanaan Proyek Reboisasi Desa Bentot tahun 2002,tanggal Juli 2002 ;217 2 (dua) lembar laporan bulanan pelaksanaan Reboisasi tahun2002 di Desa Bentot 140 Ha bulan Agustus 2002, tanggal..September 2002218 2 (dua) lembar laporan bulanan pelaksanaan Reboisasi tahun2002 di Desa Bentot 140 Ha bulan September 2002, tanggal ..Oktober 2002219 1 (satu) lembar laporan Pemgawas Teknis An.
    AMANSETIAWAN,A.Md kepada Pimpro Proyek Reboisasi TA. 2001 tentangpemupukan lahan areal Reboisasi , tanggal Oktober 2002 ;220 2 (dua) lembar laporan bulanan pelaksanaan Reboisasi tahun2002 di Desa Bentot 140 Ha bulan Oktober 2002, tanggal..Nopember 2002221 2 (dua) lembar laporan bulanan pelaksanaan Reboisasi tahun2002 di Desa Bentot 140 Ha bulan Nopember 2002, tanggal..Desember 2002 ;222 2 (dua) lembar laporan bulanan pelaksanaan Reboisasi tahun2002 di Desa Bentot 140 Ha bulan Desember 2002, tanggal