Ditemukan 3 data
92 — 28
Rasyid, Nias Rahman, LimanHadi, Rebosin dan A. Bastari. Terhadap barang bukti dikembalikankepada terdakwa.4.
melakukansuatu Tindak Pidana sebelum masa Percobaan selama 8 (Delapan) Bulanberakhir;Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar berita acara pernikahan antara saudara Wahyudi Bin JasminBM dengan saudara Devi Maryani binti Ali Musran yang ditandatangani olehKepala Desa Indra Yusrizal dan dicap Kepala, ditandatangani Wahyudi (suami)dan Devi Maryani (istri), ditandatangani wali atas nama Ali Musran bermaterai Rp.6000, dengan disaksikan dan ditandatangani oleh M.Rasyid, Nias Rahman,Liman Hadi, Rebosin
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar berita acara pernikahan antara saudara Wahyudi BinJasmin BM dengan saudara Devi Maryani binti Ali Musran yangditandatangani oleh Kepala Desa Indra Yusrizal dan dicap Kepala,ditandatangani Wahyudi (suami) dan Devi Maryani (istri), ditandatanganiwali atas nama Ali Musran bermaterai Rp. 6000, dengan disaksikan danditandatangani oleh M.Rasyid, Nias Rahman, Liman Hadi, Rebosin dan A.Bastaridikembalikan kepada Terdakwa;Halaman 11 dari 12 halaman Putusan
21 — 8
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Rofik bin Bahyuti) terhadap Penggugat (Maryamah binti Rebosin);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp815.000,00 ( delapan ratus lima belas riburupiah
1.RICKY
2.RAHMAWATI
Terdakwa:
WAHYUDI Bin JASMIN .BM
26 — 6
Delapan) Bulan berakhir;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar berita acara pernikahan antara saudara Wahyudi Bin JasminBM dengan saudara Devi Maryani bint Ali Musran yang ditandatangani oleh Kepala Desa Indra Yusrizal dan dicap Kepala, ditandatangani Wahyudi (suami) dan Devi Maryani (istri), ditandatangani wali atas nama Ali Musran bermaterai Rp. 6000,- dengan disaksikan dan ditandatangani oleh M.Rasyid, Nias Rahman, Liman Hadi, Rebosin