Ditemukan 5 data
35 — 3
Menyatakan Terdakwa I DUDI DAHMUDI PGL DODI ALS CODOIK dan Terdakwa II REFAI BRURIYANTO PGL WERI ALS ARI ALS DARLING tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair.2. Membebaskan oleh karena itu Terdakwa I DUDI DAHMUDI PGL DODI ALS CODOIK dan Terdakwa II REFAI BRURIYANTO PGL WERI ALS ARI ALS DARLING dari dakwaan Primair tersebut;3.
Menyatakan Terdakwa II REFAI BRURIYANTO PGL WERI ALS ARI ALS DARLING terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum melakukan pemufakatan jahat memiliki, menyimpan, menguasai,menggunakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan Kesatu Subsidair Penuntut Umum;5.
REFAI BRURIYANTO PGL WERI ALS ARI ALS DARLING
8 — 2
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris dari Djaddi disebut juga Joddy disebut juga Moch Djaddi bin P Sakrawi , yang telah meninggal dunia pada tanggal 24 Oktober 2021 adalah :
2.1 Moch Refai disebut juga Mochamad Refai bin Djaddi disebut juga Joddy disebut juga Moch Djaddi, sebagai anak kandung laki-laki;
2.2 M H Rusdi bin Djaddi disebut juga
17 — 12
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Rusdi bin Refai alias Rifai) untuk mejatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Arisah binti Darmo) di depan sidang Pengadilan Agama Cilegon;
- Menetapkan kewajiban Pemohon (Rusdi bin Refai alias Rifai) untuk membayar akibat perceraian sebagaimana hasil kesepakatan dalam mediasi kepada
13 — 7
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Nofianto alias Noviyanto bin Refai Arip Arianto) terhadap Penggugat (Ita Safitri binti Karman);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.816.000
Terbanding/Terdakwa : DUDI DAHMUDI PGL DODI ALAS CODOIK
Terbanding/Terdakwa : REFAI BRURIYANTO PGL WERI ALS ARI ALS DARLING
79 — 35
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor.400/Pid.Sus/2015/PN.Pdg tanggal 20 Oktober 2015, yang dimintakan banding tentang barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Vario Techno warna hitam Striping biru dan putih tanpa plat nomor polisi sehingga amar selengkapnya adalah sebagai berikut;
- Menyatakan Terdakwa I DUDI DAHMUDI PGL DODI ALS CODOIK dan Terdakwa II REFA
- Membebaskan oleh karena itu Terdakwa I DUDI DAHMUDI PGL DODI ALS CODOIK dan Terdakwa II REFAI BRURIYANTO PGL WERI ALS ARI ALS DARLING dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan I DUDI DAHMUDI PGL DODI ALS CODOIK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum melakukan pemufakatan jahat memiliki, menyimpan, menguasai,menggunakan Narkotika Golongan I berbentuk tanaman dan bukan
tanaman sebagaimana dakwaan Kesatu Subsidair,Kedua dan Ketiga Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa II REFAI BRURIYANTO PGL WERI ALS ARI ALS DARLING terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum melakukan pemufakatan jahat memiliki, menyimpan, menguasai,menggunakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan Kesatu Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana