Ditemukan 186 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-08-2012 — Upload : 11-07-2013
Putusan PT AMBON Nomor 20/PID/2012/PT.MAL
Tanggal 2 Agustus 2012 — HERMAN REFRA
7426
  • HERMAN REFRA
    Perkara No : PDS05/Ambon/05/2011. terdakwa telah di dakwa dengan dakwaan sebagai berikut :DakwaanPRIMAIRBahwa terdakwa HERMAN REFRA selaku anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggaraperiode 2000 2004 yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor :168 tahun2000 tanggal 23 Desember tahun 2000 tentang peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, dengan:. SAMAILA ABDUL RAHMAN ;. NELSON KADMAER ;. CIVTOR YAJOCOBUS WARAT ;.
    hukum sebagaimana diuraikan diatas, terdakwa telahmemperkaya diri sendiri Rp.165.000.000 (seratus enam puluh lima juta rupiah) atau setidaktidaknya sekitar jumlah itu.e Bahwa dana asuransi yang diterima oleh terdakwa : HERMAN REFRA bersama anggotaDPRD kabupaten Maluku Tenggara lainnya tersebut mengakibatkan kerugian keuangannegara Cq.
    (lima milyar tujuh ratus delapan puluh lima juta rupiah) atau setidaktidaknya sebesar Rp.165.000.000 (seratus enam puluh lima juta rupiah)w Perbuatan terdakwa : HERMAN REFRA sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.Hal 7 dari 22 Hal Put.
    ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HERMAN REFRA berupa pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, denganperintah terdakwa tetap ditahan;Menjatuhkan terhadap terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah).
    oleh karena itu terhadap Terdakwa : HERMAN REFRA dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000.
Register : 22-06-2016 — Putus : 07-09-2016 — Upload : 03-02-2017
Putusan PN TUAL Nomor 67/Pid.B/2016/PN Tul
Tanggal 7 September 2016 — AMANDUS REFRA Alias MANU
6725
  • Menyatakan terdakwa AMANDUS REFRA Alias MANU telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dalam dakwaan kesatu ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa AMANDUS REFRA Alias MANU dengan pidana penjara 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    AMANDUS REFRA Alias MANU
    Menyatakan terdakwa Amandus Refra tidak terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melanggar Pasal 170 ayat 1 KUHP ;2. Membebaskan terdakwa dari Tuntutan Hukum ;3.
    Sesampainya di rumah saksi korban di Pokarina, saksi korbanmelihat terdakwa AMANDUS REFRA serta temanteman terdakwalainnya (dilakukan Penuntutan dalam Berkas Perkara terpisah) sudahberada di sekitar rumah saksi korban.
    Bahwa akibat perbuatan Terdakwa AMANDUS REFRA alias MANU yangsudah merusak mesin AC rumah saksi korban ANTONIUS TANLAINAlias TONI dan temanteman saksi korban lainnya yang merusak bagianrumah saksi korban lainnya, saksi korban ANTONIUS TANLAIN AliasTONI mengalami kerugian materiil sebesar kurang lebih Rp. 50.000.000(lima puluh juta rupiah).Perbuatan Terdakwa AMANDUS REFRA dan teman terdakwa lainnyatersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 406 ayat (1)Kitab UndangUndang Hukum Pidana
    Menyatakan terdakwa AMANDUS REFRA Alias MANU telah terbuktibersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadapbarang sebagaimana dalam dakwaan kesatu ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa AMANDUS REFRA Alias MANUdengan pidana penjara 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana dijatuhkan ;4.
Register : 17-06-2011 — Putus : 15-03-2012 — Upload : 26-09-2012
Putusan PN AMBON Nomor 253/Pid.B/2011/PN.AB.-
Tanggal 15 Maret 2012 — HERMAN REFRA;
528
  • Menyatakan Terdakwa HERMAN REFRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    HERMAN REFRA;
    PUTUSANNOMOR : 253/Pid.B/2011/PN.AB.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang mengadili perkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan selasebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama LengkapHERMAN REFRA. Tempat lahir Desa Tutrean Pulau Kei Besar. Umur atau tgl73 tahun /17 Nopember 1937lahir jenis kelamin = Lakilaki. Kebangsaan Indonesia. Tempat tinggal/Perumahan Pemda No.20 Ohoijang Kota Langgur.
    Menyatakan terdakwa HERMAN REFRA, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun1999 Tentang Pemberantasan Tidan Pidana Korupsi Jo UU No.20 Tahun2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 TentangPemberantasan Tidak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke KUHPidanaJo Pasal 64 KUHPidana ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa : HERMAN REFRA berupapidana penjara selama 2 (dua) tahun dengan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3. Menjatuhkan terhadap terdakwa untuk membayar denda sebesarRp.100.000.000.(seratus juta rupiah). Subsidair 6 (enam) bulankurungan.4, Menghukum terdakwa : HERMAN RAFRA untuk membayar uangpengganti sebesar Rp.165.000.000.
    (tiga puluh juta rupiah).e Bahwa pada tahun 2003, terdakwa HERMAN REFRA bersama 34 anggotaDPRD kabupaten Maluku Tenggara kembali menerima dana asuransianggota DPRD masingmasing sebesar Rp. 135.000.000, (seratus TigaPuluh Lima Juta Rupiah).eBahwa Terdakwa menerima dana Asuransi sejumlah Rp.135.000.000tersebut dengan perincian sebagai berikut :1) Pada tanggal 1 Juli 2003 sebesar Rp.5.000.000.
    (lima milyartujuh ratus delapan puluh lima juta rupiah) atau setidaktidaknya sebesarRp.165.000.000 (seratus enam puluh lima juta rupiah)wane nnn nnnne Perbuatan terdakwa : HERMAN REFRA sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanadiubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal55 ayat (1) ke 1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.SUBSIDAIR :Bahwa terdakwa HERMAN REFRA selaku
Putus : 30-11-2021 — Upload : 12-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4575 K/PID.SUS/2021
Tanggal 30 Nopember 2021 — Abdulah Refra Alias Dula
7149 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abdulah Refra Alias Dula
Register : 05-12-2015 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 17-05-2016
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 1269/Pdt.G/2015/PAJP
Tanggal 22 Februari 2016 — Nilawati binti Suhanda; Mumin Refra bin Muhammad Akib Refra;
2818
  • Menjatuhkan thalak satu bain sughra (Mumin Refra bin Muhammad Akib Refra) terhadap Penggugat (Nilawati binti Suhanda).4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Pusat untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan . Kota Jakarta Pusat dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Jakarta Pusat .5.
    Nilawati binti Suhanda;Mumin Refra bin Muhammad Akib Refra;
Register : 11-10-2013 — Putus : 25-11-2013 — Upload : 05-09-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1494/PID.B/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 25 Nopember 2013 — 1.RONAL REFRA 2.PRIMUS MAYABUBUN 3.RIZAL RAFRA 4.CHARLES REFRA 5.SAL KOWARIN
11124
  • Menyatakan Terdakwa I.RONAL REFRA, II.PRIMUS MAYABUBUN, III.RIZAL RAFRA, IV.CHARLES REFRA dan terdakwa V.SAL KOWARIN, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, yang mengakibatkan luka-luka;-------2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I.RONAL REFRA, II.PRIMUS MAYABUBUN, III.RIZAL RAFRA, IV.CHARLES REFRA dan terdakwa V.SAL KOWARIN tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masim selama 9 (sembilan) bulan;-------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa supaya dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;--------4. Memerintahkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;-----5.
    1.RONAL REFRA2.PRIMUS MAYABUBUN3.RIZAL RAFRA4.CHARLES REFRA5.SAL KOWARIN
    Nama lengkap : RONAL REFRA ;Tempat lahir : Elat ;Umur/tgl lahir : 27 tahun / 24 Nopember 1985 ;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Agama : Kristen ;Pekerjaan : Security ;Pendidikan : SMA ;Tempat tinggal : Jalan Karet Pasar Baru Barat IV Rt/04/ Kelurahan KaretKaret Tengsin Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat ;2.
    Nama lengkap : CHARLES REFRA ;Tempat lahir : Tutrean ;Umur/tgl.lahir : 33 tahun / 22 April 1980 ;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Agama : Kristen ;Pekerjaan : Tidak kerja ;Pendidikan : SMA ;Tempat tinggal : Jalan Karet Pasar Baru Barat IV Rt/04/ Kelurahan KaretKaret Tengsin Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat;5.
    , ILPRIMUSMAYABUBUN, IILRIZAL RAFRA,IV.CHARLES REFRA dan terdakwa V.SALKOWARIN, masingmasing tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana dengan terangterangan dan tenagabersamasama menggunakan kekerasan terhadaporang atau barang, yang mengakibatkan lukalukaberat sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 170 ayat (2) KE22 Membebaskan terdakwa IRONAL REFRA,ILPRIMUS MAYABUBUN, IILRIZAL RAFRA,IV.CHARLES REFRA dan terdakwa V.SALKOWARIN dari DakwaanPrimair;3 Terdakwa
    JI.RONAL REFRA, JI.PRIMUSMAYABUBUN, IIL.RIZAL RAFRA,IV.CHARLES REFRA dan terdakwa V.SALKOWARIN, masingmasing terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana dengan terangterangan dan tenagabersamasama menggunakan kekerasan terhadaporang atau barang, yang mengakibatkan lukaluka sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 170 ayat (2) KE14 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LRONALREFRA, II.PRIMUS MAYABUBUN, IIIRIZALRAFRA, IV.CHARLES REFRA dan terdakwaV.SAL KOWARIN, masingmasing
    RIZALRAFRA, IV.CHARLES REFRA dan terdakwa V.SAL KOWARIN, telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terangterangan dantenaga bersamasama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, yangmengakibatkan lukaluka ;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ILRONAL REFRA, I.PRIMUS MAYABUBUN,I.RIZAL RAFRA, IV.CHARLES REFRA dan terdakwa V.SAL KOWARIN tersebut,oleh karena itu. dengan pidana penjara masingmasim selama 9 (sembilan)3 Menetapkan masa penahanan yang telah
Register : 02-01-2023 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5 PK/PID/2023
Tanggal 25 Januari 2023 — John Refra alias John Kei
2880 Berkekuatan Hukum Tetap
  • John Refra alias John Kei
Putus : 24-07-2013 — Upload : 10-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 732 K/PID/2013
Tanggal 24 Juli 2013 — JOHN REFRA Alias JOHN KAY, Dkk
246206 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JOHN REFRA Alias JOHN KAY, Dkk
    John Refra Alias John Kay yang saat itu Terdakwa 1. John Refra AliasJohn Kay ditemani oleh Terdakwa 2. Joachim Joseph Hungan dan Kece(DPO), kKemudian Sammy Refra (DPO) menyerahkan kunci kamar 2701Swiss Bel Hotel kepada Terdakwa 1. John Refra Alias John Kay danTerdakwa 1. John Refra Alias John Kay memberikan uang kepadaSammy Refra (DPO) mengganti uang yang dipakai untuk membookingkamar 2701 Swiss Bel Hotel, tidak lama kemudian Terdakwa 1.
    No. 732 K/PID/2013Bahwa sekitar pukul 20.00 WIB Sammy Refra (DPO) menemui Terdakwa 1.John Refra Alias John Kay yang saat itu Terdakwa 1. John Refra Alias JohnKay ditemani oleh Terdakwa 2. Joachim Joseph Hungan dan Kece (DPO),kemudian Sammy Refra (DPO) menyerahkan kunci kamar 2701 Swiss BelHotel kepada Terdakwa 1.
    John Refra Alias John Kay dan Terdakwa 1.John Refra Alias John Kay memberikan uang kepada Sammy Refra (DPO)mengganti uang yang dipakai untuk membooking kamar 2701 Swiss BelHotel, tidak lama kemudian Terdakwa 1. John Refra Alias John Kay ditelponoleh Korban Tan Hari Tantono Alias Ayung yang mengajak bertemu danTerdakwa 1. John Refra Alias John Kay meminta supaya bertemu di SwissBel Hotel Mangga Besar Jakarta Pusat karena Terdakwa 1.
    JoachimJoseph Hungan;Bahwa sekitar pukul 20.00 WIB Sammy Refra (DPO) menemui Terdakwa1. John Refra Alias John Kay yang saat itu Terdakwa 1. John Refra AliasJohn Kay ditemani oleh Terdakwa 2. Joachim Joseph Hungan dan Kece(DPO), kKemudian Sammy Refra (DPO) menyerahkan kunci kamar 2701Swiss Bel Hotel kepada Terdakwa 1. John Refra Alias John Kay danTerdakwa 1.
    John Refra Alias JohnKay sedang menyanyi dipanggung Restorant Hotel COne, tidak lamakemudian sekitar pukul 19.15 WIB Terdakwa 1. John Refra Alias John Kaysehabis menyanyi dipanggung langsung menemui Terdakwa 2. JoachimJoseph Hungan dan terlibat pembicaraan dengan Terdakwa 2. JoachimJoseph Hungan;Bahwa sekitar pukul 20.00 WIB Sammy Refra (DPO) menemui Terdakwa 1.John Refra Alias John Kay yang saat itu Terdakwa 1. John Refra Alias JohnKay ditemani oleh Terdakwa 2.
Register : 27-06-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan PN TUAL Nomor 35/Pid.b/2019/PN Tul
Tanggal 29 Agustus 2019 — PIDANA - CHRISMAN SAHETAPY (Jaksa) - DEDI REFRA Alias PATRIK (Terdakwa)
14837
  • MENGADILIMenyatakan Terdakwa Dedi Refra Alias Patrik telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Pembunuhan;Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa Dedi Refra Alias Patrik, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;menetapkan barang bukti berupa: Sebilah Pisau
    PIDANA- CHRISMAN SAHETAPY (Jaksa)- DEDI REFRA Alias PATRIK (Terdakwa)
    PUTUSANNomor 35/Pid.B/2019/PN TulDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tual yang mengadili perkara pidana pada peradilantingkat pertama, dengan acara biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : Dedi Refra Alias Patrik;Tempat lahir : Tual;Umurftanggal lahir : 27 Tahun/ 10 Februan 1992;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Un Lorong Sopi, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual;Agama : Katolik;Pekerjaan :
    Menyatakan Terdakwa DEDI REFRA Alias PATRIK telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan SengajaMerampas Nyawa Orang Lain. sebagaimana diatur dan diancam dalamPasal 338 KUHP dalam dakwaan Kedua Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEDI REFRA Alias PATRIKdengan Pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetapditahan;3.
    Si. selaku Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipik Kabupaten Maluku Tenggara menerangkan bahwa diRSUD Karel Sadsuitibun Langgur tanggal 19 Januari tahun 2019 telahHalaman 5 dari 29 Putusan Nomor 35 /Pid.B/2019/PN Tulmeninggal seseorang bernama Jhon Mejer Betaubun lahir di Holat padatanggal 5 Februari 1994 anak ke tiga, lakilaki dari ayah Jermia Betaubundan Ibu Endemina Silubun.Perbuatan Terdakwa DEDI REFRA Alias PATRIK sebagaimana diatur dandiancam pidana berdasarkan Pasal 340 KUHPATAUKEDUA
    Si. selaku Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipik Kabupaten Maluku Tenggara menerangkan bahwa diRSUD Karel Sadsuitibun Langgur tanggal 19 Januari tahun 2019 telahmeninggal seseorang bernama Jhon Mejer Betaubun lahir di Holat padatanggal 5 Februari 1994 anak ke tiga, lakilaki dari ayah Jermia Betaubundan Ibu Endemina Silubun.Perbuatan Terdakwa DEDI REFRA Alias PATRIK sebagaimana diatur dandiancam pidana berdasarkan Pasal 338 KUHP.ATAUKETIGA :Bahwa Terdakwa DEDI REFRA Alias PATRIK pada hari
    Menyatakan Terdakwa Dedi Refra Alias Patrik telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Pembunuhan*;2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa Dedi Refra Alias Patrik, oleh karenaitu dengan pidanapenjaraselama 7 (tujuh) tahun;3.
Register : 18-10-2021 — Putus : 24-11-2021 — Upload : 06-06-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1303/K/Pid/2021
Tanggal 24 Nopember 2021 — Pemohon: Penuntut Umum dan Terdakwa Termohon / Terdakwa: JOHN REFRA alias JOHN KEI
4770 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon: Penuntut Umum dan Terdakwa Termohon / Terdakwa: JOHN REFRA alias JOHN KEI
Putus : 03-12-2010 — Upload : 25-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2415 K/PID.SUS/2010
Tanggal 3 Desember 2010 — Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Riko Ferdinal Refra als Riko
2423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Riko Ferdinal Refra als Riko
    XXXX K/Pid.Sus/XXXXDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : RIKO FERDINAL REFRA Als RIKO;Tempat lahir : Elat ;Umur/tanggal lahir :24 Tahun/ 05 Pebruari 1985;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : SBB;Agama : Kristen Katolik;Pekerjaan : Anggota PolisiTerdakwa berada di dalam tahanan:1.
    Tanggal13 Oktober 2010 Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama 60 (enampuluh) hari dalam Rumah Tahanan Negara, terhitung sejak tanggal 12Nopember 2010;Yang diajukan di muka Persidangan Pengadilan Negeri Masohi karena didakwa:Kesatu :Bahwa ia terdakwa Riko Ferdinal Refra Als Riko, bersamasama denganterdakwa Yasir Abas Elyan, terdakwa Jufran Borola Als Jufran, terdakwa SedekMarasabessy Als Dedi, dan terdakwa Samuel Ruhulessin Als Semi (dalam berkasperkara terpisah), pada hari Sabtu tanggal 31 Oktober
    motornya, dan saat korban mengakui bahwa korban yangmengambilnya, terdakwa langsung mengambil Helm yang beradadidekatnya, kemudian menyuruh korban untuk mengulurkan keduatangannya dan memukul jarijari tangan kanan 1 (satu) kali dan kiri 1 (satukali;Sedangkan terdakwa Jufran Borola Als Jufran (dalam berkas terpisah) yangpada saat itu berada dalam Pos Pam, dimana saat itu korban berdiri,terdakwa menampar korban 1 (satu) kali dengan tangan kanan kena padapipi Kiri;Selanjutnya terdakwa Riko Ferdinal Refra
    dalam Dakwaan Kesatu;Menjatuhkan pidana terhadap mereka, terdakwa Riko Ferdinal Refra AlsRiko dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun Denda Rp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah) Subsider 3 (tiga) bulan kurungandikurangi selama terdakwa ditahan, dengan perintah tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) buah Sepatu Dinas Harian Polri (PDH) sebelah kanan warna Hitamyang berukuran 42 dengan No.
    Seri 08.231dirampas untuk dimusnahkan.Menetapkan agar mereka terdakwa Riko Ferdinal Refra Als Rikodibebankan membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Masohi No. 12/PID.SUS/2010/PN.MSH tanggal 25 Mei 2010 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Riko Ferdinal Refra tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakandalam Dakwaan Kesatu dan Dakwaan Kedua primair;Membebaskan
Register : 17-03-2020 — Putus : 13-05-2020 — Upload : 22-07-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 418/Pid.B/2020/PN Mks
Tanggal 13 Mei 2020 — YUSRIL REFRA
318
  • Yusril Refra, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan penggelapan;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Moh.
    Yusril Refra dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
  • Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buku catatan rental;
    • 1 (satu) lembar foto kopy KTP atas nama MOH.
      YUSRIL REFRA;
    • Uang pecahan senilai Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang terdiri dari 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atasnama Rais Intang Ngaja;

    1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    YUSRIL REFRA
Register : 06-05-2021 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 04-06-2021
Putusan PT AMBON Nomor 5/PID.SUS-TPK/2021/PT AMB
Tanggal 18 Mei 2021 — Pembanding/Penuntut Umum I : REINALDO SAMPE, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : ABDULAH REFRA alias DUILA
12743
  • 1 (satu) lembar Kwitansi No. 11 tanggal 28 Januari 2017 dari NURLELA RUMAKAT untuk pembayaran Retasi (Batu mangga, pasir dan sertu) di RT 03 sebesar Rp. 2.000.000,- yang diterima oleh SAHRIL
  • 1 (satu) lembar Kwitansi No. 02 tanggal 23 januari 2017 dari ABDULAH REFRA untuk pembayaran Retasi Batu kali sebesar Rp. 1.260.000,- yang diterima oleh NURLELA RUMAKAT.
  • 1 (satu) lembar Kwitansi No.38 tanggal 05 November 2016 dari NURLELA RUMAKAT untuk pembayaran Mesin Katingting sebesar Rp.5.000.000,- yang diterima oleh ABDULAH REFRA.
  • 1 (satu) lembar Nota tanggal 2 November 2016 untuk pembelian 50 buah Kursi Nigata pada toko Cahaya Binongko II untuk Tuan ABDULAH REFRA sebesar Rp.3.125.000,-.
  • 1 (satu) lembar Kwitansi No. 18 tanggal 27 Oktober 2016 dari NURLELA RUMAKAT atas pembayaran administrasi perkantoran sebesar Rp. 1.500.000,- yang diterima oleh ABDULAH REFRA.
  • 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 4 November 2016 dari NURLELA RUMAKAT atas pembayaran pembinaan kantibmas sebesar Rp. 4.800.000,- yang diterima oleh P. SANAKY.
    Fattolo yang ditandatangani oleh bendahara negeri (NURLELA RUMAKAT), sekretaris negeri (RUSNA FESANLAU) dan diketahui oleh ABDULAH REFRA selaku Pj. Kepala Pemerintahan Negeri.
  • 2 (dua) lembar Nota kertas merah dari Toko SENDRI Bula atas ATK ( alat tulis kantor ) tanggal 24 November 2016 dengan total belanja sebesar Rp. 41.000,- dan Rp. 171.000,-.
    Pembanding/Penuntut Umum I : REINALDO SAMPE, SH.MH
    Terbanding/Terdakwa : ABDULAH REFRA alias DUILA
    Primair.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABDULAH REFRA aliasDULAdengan pidana Penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetapditahan.Menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp. 200.000.000,(dua ratus juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan.Menghukum Terdakwa ABDULAH REFRA alias DULA untuk membayaruang pengganti sejumlahRp. 384.229.000, (tiga ratus delapan puluh empatjuta dua ratus dua puluh sembilan ribu rupiah)dengan
    Fattolo yang ditandatangani oleh bendaharanegeri (NURLELA RUMAKAT), sekretaris negeri (RUSNAFESANLAU) dan diketahui oleh ABDULAH REFRA selaku Pj.
    alias DULA tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi,sebagaimana dalam dakwaan Primair;Membebaskan Terdakwa ABDULLAH REFRA alias DULA oleh karenaitu dari dakwaan Primair tersebut;Menyatakan Terdakwa ABDULLAH REFRA alias DULA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsisebagaimana Dakwaan Subsidair;Halaman 31 dari 70 halaman Putusan Nomor 5/PID.SUSTPK/2021/PT AMBMenjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABDULLAH REFRA alias DULAoleh
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABDULAH REFRA aliasDULA dengan pidana Penjara selama 5 (lima) tahun dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan.3. Menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulankurungan.Halaman 52 dari 70 halaman Putusan Nomor 5/PID.SUSTPK/2021/PT AMB4.
    alias DULA tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKorupsi, sebagaimana dalam dakwaan Primair;Membebaskan Terdakwa ABDULLAH REFRA alias DULA olehkarena itu dari dakwaan Primair tersebut;Menyatakan Terdakwa ABDULLAH REFRA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsisebagaimana Dakwaan Subsidair;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ABDULLAH REFRA aliasDULLA oleh karena itu berupa pidana penjara selama 4 (Empat)tahun dan denda sejumlah
Register : 11-08-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 45-P/PM.III-18/AD/VIII/2020
Tanggal 18 Agustus 2020 —
Terdakwa:
LETDA Chb LUTFI REFRA
5816
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : LUTFI REFRA, Letda Chb NRP 39003200840668, terbukti bersalah melakukan pelanggaran lalu lintas: Mengemudikan kendaraan bermotor dijalan tidak dilengkapi dengan STNK atau STCKB yang ditetapkan".

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 14 (empat belas) hari.

    3.


    Terdakwa:
    LETDA Chb LUTFI REFRA
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu LUTFI REFRA Letda Chb NRP39003200840668, terbukti bersalah melakukan pelanggaran lalu lintas : Mengemudikankendaraan bermotor di jalan tidak dilengkapi dengan STNK atau STCKB yang ditetapkan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp100.000,00 (seratusribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 14 (empat belas) hari.3.
Register : 23-09-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PT AMBON Nomor 59/PID/2019/PT AMB
Tanggal 2 Oktober 2019 — Pembanding/Terdakwa : DEDI REFRA Alias PATRIK Diwakili Oleh : LOPIANUS NGABALIN, SH
Terbanding/Penuntut Umum : CHRISMAN SAHETAPY
12345
  • Pembanding/Terdakwa : DEDI REFRA Alias PATRIK Diwakili Oleh : LOPIANUS NGABALIN, SH
    Terbanding/Penuntut Umum : CHRISMAN SAHETAPY
    PUTUSANNomor 59/PID/2019/PT AMBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Ambon, yang mengadili perkara pidana dalamperadilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawahini dalam perkara Terdakwa:oleh;Nama lengkap : DEDI REFRA Alias PATRIK;Tempat lahir : Tual;Umur/tanggal lahir : 27 Tahun / 10 Februari 1992Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Un Lorong Sopi, Kecamatan Dullah Selatan, KotaTual;Agama : Kristen Katolik;Pekerjaan
    Si. selaku Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipik Kabupaten Maluku Tenggara menerangkan bahwa diRSUD Karel Sadsuitibun Langgur tanggal 19 Januari tahun 2019 telahmeninggal seseorang bernama Jhon Mejer Betaubun lahir di Holat padatanggal 5 Februari 1994 anak ke tiga, lakilaki dari ayah Jermia Betaubundan Ibu Endemina Silubun.Perbuatan Terdakwa DEDI REFRA Alias PATRIK sebagaimana diaturdan diancam pidana berdasarkan Pasal 340 KUHPATAUKEDUA :Bahwa Terdakwa DEDI REFRA Alias PATRIK pada hari jumat
    Si. selaku Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipik Kabupaten Maluku Tenggara menerangkan bahwa diRSUD Karel Sadsuitibun Langgur tanggal 19 Januari tahun 2019 telahmeninggal seseorang bernama Jhon Mejer Betaubun lahir di Holat padatanggal 5 Februari 1994 anak ke tiga, lakilaki dari ayah Jermia Betaubundan Ibu Endemina Silubun.Perbuatan Terdakwa DEDI REFRA Alias PATRIK sebagaimana diaturdan diancam pidana berdasarkan Pasal 338 KUHP.ATAUKETIGA :Bahwa Terdakwa DEDI REFRA Alias PATRIK pada hari
    Menyatakan Terdakwa DEDI REFRA Alias PATRIK telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan SengajaHalaman 11 dari 15 Putusan Nomor 59/PID/2019/PT AMBMerampas Nyawa Orang Lain. sebagaimana diatur dan diancam dalamPasal 338 KUHP dalam dakwaan Kedua Jaksa Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DEDI REFRA Alias PATRIKdengan Pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;.
    Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 2.000, (dua ribu rupiah);Membaca, putusan Pengadilan Negeri Tual Nomor 35/Pid.B/2019/PN Tultanggal 29 Agustus 2019, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.peMenyatakan Terdakwa Dedi Refra Alias Patrik telah terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Pembunuhan;Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa Dedi Refra Alias Patrik, oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun;Menetapkan masa penangkapan
Register : 14-02-2013 — Putus : 14-03-2013 — Upload : 26-08-2013
Putusan PT JAKARTA Nomor 53/PID/2013/PT.DKI
Tanggal 14 Maret 2013 — 1.JOHN REFRA als JOHN KAY; 2.JOACHIM JOSEPH HUNGAN; 3.MUCHLIS B SAHAB, SH;
23067
  • 1.JOHN REFRA als JOHN KAY; 2.JOACHIM JOSEPH HUNGAN; 3.MUCHLIS B SAHAB, SH;
    JOHN REFRA alias JOHN KAY yang saatitu Terdakwa 1. JOHN REFRA alias JOHN KAY ditemani olehTerdakwa 2. JOACHIM JOSEPH HUNGAN dan KECE (DPO),kemudian SAMMY REFRA (DPO) menyerahkan kunci kamar2701 Swiss Bel Hotel kepada Terdakwa 1. JOHN REFRA aliasJOHN KAY dan Terdakwa 1. JOHN REFRA alias JOHN KAYmemberikan uang kepada SAMMY REFRA (DPO) menggantiuang yang dipakai untuk membooking kamar 2701 Swiss BelHotel, tidak lama kemudian Terdakwa 1.
    JOHN REFRA alias JOHN KAY menerima SMS dariTerdakwa 3. MUCHLIS B. SAHAB, S.H yang menanyakankeberadaan Terdakwa 1. JOHN REFRA alias JOHN KAY dan padasaat itu. Terdakwa 1. JOHN REFRA alias JOHN KAYmenghubungi Terdakwa 3. MUCHLIS B. SAHAB, S.H.
    JOHN REFRA alias JOHN KAY yang saatitu Terdakwa 1. JOHN REFRA alias JOHN KAY ditemani olehTerdakwa 2. JOACHIM JOSEPH HUNGAN dan KECE (DPO),kemudian SAMMY REFRA (DPO) menyerahkan kunci kamar2701 Swiss Bel Hotel kepada Terdakwa 1. JOHN REFRA aliasJOHN KAY dan Terdakwa 1. JOHN REFRA alias JOHN KAYmemberikan uang kepada SAMMY REFRA (DPO) menggantiHal 19 dari hal 61 Put.No.53/PID/2013/PT.DKI2020uang yang dipakai untuk membooking kamar 2701 Swiss BelHotel, tidak lama kemudian Terdakwa 1.
    JOACHIM JOSEPH HUNGAN dan KECE (DPO),kemudian SAMMY REFRA (DPO) menyerahkan kunci kamar2701 Swiss Bel Hotel kepada Terdakwa 1. JOHN REFRA aliasJOHN KAY dan Terdakwa 1. JOHN REFRA alias JOHN KAYmemberikan uang kepada SAMMY REFRA (DPO) menggantiuang yang dipakai untuk membooking kamar 2701 Swiss BelHotel, tidak lama kemudian Terdakwa 1. JOHN REFRA aliasJOHN KAY ditelepon oleh Korban TAN HARI TANTONO aliasAYUNG yang mengajak bertemu dan Terdakwa 1.
Register : 23-07-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PN AMBON Nomor 277/Pid.B/2020/PN Amb
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.CHATERINA .O.LESBATA,SH
2.FITRIA TUAHUNS, S.H
Terdakwa:
GEORGE REFRA ALIAS COKEN
14961
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa George Refra alias Coken tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja menyuruh melakukan pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa George Refra alias Coken dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
    Penuntut Umum:
    1.CHATERINA .O.LESBATA,SH
    2.FITRIA TUAHUNS, S.H
    Terdakwa:
    GEORGE REFRA ALIAS COKEN
    Menyatakan Para terdakwa yaitu terdakwa GEORGE REFRA ALIAS COKENterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenyuruh melakukan pembunuhan Sebagaimana diatur dalam dakwaanmelanggar Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) Ke1 KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa yaitu GEORGE REFRA ALIASCOKEN dengan pidana penjara selama : 10 (Sepuluh ) tahun dikurangidengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dengan perintahterdakwa tetap ditahan;3.
    alias Coken; Bahwa awalnya saya dan Terdakwa George Refra alias Coken selesaimengkomsumsi minuman keras di karaoke Bliz karena saya dan TerdakwaGeorge Refra alias Coken di ajak oleh kaka kompleks; Bahwa kemudian Terdakwa George Refra alias Coken mengatakankepada saya "mari katong hantam orang dan saya hanya diam kemudianHalaman 9 dari 26 Putusan Nomor 277/Pid.B/2020/PN AmbTerdakwa George Refra alias Coken kembali mengatakan bahwa "ah sebencong mo' dan Terdakwa George Refra alias Coken bersama dengansaya
    pulang; Bahwa saat sampai di depan pasar Tagalaya kemudian saya danTerdakwa George Refra alias Coken bertemu dengan saksi Johan yangmana saat itu Terdakwa George Refra alias Coken dan saya menggunakansepeda motor Honda Beat warna merah putih; Bahwa Terdakwa George Refra alias Coken lalu berteriak sambilmenggunakan kata makian dengan mengatakan bampuki kaka kakakompleks saja katong pilang apalagi orang luar lalu saya berteriak denganmengatakan "sapa yang mau pigi deng beta katong pigi hantam orang
    Refra mengatakan kepada Johan Zadrack Luturmasse alias Johan aliasJhon "itu anak ganemo tikam sudah" karena Terdakwa George Refra yangmengenal anakanak kampong Ganemo, setelan mendengar apa yang disampaikan oleh Terdakwa George Refra kemudian Johan Zadrack Luturmassealias Johan alias Jhon langsung mencabut pisau di pinggang kiri dan langsungmelakukan penusukakan sebenyak 1 (satu) kali yang mana kena pada rusukbagian kanan korban Bob Reinhard Lalaar dan setelah itu Johan ZadrackLuturmasse alias Johan
    Menyatakan Terdakwa George Refra alias Coken tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja menyuruh melakukan pembunuhan sebagaimana dalam dakwaantunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa George Refra alias Coken denganpidana penjara selama 9 (Sembilan) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 15-10-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 22-11-2021
Putusan PT JAYAPURA Nomor 106/PID/2021/PT JAP
Tanggal 22 Nopember 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : PAULINA NOVITA MARIAR Diwakili Oleh : Cosmas E Refra SH MH
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : YULIANA SUSANA SEUM Diwakili Oleh : Cosmas E Refra SH MH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DECYANA CAPRINA, SH
8823
  • Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : PAULINA NOVITA MARIAR Diwakili Oleh : Cosmas E Refra SH MH
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : YULIANA SUSANA SEUM Diwakili Oleh : Cosmas E Refra SH MH
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DECYANA CAPRINA, SH
    Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 30September 2021 sampai dengan tanggal 29 Oktober 2021;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 30 Oktober2021 sampai dengan tanggal 28 Desember 2021;Para Terdakwa dalam perkara ini didampingi oleh Penasihat Hukumnya, yaitu Sdr.Cosmas Refra, S.H., M.H., CPCLE dan Yoseph Malik, keduanya Advokat danKonsultan Hukum dari Kantor Hukum Cosmas Refra, S.H., M.H., CPCLE &Rekan yang beralamat di Jalan Bintuni Raya Propinsi Papua Barat Rukan
Register : 05-09-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PN Kaimana Nomor 29/Pid.B/2019/PN Kmn
Tanggal 21 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.Mathys Adrien Rahanra, S.H.
2.MARIA P.D.J MASELLA, S.H
3.JASMAWATI, S.H.
4.ASENLY LEFRAN KAMBUAYA, S.H.
Terdakwa:
Edgar Valdo Nasendi Alias Ega
11941
  • untuk mengambil kendaraan bermotor yanglain selanjutnya saksi KAREN JULIAN PELANGINANG REFRA danterdakwa berbocengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Zmenuju ke arah Jalan Utarum krooy dan melihat kendaraan bermotorYamaha Jupiter Z warna hitam yang sedang diparkirkan didepan salahsatu rumah samping Bank BRI kemudian saksi KAREN JULIANPELANGINANG REFRA dan terdakwa berjalan ke arah Jalan BatuPutin selanjutnya saksi KAREN JULIAN PELANGINANG REFRA danterdakwa balik dari jalan batuputih lalu
    saksi KAREN JULIAN PELANGINANG REFRA di Jalan kebunkelapa lalu saksi KAREN JULIAN PELANGINANG REFRA danterdakwa memasukkan motor tersebut ke dalam kamar saksi KARENJULIAN PELANGINANG REFRA selanjutnya terdakwa pulangkerumahnya kemudian keesokan harinya saksi KAREN JULIANPELANGINANG REFRA bersama saksi EDGAR VALDO NASENDIalias EGA membuka kap kap motor tersebut yaitu kap sayap depan, kappenutup shokbreker, plat nomor dan membuka stiker pada kap sampingbagian belakang pada motor tersebut serta memotong
    Hal.6 dari 31 halamantersebut sehingga kunci kontak motor tersebut tidak berfungsiselanjutnya motor tersebut saksi KAREN JULIAN PELANGINANGREFRA gunakan sampai dengan saksi KAREN JULIANPELANGINANG REFRA dan terdakwa dikejar oleh pemilik motor yaitusaksi ASWIN LA SABA kemudian saksi KAREN JULIANPELANGINANG REFRA dan terdakwa diamankan oleh pihakkepolisian;Saas Bahwa terdakwa bersama dengan saksi KAREN JULIANPELANGINANG REFRA (Terdakwa dalam berkas terpisah) mengambil 1 (satu)unit kendaraan bermotor
    Karen Julian Palanginang Refra kendarai, lalu saudara KarenJulian Palanginang Refra mengatakan motor milik saudara KarenJulian Palanginang Refra yang dibelikan mamanya, selanjutnyasetelah diperiksa nomor rangka dan nomor mesin serta mencobamemasukkan kunci motor ternyata cocok, selanjutnya saudara KarenJulian Palanginang Refra dan Terdakwa dilaporkan ke pihakKepolisian Resor Kaimana;Bahwa Terdakwa dalam mengambil motor tidak ada izin daripemiliknya;Bahwa benar barang bukti yang diperlinatkan digunakan
    Refra keluar dan melihat Terdakwamembawa motor Honda Supra Fit warna hitam bermotif warna hitamdan silver tersebut di jalan cendrawasih lorong 1 Kaimana, namunSaksi Karen Julian Palanginang Refra mengenali motor yangTerdakwa tersebut dan meminta mengembalikan motor tersebutselanjutnya Terdakwa memarkirkan motor tersebut di depan SMPNegeri 1 Kaimana dan Terdakwa mengajak saudara Karen JulianPalanginang Refra untuk mengambil motor lagi, selanjutnya kamiberboncengan menggunakan motor Yamaha Jupiter
Register : 25-08-2022 — Putus : 06-10-2022 — Upload : 07-10-2022
Putusan PT JAYAPURA Nomor 59/PDT/2022/PT JAP
Tanggal 6 Oktober 2022 — ,M.M Diwakili Oleh : Cosmas Refra, S.H.,M.H.
Terbanding/Tergugat : MERRY KOLALI
675
  • ,M.M Diwakili Oleh : Cosmas Refra, S.H.,M.H.
    Terbanding/Tergugat : MERRY KOLALI