Ditemukan 3 data
MEGA SARI SH
Terdakwa:
REFLIANDA ALS WAN BIN SYAIR ALM
85 — 22
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Reflianda Alias Wan Bin Syair (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan dengan pidana
Reflianda ke Erfan M Taruna yang terdapat tulisan nomor;
Dimusnahkan;
- 1 (satu) lembar ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Bank Rakyat Indonesia warna Biru dengan Nomor Kartu: 6013-0112-2739-1025;
Dikembalikan kepada Terdakwa Reflianda Alias Wan Bin Syair (Alm)
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Penuntut Umum:
MEGA SARI SH
Terdakwa:
REFLIANDA ALS WAN BIN SYAIR ALM
13 — 6
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra (Reflianda bin Amri) terhadap Penggugat (Widya Permata Sari binti Yuswardi);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp391.000,00
11 — 5
Memberi izin kepada Pemohon (Reflianda Bin Amri) untuk berikrar menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Eli Amelia Binti H. Ahmad) di hadapan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;3.