Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 28-09-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 462 / PDT P / 2017 / PN DPS
Tanggal 6 September 2017 — FELIX HARIYANTO NYOTO SAPUTRO, dk.
7239
  • Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh para Pemohon terhadap anak laki-laki yang bernama Regalino Nusa Putra Kadiri ,lahir pada tanggal 13 April 2005 adalah anak dari pasangan suami istri yang bernama : Hidayat bin Ruslan dengan Dhana Maharani Nusa Putri binti Suparlan ;3.
    Pencatatan Sipil Kota Denpasar, pada tanggal 22 Juli 2015, berdasarkanKutipan Perkawinan Nomor : 5171KW220720150018, tertanggal 23 Juli 2015, diDenpasar;Setelah perkawinan tersebut, keduanya bertempat tinggal di rumah kediamanbersama di Denpasar dan belum dikaruniai anak :Bahwa Pemohon dan Pemohon Il di dorong motifasi kKeinginan mempunyai anakdan membantu kepada keluarga lainnya tepatnya pada tanggal 22 April 2005 telahmengangkat anak laki laki yang lahir pada tanggal 13 April 2005 dan telah diberinama REGALINO
    perkawinan tersebut para pemohon belum dikaruniai anak ; Bahwa benar anak yang diangkat tersebut adalah anak dari pasangan suami istriMaharani Nusa Putri binti Suparlan dengan Hidayat bin Ruslan ; Bahwa dari pengangkatan anak tersebut dari keluarga besar para pemohon tidakada yang berkeberatan ;Hal 4dari 10 Penetapan NO0.462/Pdt.P/2017/PN Dps.Bahwa anak yang diangkat oleh para pemohon tersebut adalah anak dari AdikKandung Pemohon Il ;Bahwa anak yang diangkat tersebut adalah lakilaki yang bernama Regalino
    sebagai berikut : : Bahwa benar Para Pemohon adalah suami istri yang sah ;: Bahwa saksi adalah ibu kandung anak yang diangkat oleh para pemohon ; Bahwa benar para pemohon telah mengajukan permohonan pengangkatan anak; Bahwa para pemohon belum dikaruniai anak ; Bahwa saksi dengan suami saksi sudah bercerai di Pengadilan Negeri Agama ; Bahwa saksi lebih duluan menyerahkan anak saya dari pada perceraian sayatersebut ; Bahwa anak yang diangkat oleh para Pemohon tersebut adalah anak lakilakiyang bernama Regalino