Ditemukan 1 data
8 — 0
- Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
- Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama (KUM MILAHUL binti TUPI) untuk dinikahkan dengan calon suaminya bernama (AJI REGARDIAN KAZAN bin GLEAN MARTEN KAZAN) ;
- Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);