Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2023 — Putus : 23-06-2023 — Upload : 23-06-2023
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 626/Pdt.P/2023/PA.Krs
Tanggal 23 Juni 2023 — Pemohon melawan Termohon
80
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
    2. Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama (KUM MILAHUL binti TUPI) untuk dinikahkan dengan calon suaminya bernama (AJI REGARDIAN KAZAN bin GLEAN MARTEN KAZAN) ;
    3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);