Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-07-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN TEGAL Nomor 85/Pid.Sus/2019/PN Tgl
Tanggal 17 September 2019 — Penuntut Umum:
SITI CHODIJAH, SH
Terdakwa:
DEDE REGDIMAS PAMUNGKAS PANGEMANAN bin ANTONIUS IMANUEL REGINALD
477
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Dede Regdimas
    Pamungkas Pangemanan Bin Antonius Imanuel Reginald terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dede Regdimas Pamungkas Pangemanan Bin Antonius Imanuel Reginald dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah
    Reg : G-1928-UE

Dikembalikan kepada Pt Nusantara Sakti Cabang Brebes melalui saksi Dhimas Agung Sulaksono

  • 1 (Satu) buah SIM A an DEDE REGDIMAS PAMUNGKAS PANGEMANAN

Dikembalikan kepada terdakwa.

6. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah).

Penuntut Umum:
SITI CHODIJAH, SH
Terdakwa:
DEDE REGDIMAS PAMUNGKAS PANGEMANAN bin ANTONIUS IMANUEL REGINALD
Bahwa Saksi tidak mendengar suara rem dari Kom Daihatsu Pick up dansetahu Saksi Sdr DEDE REGDIMAS PAMUNGKAS PANGEMANAN sesaatsebelum kecelakaan terjadi sama sekali tidak melakukan pengereman, tiba tibaterjadi benturan dan baru setelah itu DEDE REGDIMAS melakukan sedikitpengereman akan tetapi tidak berhenti dan terus berjalan sampai Saksi suruhberhenti tetapi tidak berhenti.
DEDE REGDIMAS PAMUNGKAS. Pmantan karyawan yang bekerja di PT Nusantara Sakti Pos Brebes sebagaiKepala Piutang yang kemudian mengundurkan diri , Sdr. DEDE REGDIMASPAMUNGKAS. P bekerja mulai dari tahun 2017 sampai dengan bulan April 2019 Bahwa Saksi dan Bagian keuangan yang di percayakan kepemilikan KomDaihatsu Pick up warna putin No. Reg : G1928UE tidak mengetahui jika Kompick up tersebut di pinjamkan kepada Sdr. DEDE REGDIMAS PAMUNGKAS. P . Bahwa saksi dengar Kbm Daihatsu Pick up wama putin No.
Sesuai informasi yang Saksidapatkan bahwa keberadaan DEDE REGDIMAS PAMUNGKAS PANGEMANANsaat itu sedang melaksanakan training kerja di PT. WOM Finance Purwokertoselanjutnya Saksi melakukan pengejaran ke WOM Finance Purwokerto di jalanJenderal Sudirman Purwokerto, tetapi setelan sampai di WOM FinancePurwokerto Saksi mendapati Sdr. DEDE REGDIMAS PAMUNGKASPANGEMANAN sudah tidak melaksanakan training kerja di PT. WOM FinancePurwokerto, selanjutnya kami diberi alamat tempat tinggal Sdr.
REGDIMAS PAMUNGKAS PANGEMANAN di Dusun Nusawuluh Rt 4 Rw 2 Kel.Patimuan Kec. Patimuan Kab. Cilacap.
kecelakaan lalulintas tabrak lari tersebut, dari Pihakkeluarga yang diwakili oleh Sdr MUMU MUKHAROM berjanji akan menghadirkanSdr DEDE REGDIMAS PAMUNGKAS PANGEMANAN ke Polres Tegal Kota.