Ditemukan 1 data
15 — 3
MENGADILI
Dalam Konvensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Afandi Tulungen bin Rudi Tulungen) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Regesta Mokodompit binti Burhan Mokodompit) di depan sidang Pengadilan Agama Kotamobagu;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kotamobagu untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak perkara ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan