Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 126/Pdt.P/2020/PN Mkd
Tanggal 3 Desember 2020 — Pemohon:
NUMEDIA KEA
257
  • Pasir dirubah menjadi REGHINALD JOSEPH ALEXANDER;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan perubahan nama kepada Dinas Kependudukan, Kabupaten Pasir dan diberikan ijin kepada Dinas Kependudukan Kabupaten Pasir untuk mencatatkan perubahan nama Pemohon pada Akta Kelahiran atas nama NUMEDIA KEA;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp 121.000,00 (seratus dua puluh satu ribu rupiah);
  • Kalimantan Timur Pada Tanggal 02Februari 1998, Jenis Kelamin Perempuan, yang diberi nama Numedia Keayaitu anak dari pasangan suami istri yang bernama Arsip dan Ratinah;Bahwa tentang kelahiran pemohon tersebut telah dicatatkan pada KantorCatatan Sipil Kabupaten Pasir sesuai dengan petikan Akta Kelahiran No:187/AKICS/2002 pada tanggal 17 Januari 2002;Bahwa pemohon adalah Warga Negara Indonesia ;Bahwa tujuan Pemohon mengajukan permohonan ini adalah untukmengganti nama Pemohon dari Numedia Kea menjadi Reghinald
    Bahwa maksud dan tujuan pemohon ingin mengganti nama pemohontersebut adalah untuk karena Pemohon merasa sudah tidak cocok lagidengan nama lahirnya, karena mengganti nama adalah hak setiap warganegara dan pemohon sudah biasa dikenal dengan nama Reghinald JosephAlexander di lingkungan sosial pemohon;6.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon dari namaNumedia Kea menjadi nama Reghinald Joseph Alexander* ;2. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Magelang untukmencatat tentang Penggantian nama kecil pemohon tersebut dengan caramembuat Catatan Pinggir pada Petikan Akta Kelahiran No: 187/AKICS/2002 serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan:3.
    Pasir dirubah menjadi REGHINALD JOSEPH ALEXANDER;Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapanperubahan nama kepada Dinas Kependudukan Kabupaten Pasir dandiberikan jjin kepada Dinas Kependudukan Kabupaten Pasir untukmencatatkan perubahan nama Pemohon pada Akta Kelahiran atas namaNUMEDIA KEA;Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp 121.000,00(Seratus dua puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini ditetapkan pada hari Kamis, tanggal 3 Desember2020, oleh Nurjenita