Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-11-2014 — Upload : 02-01-2015
Putusan PN CIBINONG Nomor 504/Pid.Sus/2014/PN.Cbi.
Tanggal 10 Nopember 2014 — Pidana -MUHAMAD GUNTUR REGIANSA Bin OCIM
5824
  • Menyatakan Terdakwa MUHAMAD GUNTUR REGIANSA Bin OCIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia ; ---------------------------------------------------2.
    Pol F 2279 PZ berikut STNK, dan kuncinya dikembalikan kepada saksi Arnah Binti Aming ; - 1 (satu) lembar SIM B-II Umum a/n M GUNTUR REGIANSA dikembalikan kepada terdakwa M GUNTUR REGIANSA 6. Membebankan kepada ParaTerdakwa untuk membayar biaya perkara ini masing-masing sebesar Rp. 1.000,- (Seribu Rupiah). ---------------------------------------------------------------
    Pidana-MUHAMAD GUNTUR REGIANSA Bin OCIM
    PUTUSANNomor : 504/Pid.Sus/2014/PN.Cbn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Persidangan Pengadilan Negeri Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada tingkat pertama yang diperiksa dalam acara biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : M GUNTUR REGIANSA Bin OCIMTempat lahir : BogorUmur / Tgl. Lahir : 10 Juli 1995Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kp.
    Penunjukan Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini ;2 Surat Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong tertanggal28 Agustus 2014, Nomor : 504/Pen.Pid/2014/PN.Cbn. tentang penetapan hari sidang ; Setelah mendengar : Pembacaan Surat Dakwaan Penuntut Umum ; Keterangan saksisaksi, serta keterangan Terdakwa ; Tuntutan Pidana dari Jaksa penuntut Umum tertanggal 03 Nopember 2014, Nomor :Reg.PDM178/Cbn/08/2014, yang pada pokoknya adalah : 1 Menyatakan Terdakwa MUHAMAD GUNTUR REGIANSA
    Menetapkan supaya terdakwa MUHAMAD GUNTUR REGIANSA BinOCIM ~ dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000, (dua ribu rupiah) ;Telah mendengar pembelaan yang diajukan secara lisan oleh terdakwa tersebutdipersidangan dengan alasan bahwa ia mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya sertaberjanji tidak akan mengulangi lagi, karenanya terdakwa mohon keringan hukuman ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan dipersidangan dengan dakwaan Nomor :PDM178/CBN/08/2014 tertanggal 11 Agustus 2014 sebagai berikut
    :Kesatu Bahwa ia terdakwa MUHAMAD GUNTUR REGIANSA Bin OCIM pada hari Senintanggal O5 Mei 2014 sekira jam 21.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalamtahun 2014 bertempat di jalan raya umum CikeasKranggan tepatnya di Kp Bojong NangkaRt.21 Rw.09 Desa Bojong Nangka Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah Hukum Pengadilan NegeriCibinong, mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaianya mengakibatkankecelakaan lalu
    oleh terdakwamogok karena kehabisan bahan bakar (solar) dan berhenti di badan jalan sebelah kiriBahwa pada saat Kendaraan Truk Trailer Fuso No.pol B9419TEH yangdikemudiakan oleh terdakwa mogok kehabisan solar terdakwa tidak memasang rambu ataumenyalakan lampu tanda bahaya melainkan terdakwa hanya memberi tanda dengan daun yangdiambil dari pagar kebun yang berada di sekitar tempat kejadian yang kemudian dipasang disudut bak bagian belakang sebelah kananBahwa selanjutnya terdakwa MUHAMAD GUNTUR REGIANSA
Register : 19-05-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 18-01-2024
Putusan PN SLEMAN Nomor 100/Pdt.G/2023/PN Smn
Tanggal 17 Januari 2024 — BUDI SAPUTRO
2.PURWANTO JATI PRASTYO
3.TOTO GUNARTO
4.WIJI ASTUTI
5.RIZKI INDAH
6.REGIANSA
7.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SLEMAN
6040
  • BUDI SAPUTRO
    2.PURWANTO JATI PRASTYO
    3.TOTO GUNARTO
    4.WIJI ASTUTI
    5.RIZKI INDAH
    6.REGIANSA
    7.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SLEMAN