Ditemukan 1 data
9 — 1
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Zaenudin Bin Syamsudin) dengan Pemohon II (Titik Rehandayani Binti Sudiah) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2004, di Dusun Tebao, Desa Peresak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;