Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-06-2021 — Putus : 25-08-2021 — Upload : 21-07-2023
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 17-K/PMT.II/AD/VI/2021
Tanggal 25 Agustus 2021 — Terdakwa: Muhammad Zuhdi Tarigan Oditur Militer Tinggi: Edy Imron S.H.MSi.M.H
1280
  • Destina Rehuiina.c. 1 (satu) lembar Foto tempat kejadian perkara di ruang tamu dan pintu Gerbang rumah Sdri. Sinta Swastika yang berlamat di Perumahan Pasadena Jl. Lotus B1 No. 09 Rt. 004 Rw. 011 Kel. Margahayu Utara Kec. Babakan Ciparay Caringin Bandung. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 25.000.00,-( dua puluh lima ribu rupiah ).