Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 26-04-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 464/Pid.B/2019/PN Plg
Tanggal 24 April 2019 — FADLI HABIBI, SH
Terdakwa:
1.REISKY FUJIANTO BIN IRWANTO
2.RIO BARKAH BIN RUSDI
4021
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Reisky Fujianto Bin Irwanto dan Terdakwa II Rio Barkah Bin Rusdi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan,
    2. Menghukum Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1(satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    FADLI HABIBI, SH
    Terdakwa:
    1.REISKY FUJIANTO BIN IRWANTO
    2.RIO BARKAH BIN RUSDI
Register : 25-02-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan PA BOGOR Nomor 390/Pdt.G/2020/PA.Bgr
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
6443
  • Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Reisky Maulana bin Budiadi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Media Dara Hati binti Herman Mukdas) di depan sidang Pangadilan Agama Bogor setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
    3. Menolak permohonan Pemohon untuk sebagian dan selebihnya;

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan
    gugatan Penggugat rekonvensi sebagian;
  • Menetapkan hak asuh (hadhanah) satu orang anak yang bernama Zikron Dio Reisky, laki-laki, lahir di Bogor tanggal 3 November 2015 di bawah pengasuhan Penggugat rekonvensi dengan ketentuan Tergugat rekonvensi diberi akses bertemu dengan anak tersebut;
  • Menghukum Tergugat rekonvensi (Reisky Maulana bin Budiadi) untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi (Media Dara Hati binti Herman Mukdas) berupa:
    1. Biaya pemeliharaan satu orang anak yang bernama Zikron Dio Reisky sejumlah Rp.1.500.000,- (satu juta lima ribu rupiah) setiap bulan dengan penambahan 10 % pertahun dari jumlah yang telah ditetapkan tersebut di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa/mandiri;
    2. Nafkah Iddah sejumlah Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) selama masa iddah;
    3. Mutah sejumlah Rp. 7.500.000,- (tujuh juta
Register : 05-09-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PA Suwawa Nomor 253/Pdt.G/2019/PA.Sww
Tanggal 19 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
96
  • Muhammad Romli) terhadap Penggugat (Reisky Yunia binti Rustam Efendi);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 371.000,- (tiga ratus tujuh satu puluh satu ribu rupiah).