Ditemukan 55067 data

Urut Berdasarkan
 
Kata Kunci : perizinan usaha, berbasis resiko, lembaga OSS
TUN/1/SEMA 1 2022
9240
  • Denganberlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kewenangan penerbitan perizinan berusaha tidak selalu berada pada Lembaga OSS/Kepala BKPM,tetapi harus sesuai peraturan dasar ... [Selengkapnya]
Register : 20-09-2013 — Putus : 08-10-2013 — Upload : 12-09-2014
Putusan PN KUDUS Nomor 943/Pdt.P/2013/PN.Kds.
Tanggal 8 Oktober 2013 — - SUTOPO
165
  • Menyatakan bahwa nama anak pemohon adalah RESIKO BELLA ANANDA,lahir di Kudus pada tanggal 07 April 2001 ; -----------------------3. Memberi ijin kepada Dinas atau instansi terkait untuk mencatat perubahan nama anak Pemohon dari nama RESIKO BELLA ANANDA menjadi AHMAD ZULFANI TAWAKKAL.-----------------------------------4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah) ;------------------
    Bahwa anak Pemohon lahir diKudus pada tanggal 07 April 2001 daripasangan suami istri SUTOPO dan RUMINAH dan oleh orang tuadiberi nama RESIKO BELLA ANANDA ; . Bahwa nama anak Pemohon adalah Resiko Bella Ananda ,juga dalampenulisan didalam akta kelahiran,KK,ijasah anak Pemohon ,tertulisResiko Bella Ananda.. Bahwa pada awalnya nama Resiko Bella Ananda tersebut tidak adapermasalahan ;. Bahwa setelah anak pemohon menginjak dewasa sering mengalamisakitsakitan..
    Bahwa untuk tertib administrasi dan untuk menghindari kesulitanyang muncul dikemudian hari karena adanya perbedaan penulisannama dalam akta kelahiran,Kartu Keluarga dan ijasah anak pemohonyang tertulis RESIKO BELLA ANANDA ,maka pemohon bermaksuduntuk merubah nama anak pemohon dari Resiko Bella Anandamenjadi Ahmad Zulfani Tawakkal..
    Menyatakan bahwa nama anak pemohon adalah RESIKO BELLAANANDA, lahir di Kudus pada tanggal O07 April 2001 ;3. Memberi ijin kepada Dinas atau instansi terkait untuk mencatat perubahannama anak Pemohon dari nama RESIKO BELLA ANANDA menjadiAHMAD ZULFANITAWAKKAL. 770 20222" 4.
    Foto copy kutipan akta kelahiran No.1674/2001 atas nama Resiko BellaAnanda, diberi tanda bUKtl......... 0. ccc cece cee e ence cece eeeeneeeceeeueas P.34. Foto copy Surat kelahiran No.474.1/102/41.02 atas nama Resiko BellaAnanda yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Mlati NorowitoKec.Kota Kab.Kudus., diberi tanda bukti .............. 0 cece cece eee ee eens P. 45. Foto copy Kartu keluarga atas nama SUTOPO , No. 3319022307052857,tanggal 24112009, diberi tanda P5 ;6.
    Menyatakan bahwa nama anak pemohon adalah RESIKO BELLAANANDA, Jahir di Kudus pada tanggal 07 April 2001 ; 3. Memberi ijin kepada Dinas atau instansi terkait untuk mencatatperubahan nama anak Pemohon dari nama RESIKO BELLA ANANDAmenjadi AHMAD ZULFANI TAWAKKAL.4.
Register : 22-07-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 13-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 54/PID.SUS/2016/PT SBY
Tanggal 12 Agustus 2016 — PONGKY ARIES HERMAWAN, SE
4732
  • Wulan Mandiri;5. 1 fotocopy daftar rician permintaan pembayaran;6. 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Cendoro bulan April 2014;7. 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Simongagrok tanggal 23 April 2014;8. 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Madureso tanggal 23 April 2014;9. 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi
    pengurangan resiko bencana Desa Randegan tanggal 23 April 2014;10. 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Wunut tanggal 15 April 2014;11. 1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Wonoploso Bulan April 2014;12. 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Temuireng tanggal 23 April 2014;13. 1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi
    pengurangan resiko bencana Desa Gunungan Bulan April 2014;14. 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Sumberjati Bulan Mei 2014;15. 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Jolotundo Bulan Mei 2014;16. 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Kupang Bulan Mei 2014;17. 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko
    bencana Desa Bleberan Bulan Mei 2014;18. 3 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Mojorejo Bulan Mei 2014;19. 3 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Baureno Bulan Mei 2014;20. 1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Jatidukuh tanggal 30 April 2014;21. 1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa
    Begaganlima Bulan April 2014;22. 1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Kalikatir Bulan April 2014;23. 1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Dilem tanggal 30 April 2014;24. 1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Wonoploso Bulan April 2014;25. 1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Bangsal
    23 April 2014 ;1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Gunungan Bulan April 2014 ;2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Sumberjati Bulan Mei 2014 ;2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Jolotundo Bulan Mei 2014 ;2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Kupang Bulan Mei 2014 ;2 bendel fotocopy
    daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Bleberan Bulan Mei 2014 ;3 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Mojorejo Bulan Mei 2014 ;3 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Baureno Bulan Mei 2014 ;1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Jatidukuh tanggal 30 April 2014 ;1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan
    sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Begaganlima Bulan April 2014 ;1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Kalikatir Bulan April 2014 ;1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Dilem tanggal 30 April 2014 ;1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Wonoploso Bulan April 2014 ;Halaman 64 dari 120 halaman Putusan Nomor 54/PID SUSTPK/2016/PT SBY25)
    peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Bleberan Bulan Mei 2014 ;3 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Mojorejo Bulan Mei 2014 ;3 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Baureno Bulan Mei 2014 ;1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Jatidukuh tanggal 30 April 2014 ;Halaman 76 dari 120 halaman Putusan Nomor 54/PID SUSTPK/2016
    resiko bencana Desa Bleberan Bulan Mei 2014;18.3 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Mojorejo Bulan Mei 2014;19.3 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Baureno Bulan Mei 2014;20.1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Jatidukuh tanggal 30 April 2014;21.1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Begaganlima
Register : 15-06-2015 — Putus : 02-09-2015 — Upload : 14-12-2015
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 11/Pdt.Sus-PHI /2015/ PNPgp
Tanggal 2 September 2015 — 1. YOHANES PENI 2. SUKIRMAN 3. ROSIMIN MELAWAN 1. Direktur Koperasi Jasa Usaha Bersama ( KJUB) 2. Direktur PT. TIMAH (Persero) Tbk
10634
  • YOHANES PENIUang Pesangon : 9 bl upah x 2 x Rp. 2.104.420,- Rp.37.879.560,-Uang Penghargaan Masa Kerja 5 bl upah x Rp.2.104.420,- Rp 10.522.100,- Rp 48.401.660,-Uang Penggntian Hak 15% x Rp. 48.401.660,- Rp. 7.260.240,-JUMLAH Rp 55.661.909,-Dipotong uang resiko yang telah dibayarkan Rp. 13.351.663,-JUMLAH TOTAL Rp 42.310.246,-Sdr.
    SUKIRMANUang Pesangon : 9 bl upahx 2 x Rp. 2.054.420,- Rp 36.979.560,-Uang Penghargaan Masa Kerja 5 bl upah x Rp. 2.054.420,- Rp.10.272.100,- Rp. 47.251.660,-Uang Penggntian Hak 15% x Rp. 47.251.660,- Rp. 7.087.749,-JUMLAH Rp 54.339.409,-Dipotong uang resiko yang telah dibayarkan Rp 13.082.913,- JUMLAH TOTAL Rp 41,256,496,-Sdr.
    ROSIMINUang Pesangon : 4 bl upah x 2 x Rp. 2.104.420,- Rp 16,835.360,-Uang Penghargaan Masa Kerja 2 bl upah x Rp. 2.104.420,- Rp. 4.208,840,- Rp. 21.044.200,- Uang Penggntian Hak 15% x Rp. 21.044.200,- Rp. 3.156.630,-JUMLAH Rp 24.200.830,-Dipotong uang resiko yang telah dibayarkan Rp. 4.547.354,-JUMLAH TOTAL Rp 19.653.476.-Sehingga kesemuanya berjumlah : Rp. 103,220.218,- ( Seratus Tiga Juta Dua Ratus Dua Puluh Ribu Dua Ratus
    Timah tidak berhubungan dengan perorangan disampaikankepada KUJB ;Bahwa pekerjaan ada disepakti Konpensasi uang resiko, masa Kontrak itutergantung upah dari KJUB dengan pekerja ;Bahwa pekerja di PT. Timah yang saya ketahui ada pengalihan pekerja dariKaryawan KJUB ke PT.
    dari kemampuan biaya dalam penagihan setiapbulan ;Bahwa uang Resiko dimasukan pemutusan hubungan kerja ;Bahwa uang resiko Jumlah setiap orang itu tergantung dari KJUB yangmenghitung ;Hal 14 dari 19 putusan perkarano:11/Pdt.SusPHI/2015/PN.PgpBahwa uang Resiko disampaikan ke KJUB dan dibayarkan pada saat pekerjaberhenti ;Bahwa saksi pernah menanda tangani perjanjian Nomor : 7000001483 antarasaya dengan Alamsyah ( Tergugat ) ;Bahwa bunyi surat perjanjian Nomor : 7000001483 pasal 10 ayat 4 pihakkedua
    YOHANES PENIUang Pesangon : 9 bl upah x 2 x Rp. 2.104.420, Rp.37.879.560,Uang Penghargaan Masa Kerja 5 bl upah x Rp. 2.104.420, Rp.10.522.100.Rp. 48.401.660,Uang Penggntian Hak 15% x Rp. 48.401.660, Rp. 7.260.240,JUMLAH Rp.55.661.909,Dipotong uang resiko yang telah dibayarkan Rp. 13.351.663,JUMLAH TOTAL Rp.42.310.246,Sdr.
    YOHANES PENIUang Pesangon : 9 bl upah x 2 x Rp. 2.104.420, Rp.37.879.560,Uang Penghargaan Masa Kerja 5 bl upah x Rp.2.104.420, Rp 10.522.100.Rp 48.401.660,Uang Penggntian Hak 15% x Rp. 48.401.660, Rp. 7.260.240,JUMLAH Rp 55.661.909,Dipotong uang resiko yang telah dibayarkan Rp. 13.351.663,JUMLAH TOTAL Rp 42.310.246,Sdr.
    SUKIRMANUang Pesangon : 9 bl upahx 2 x Rp. 2.054.420, Rp 36.979.560,Uang Penghargaan Masa Kerja 5 bl upah x Rp. 2.054.420,Rp.10.272.100,Rp. 47.251.660,Uang Penggntian Hak 15% x Rp. 47.251.660, Rp. 7.087.749,JUMLAH Rp 54.339.409,Dipotong uang resiko yang telah dibayarkan Rp 13.082.913,JUMLAH TOTAL Rp 41,256,496,Sdr.
Putus : 27-05-2016 — Upload : 15-07-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 50/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Sby
Tanggal 27 Mei 2016 — Pongky Aries Hermawan, SE ; KEJAKSAAN NEGERI MOJOKERTO
5863
  • Wulan mandiri ;5. 1 fotocopy daftar rician permintaan pembayaran;6. 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Cendoro bulan April 2014 ;7. 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Simongagrok tanggal 23 April 20148. 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Madureso tanggal 23 April 20149. 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi
    pengurangan resiko bencana Desa Randegan tanggal 23 April 201410. 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Wunut tanggal 15 April 201411. 1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Wonoploso Bulan April 201412. 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Temuireng tanggal 23 April 201413. 1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi
    pengurangan resiko bencana Desa Gunungan Bulan April 201414. 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Sumberjati Bulan Mei 201415. 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Jolotundo Bulan Mei 201416. 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Kupang Bulan Mei 201417. 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko
    bencana Desa Bleberan Bulan Mei 201418. 3 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Mojorejo Bulan Mei 201419. 3 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Baureno Bulan Mei 201420. 1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Jatidukuh tanggal 30 April 201421. 1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa
    Begaganlima Bulan April 201422. 1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Kalikatir Bulan April 201423. 1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Dilem tanggal 30 April 201424. 1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Wonoploso Bulan April 201425. 1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Bangsal
    Pengurangan Resiko Bencana (PRB), meliputi : Sosialisasi PRB Banjir,Pemulihan Ekonomi sebesar Rp. 827.580.000,d). Biaya Umum, meliputi : 1). honor terkait operasional kegiatan, 2). honor terkaitoutput kegiatan, 3). belanja bahan, 4). rapat koordinasi, 5). pematauan, evaluasidan pelaporan, 6).
    Mojokerto TA. 2013 yangbersumber dari APBN, meliputi kegiatan : Sosialisasi Pengurangan Resiko Bencana (PRB),Pemulihan Ekonomi, Kegiatan Pembangunan Fisik, Biaya Umum, Perencanaan Teknis danPengawasan Teknis;Bahwa Setahu saksi, hanya kegiatan : Sosialisasi Pengurangan Resiko Bencana (PRB), yangtelah dilaksanakan, yaitu di 5 kecamatan antara lain Kecamatan Dawarblandong, Jetis,Mojoanyar, Jatirejo dan Gondang, sedangkan untuk kegiatan fisiknya belum terlaksana;Bahwa Bentuk kegiatan yang dilaksanakan
    Pengurangan Resiko Bencana (PRB), meliputi : Sosialisasi PRB Banjir,Pemulihan Ekonomi ; danPoind). Biaya Umum, meliputi : 1). honor terkait operasional kegiatan, 2). honorterkait output kegiatan, 3). belanja bahan, 4). rapat koordinasi, 5).pematauan, evaluasi dan pelaporan, 6).
    Pengadaan jasa sewa Sound system dan terop pada kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Kec. Gondang,sebesar Rp. 26.610.000,3). Pengadaan makan minum pada kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Kec.Mojoanyar sebesar Rp. 82.800.000,4).
    Wulan mandiri ;1 fotocopy daftar rician permintaan pembayaran;2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencanaDesa Cendoro bulan April 2014 ;2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencanaDesa Simongagrok tanggal 23 April 20142 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencanaDesa Madureso tanggal 23 April 20142 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko
Register : 07-01-2021 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 26-02-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 2/Pdt.G.S/2021/PN Plg
Tanggal 22 Februari 2021 — Penggugat:
DORIMA PAKPAHAN
Tergugat:
P.T. SOLID GOLD BERJANGKA
285146
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan perbuatan Tergugat Membuat dan Menerapkan Perjanjian Pemberian Amanat tertanggal 5 Juli 2019 dan Aplikasi Pembukaan Rekening tertanggal 5 Juli 2019 serta Pemberitahuan Adanya Resiko tertanggal 5 Juli 2019terhadap anak Penggugat yang masih dibawah umur bernama Ruth Lerima L.Toruan, adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
    3. Menyatakan Perjanjian
    Pemberian amanat untuk Transaksi Kontrak Derivatif dalam system Perdagangan Alternatif yaitu Surat Kontrak Baku Perjanjian Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) kode Nasabah Nomor RJNJ1047 tanggal 5 Juli 2019 atas nama Ruth Lerima L.Toruan, antara PT.Solid Gold Berjangka dengan Ruth Lerima L.Toruan, termasuk Surat Pemberitahuan Adanya Resiko tertanggal 5 Juli 2019 dan Surat Aplikasi Pembukaan rekening tertanggal 5 Juli 2019 adalah tidak berkekuatan hukum mengikat dan dinyatakan Batal;
  • Menghukum
Register : 21-07-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 16-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 54/PID.TPK/2016/PT SBY
Tanggal 12 Agustus 2016 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : PONGKY ARIES HERMAWAN, SE
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANDHI ARDHANI, SH.
20242
  • Wulan Mandiri;
  • 1 fotocopy daftar rician permintaan pembayaran;
  • 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Cendoro bulan April 2014;
  • 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Simongagrok tanggal 23 April 2014;
  • 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Madureso tanggal 23 April 2014;
  • 2 bendel fotocopy daftar
    hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Randegan tanggal 23 April 2014;
  • 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Wunut tanggal 15 April 2014;
  • 1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Wonoploso Bulan April 2014;
  • 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Temuireng tanggal 23 April 2014;
  • 1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Gunungan Bulan April 2014;
  • 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Sumberjati Bulan Mei 2014;
  • 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Jolotundo Bulan Mei 2014;
  • 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Kupang Bulan Mei 2014
  • ;
  • 2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Bleberan Bulan Mei 2014;
  • 3 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Mojorejo Bulan Mei 2014;
  • 3 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Baureno Bulan Mei 2014;
  • 1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Jatidukuh tanggal
  • 30 April 2014;
  • 1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Begaganlima Bulan April 2014;
  • 1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Kalikatir Bulan April 2014;
  • 1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana Desa Dilem tanggal 30 April 2014;
  • 1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasi pengurangan resiko bencana
  • daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Bleberan Bulan Mei 2014 ;3 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Mojorejo Bulan Mei 2014 ;3 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Baureno Bulan Mei 2014 ;1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Jatidukuh tanggal 30 April 2014 ;1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan
    sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Begaganlima Bulan April 2014 ;1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Kalikatir Bulan April 2014 ;1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Dilem tanggal 30 April 2014 ;1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Wonoploso Bulan April 2014 ;1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan
    resiko bencana Desa Bleberan Bulan Mei 2014 ;3 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Mojorejo Bulan Mei 2014 ;3 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Baureno Bulan Mei 2014 ;1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Jatidukuh tanggal 30 April 2014 ;1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Begaganlima
    resiko bencana Desa Randegan tanggal 23 April 2014;10.2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Wunut tanggal 15 April 2014;11.1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Wonoploso Bulan April 2014;12.2 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Temuireng tanggal 23 April 2014;13.1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko
    resiko bencana Desa Begaganlima Bulan April 2014;22.1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Kalikatir Bulan April 2014;23.1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Dilem tanggal 30 April 2014;24.1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana Desa Wonoploso Bulan April 2014;25.1 bendel fotocopy daftar hadir peserta kegiatan sosialisasipengurangan resiko bencana
Register : 30-10-2023 — Putus : 20-03-2024 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN RABA BIMA Nomor 363/Pid.Sus/2023/PN Rbi
Tanggal 20 Maret 2024 — Penuntut Umum:
1.Izza Aulia Shahnaz,SH.
1.Izza Aulia Shahnaz,SH.
2.Farhan Zam Zam, SH.
2.Farhan Zam Zam, SH.
Terdakwa:
1.MAS'AH
2.SRI RAHMAWATI
3.NUR RAODAH
2519
  • ALFIRA PERDANA JAYA
  • 1 (satu) lembar surat perizinan berusaha berbasis resiko izin : 912020745089800
  • 2 (dua) lembar lampiran perizinan berusaha berbasis resiko izin : 912020745089800
  • 1 (satu) lembar surat izin perekrutan pekerja migran indonesia nomor : B.225/SIP2MI/ASAF/IV/II/2023 yang dikeluarkan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia tujuan Singapura di Jakarta
  • 2 (dua) lembar surat izin perekrutan pekerja migran indonesia nomor : B.690//SIP/SIP2MI
    ALFIRA PERDANA JAYA
  • 3 (tiga) lembar print out perizinan berusaha berbasis resiko nomor induk berusaha 9120207450898
  • 4 (empat) lembar perijinan berusaha berbasis resiko dengan nomor izin 91202074508980002
  • 2 (dua) Lembar biodata permohonan Paspor, Nomor Permohonan 2399000000027504 an. SAMSIAH
  • 2 (dua) Lembar biodata permohonan Paspor, Nomor Permohonan 2399000000029348 an. ST.
Register : 15-06-2015 — Putus : 02-09-2015 — Upload : 08-06-2022
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 11/PHI/2015/PN PGP
Tanggal 2 September 2015 — Penggugat:
1.YOHANES PENI
2.SUKIRMAN
3.ROSIMIN
Tergugat:
1.Direktur Koperasi jasa Usaha Bersama (KJUB)
2.Direktur PT. TIMAH ( Persero) Tbk
14837
  • YOHANES PENI

    Uang Pesangon : 9 bl upah x 2 x Rp. 2.104.420,- Rp.37.879.560,-

    Uang Penghargaan Masa Kerja 5 bl upah x Rp.2.104.420,- Rp 10.522.100,-

    Rp. 48.401.660,-

    Uang Penggntian Hak 15% x Rp. 48.401.660,- Rp. 7.260.240,-

    JUMLAH Rp.55.661.909,-

    Dipotong uang resiko yang telah dibayarkan Rp. 13.351.663,-

    JUMLAH TOTAL Rp.42.310.246,-

    Sdr.

    SUKIRMAN

    Uang Pesangon : 9 bl upahx 2 x Rp. 2.054.420,- Rp.36.979.560,-

    Uang Penghargaan Masa Kerja 5bl upahx Rp. 2.054.420,- Rp.10.272.100,-

    Rp. 47.251.660,-

    Uang Penggntian Hak 15% x Rp. 47.251.660,- Rp. 7.087.749,-

    JUMLAH Rp.54.339.409,-

    Dipotong uang resiko yang telah dibayarkan Rp.13.082.913,-

    JUMLAH TOTAL Rp.41,256,496,-

    Sdr.

    ROSIMIN

    Uang Pesangon : 4 bl upah x 2 x Rp. 2.104.420,- Rp.16,835.360,-

    Uang Penghargaan Masa Kerja 2 bl upahxRp. 2.104.420,- Rp. 4.208,840,-

    Rp. 21.044.200,-

    Uang Penggntian Hak 15% x Rp. 21.044.200,- Rp. 3.156.630,-

    JUMLAH Rp.24.200.830,-

    Dipotong uang resiko yang telah dibayarkan Rp. 4.547.354,-

    JUMLAH TOTAL Rp 19.653.476.

Register : 02-11-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 23-11-2023
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 531/Pdt.P/2023/PN Yyk
Tanggal 22 Nopember 2023 — Pemohon:
ELLYESTHER LESTARI HANDAYANI
157
  • permohonan Pemohon;
  • Menyatakan bahwa pemohon ELLYESTHER LESTARI HANDAYANI sebagai Kuasa untuk anaknya yang bernama ANASTASIA DITA CESARINI, perempuan, lahir di Jayapura tanggal 13 Desember 2010 yang masih di bawah umur untuk melakukan perbuatan hukum terhadap anaknya tersebut;
  • Memberikan persetujuan kepada ELLYESTHER LESTARI HANDAYANI untuk menerima hak atas anak kandung Pemohon dengan almarhum Marcus Satriyajaya berupa tunjangan dari Asabri, Santunan biaya pemakaman, Santunan resiko
Register : 22-01-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 25-11-2021
Putusan PN GORONTALO Nomor 1/Pdt.G.S/2021/PN Gto
Tanggal 2 Maret 2021 — Penggugat:
Kasmawaty Hemeto
Tergugat:
BRI Unit Andalas
572
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. menyatakanPenggugat berhak terhadap pelaksanaan pertanggungan atas resiko jiwa almarhum Tomi K.
Register : 24-11-2014 — Putus : 28-10-2015 — Upload : 08-08-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 713/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 28 Oktober 2015 — PT. GETRACO Lawan 1, PT, WIJAYA KARYA (Persero)., 2. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq. MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA cq. KEPALA KANTOR WILAYAH VIII DKI JAKARTA cq. KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JAKARTA II,
5729
  • Menetapkan bahwa resiko atas selisih kurs yang terjadi pada pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 75/Pdt.G/1998/PN.Jkt.Sel, tanggal 15 Februari 1999 jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI No. 408/Pdt/1999/PT.DKI, tanggal 28 Juni 1999 jo. Putusan Kasasi Mahkamah Agung Rl No. 137 K/Pdt/2000, tanggal 14 September 2000 jo.
    Putusan Peninjauan Kembali No. 658 PK/Pdt/2000, tanggal 2 Mei 2001, adalah ditanggung oleh PENGGUGAT dan Tergugat secara bersama-sama dan dengan membagi sama besar resiko tersebut (1/4 : VT) ;4. Menetapkan jumlah yang harus dibayarkan oleh PENGGUGAT kepada Tergugat menurut amar ke-3 Putusan Kasasi Mahkamah Agung Rl No. 137 K/Pdt/2000, tanggal 14 September 2000 jo.
    Altemate pertama : 1 US$ = Rp. 2.200, (dua ribu dua ratus rupiah);+ Altemate kedua : 1 US$ = Rp. 5.940, (ima ribu sembilan ratus empat puluhrupiah);Menetapkan bahwa resiko atas selisin kurs yang terjadi pada pelaksanaan PutusanPengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 75/Pdt.G/1998/PN.Jkt.Sel, tanggal 15 Februari1999 jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI No. 408/Pdt/1999/PT.DKI, tanggal 28 Juni1999 jo. Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 137 K/Pdt/2000, tanggal 14September 2000 jo.
    Putusan Peninjauan Kembali No. 658 PK/Pd/2000, tanggal 2 Mei2001, adalah ditanggung oleh PENGGUGAT dan Tergugat secara bersamasama dandengan membagi sama besar resiko tersebut (% : Yi);Menetapkan jumlah yang harus dibayarkan oleh PENGGUGAT kepada Tergugatmenurut amar ke3 Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 137 K/Pdt/2000, tanggal14 September 2000 jo.
    Wijaya Karya/ Tergugat dalammata uang Dollar Amerika Serikat tanoa kurs ke rupiah.Bahwa resiko adanya selisih kurs saat perjanjian kredit dengan nilai kurs saatpembayaran hutang akibat melemahnya rupiah terhadap dollar amerika adalah resikodari Penggugat dikarenakan saat pembernan kredit PT. Wijaya Karya/ Tergugat kepada PT. Getraco adalah dalam bentuk mata uang dollar Amerika maka saatpembayaran adalah harus pula dibayar dalam bentuk dollar Amerika.
    Menetapkan bahwa resiko atas selisih kurs yang terjadi pada pelaksanaan PutusanPengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 75/Pdt.G/1 998/PN.Jkt.Sel, tanggal 15 Februari1999 jo. Putusan Pengadilan Tinggi DK! No. 408/Pdt/1999/PT.DKI, tanggal 28 Juni1999 jo. Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 137 K/Pdt/2000, tanggal 14September 2000 jo.
    Putusan Peninjauan Kembali No. 658 PK/Pd/2000, tanggal 2 Mei2001, adalah ditanggung ohh PENGGUGAT dan Tergugat secara bersamasama dandengan membagi sama besar resiko tersebut (1/4: VT);4. Menetapkan jumlah yang harus dibayarkan olkh PENGGUGAT kepada Tergugatmenurut amar ke3 Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 137 K/Pdt/2000, tanggal14 September 2000 jo.
Register : 16-02-2024 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 27-03-2024
Putusan PTTUN PALEMBANG Nomor 6/B/2024/PT.TUN.PLG
Tanggal 27 Maret 2024 — Pembanding/Penggugat : Drs. Haidirsyah Diwakili Oleh : Masayu Robianti, SH.,MH
Terbanding/Tergugat : Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perijinan
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : EVI SAFITRI
6747
  • tersebut;

    MENGADILI SENDIRI

    Dalam Eksepsi :

    • Menyatakan menolak seluruh Eksepsi yang diajukan oleh Terbanding I/Semula Tergugat dan Terbanding II / Semula Tergugat II Intervensi ;

    Dalam Pokok Perkara :

    1. Mengabulkan gugatan Pembanding /Semula Penggugat untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan batal Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
    Sertipikat Standar : 09062301039120001, Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 93224-Wisata Pantai, Lokasi Usaha Jalan Raya Dusun Sukajaya Desa/Kelurahan Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung atas nama Pelaku Usaha EVI SAFITRI diterbitkan pada tanggal 09 Juni 2023 ;
  • Memerintahkan kepada Terbanding I /Semula Tergugat untuk mencabut Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sertipikat Standar : 09062301039120001,Kode Klasifikasi
Register : 24-11-2014 — Putus : 24-06-2015 — Upload : 22-11-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 214/Pdt.G/2014/PN Pbr
Tanggal 24 Juni 2015 — H. ZAMRI GAZALI Vs PT. SINAR MITRA SEPADAN FINANCE (SMS FINANCE) Cq PT. SINAR MITRA SEPADAN FINANCE (SMS FINANCE) Cabang Pekanbaru
14638
  • Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dan oleh karenanya menanggung segala resiko serta akibat hukum yang ditimbulkannya ;3.Menyatakan perjanjian pembiayaan konsumen No : 9018827286/PK/02/12 pada tanggal 17 Februari 2012.
    Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hokum dan olehkarenanya menanggung segala resiko serta akibat hokum yang ditimbulkannya3. Menyatakan Perjanjian Pembiayaan konsumen Nomor :9018827286/PK/02/12pada tanggal 17 Februari 2012 , Nomor kontrak 9018872786 adalah batal demihukum4. Menghukum Tergugat untuk membayar Ganti Kerugian materil kepadaPenggugat secara tunai dan seketika sebesar Rp.244.734.000 (dua ratus empatpuluh empat juta , tujuh ratus tiga puluh empat ribu rupiah )5.
    Kreditur tidak bertanggung jawab atas segala resiko dalam bentuk apapunberkenaan dengan pemilihan pemindahan, penerimaan, penggunaan danpenyerahan kendaraan oleh penjual kepada konsumen maupun resikoresiko lainatas kendaraan yang dibeli oleh konsumen dari penjual akan tetapi tidak terbataspada segala cacat, kerusakan kendaraan, melainkan semua resiko apapun yangmenimpa kendaraan tidak dapat di jadikan alasan untuk menunda ataumembebaskan konsumen dan kewajibannya membayar hutanghutang ; Konsumen
    kepada pihak lainnya, pengalihan hak secarafiducia dan menyetujui untuk melakukan pembayaran kembali jumlahjumlah yangterhutang berdasarkan perjanjian ini kepada pihak ketiga ; Selama jangka waktu pinjaman tersebut, konsumen wajib mengasuransikankendaraan jaminan terhadap kerusakan dengan jumlah tanggungan yang ditetapkanoleh kreditur dan melalui perusahaan asuransi yang ditunjuk oleh kreditur danmelalui perusahaa Asuransi yang ditunjuk oleh kreditur dengan ketentuanbilamana terjadi kerusakan atau resiko
    serta akibathukum yang ditimbulkannya ;Menimbang, bahwa oleh karena penggugat telah berhasil membuktikangugatannya, maka dengan demikian tergugat yang melakukan penarikan paksakendaraan objek jaminan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum dan olehkarena nya menanggung segala resiko serta akibat hukum yang telah di timbulkannyadengan demikian petitum gugatan poin 2 patut dikabulkan ;Menimbang, bahwa petitum gugatan poin 3 menyatakan perjanjian pemiayaankonsumen Nomor : 9018827286/PK/02/12 tanggal
    Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dan olehkarenanya menanggung segala resiko serta akibat hukum = yang ditimbulkannya ;3.Menyatakan perjanjian pembiayaan konsumen No : 9018827286/PK/02/12pada tanggal 17 Februari 2012.
Register : 30-10-2023 — Putus : 20-03-2024 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN RABA BIMA Nomor 362/Pid.Sus/2023/PN Rbi
Tanggal 20 Maret 2024 — Penuntut Umum:
1.Izza Aulia Shahnaz,SH.
2.Farhan Zam Zam, SH.
Terdakwa:
1.AHMAD
2.BAHRI
1610
  • ALFIRA PERDANA JAYA
  • 1 (satu) lembar surat perizinan berusaha berbasis resiko izin : 912020745089800
  • 2 (dua) lembar lampiran perizinan berusaha berbasis resiko izin : 912020745089800
  • 1 (satu) lembar surat izin perekrutan pekerja migran indonesia nomor : B.225/SIP2MI/ASAF/IV/II/2023 yang dikeluarkan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia tujuan Singapura di Jakarta
  • 2 (dua) lembar surat izin perekrutan pekerja migran indonesia nomor : B.690//SIP/SIP2MI
    ALFIRA PERDANA JAYA
  • 3 (tiga) lembar print out perizinan berusaha berbasis resiko nomor induk berusaha 9120207450898
  • 4 (empat) lembar perijinan berusaha berbasis resiko dengan nomor izin 91202074508980002

Dikembalikan ke PT. ALFIRA PERDANA JAYA melalui terdakwa AHMAD

  • 2 (dua) Lembar biodata permohonan Paspor, Nomor Permohonan 2399000000027504 an. SAMSIAH
  • 2 (dua) Lembar biodata permohonan Paspor, Nomor Permohonan 2399000000029348 an. ST.
Register : 23-02-2017 — Putus : 12-04-2017 — Upload : 13-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 425 B/PK/PJK/2017
Tanggal 12 April 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. KALTIM PARNA INDUSTRI;
177195 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lebihspesifiknya, dalam hubungan kontraktual melalui kontrak offtake danstruktur bisnis, MC dan PR telah membatasi dan mengalihkan berbagairesiko bisnis yang material dari KPI (yaitu resiko produksi, resiko pasar,resiko fluktuasi harga pasar, resiko persediaan dan resiko piutang taktertagih) disamping melakukan perananperanan yang mempunyai nilaiekonomis dalam transaksi penjualan amonia KPI (yaitu. fungsimarketing/pemasaran, trading/penjualan dan bantuan finansial/backupfinancing).
    Khususnya, resiko produksi, resikoperubahan harga, resiko pasar dan resiko persediaan dansebagai tambahan, terdapat manfaat finansial yang disediakan olehMC;Bahwa hasil dari analisa RPM dapat diandalkan apabila dataindependen yang dapat diperbandingkan dapat mencerminkanalokasi fungsi dan resiko yang sama antara pembeli dan penjual.Berdasarkan keunikan dari perjanjian offtake yang ada kondisialokasi resiko yang sejenis/sama antara pembeli dan penjual(dalam hal ini KP!
    Persyaratan jual dan beli dalam perjanjian offtake secarasignifikan membatasi resiko KPI dimana perjanjian itu melindungiKPI dari resiko pasar (resiko produksi berlebih dibanding permintaanpasar) dan resiko persediaan (dimana semua hasil produksi dikirimke MC/PR).
    Oleh karena tingginyaperubahan dan variabel yang ada, beberapa resiko yang signifikan(misalnya resiko pasar, resiko produksi dan resiko perubahan harga)ditanggung oleh perusahaan yang beroperasi dalam industri ini.Perjanjian offtake membebaskan KPI dari resikoresiko tersebut danmengalihkan resiko ini kepada pembeli offtake, yaitu MC dan PR;Bahwa Terbanding telah membuat beberapa kesalahan faktual dalammenentukan koreksi terhadap KPI untuk tahun 2007 besarnyakesalahan koreksi tersebut menjadikan hasil
    ketetapan tidak tepat dantanpa dasar hukum yang jelas;Kesimpulan fungsi, asset dan resiko ekonomis yang utama:Bahwa KPI dapat dikategorikan sebagai perusahaan produsen amoniayang menanggung resiko produksi dan resiko pasar yang terbatas.Berdasarkan kebijakan penetapan harga dengan MC/PR, dimana hargadikaitkan dengan biaya produksi KPI dan harga pasar, hal ini secaraefektif telah mengalihkan resiko produksi kepada MC/PR dikarenakanMC/PR yang menanggung biaya produksi KPI;Halaman 23 dari 48 halaman
Register : 07-06-2012 — Putus : 15-01-2013 — Upload : 07-02-2013
Putusan PN POSO Nomor 174/PID.B/2012/PN.PSO
Tanggal 15 Januari 2013 —
7111
  • sejumlah Rp. 192.629.718,30 diambil dari sisahasil usaha simpan pinjam dan dana cadangan resiko tidak bisa digunakandalam modal koperasi dan dana cadangan resiko digunakan saatsaattertentu misalnya koperasi dalam keadaan pailit dan dalam menentukanpenggunaan dana cadangan resiko adalah anggota; Bahwa dalam neraca pertanggungjawaban tidak ada tergambar danacadangan resiko dan dalam laporan neraca Tahun 2009/2010 tidak terdapatutang tetapi setelah dikonfirmasi ternyata ada utang di Toko Sumber Makmursebesar
    dan dana cadangan resiko diambil dari unitsetiap tahun dan dana cadangan resiko tidak pernah dipergunakan;Hal 59 dari 77 hal.
    sejumlah Rp. 192.629.718,30 yang63diperoleh dari saldo per 28 Pebruari 2010 yang dihimpun setiap tahunnya dariSHU sebesar 10% dan dana cadangan resiko terdapat dibeberapa PosAnggaran Unit Simpan Pinjam dan dana cadangan resiko telah dileburbersama dengan modal dan dana cadangan resiko sudah tidak berbentuktunai tetapi sudah berbentuk pinjaman pada kas untuk modal;Bahwa dana cadangan resiko sudah ada sejak berdirinya koperasi dan danacadangan resiko bersumber dari Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dilaporkansetiap
    tahun didalam neraca koperasi/neraca keuangan koperasi dan jumlahdana cadangan resiko Koperasi Primkoppol Res Poso per 28 Pebruari 2010 sebesar Rp. 192.629.718,30 ;Bahwa dana cadangan resiko tidak pernah digunakan dan dana cadanganresiko digunakan apabila koperasi dalam keadaan pailit atau dalam keadaankesulitan dana; Bahwa dana cadangan resiko tidak dalam bentuk tunai dan dana cadangan resiko sudah dilebur menjadi modal;Bahwa dana cadangan resiko tidak bisa dikeluarkan atas kebijakan pengurusdan
    tahun didalam neraca koperasi/neraca keuangan koperasi dan jumlahdana cadangan resiko Koperasi Primkoppol Res Poso per 28 Pebruari 2010sebesar Rp. 192.629.718,30 dan dana cadangan resiko tidak pernahdigunakan dan dana cadangan resiko koperasi Primkoppol Resor Poso tidakHal 69 dari 77 hal.
Register : 25-10-2017 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 560/Pdt.G/2017/PN Jkt.Pst.
Tanggal 18 Desember 2018 — PT WAHANA PERSADA KARTON >< PT ASURANSI HARTA AMAN PRATAMA, Tbk
20388
  • Pst.Tertanggung tersebut telah terjadi resiko kerugian akibat pencurian yangterjadi dalam wilayah Sumatra Selatan yaitu di Desa Srikator, Kecamatan AirMolek sebagaimana Surat Tanda Laporan Polisi No. 5TPL/B06/III/2016Sumsel/BA/SEK.MKTJ tanggal 27 Maret 2016; (Bukti P.4);.
    Bahwa dengan peristiwa atas resiko pencurian atas objek pertanggungandijamin dalam Polis Asuransi Alat Berat Indonesia, Nomor Polis15.95.15.11.168.00006 atas nama Penggugat selaku Tertanggung, danmengenai alasan penolakan berdasarkan alasan tempat yang tidak sesuaidengan polis yang dikecualikan atas tempat resiko kerugiannya, dengandemikian penolakan tersebut menimbulkan penafsiran yang berbeda makasebagaimana Polis Asuransi adalah perjanjian sepihak yaitu berupa Polisyang dibuat dan ditandatangani
    Bahwa sesuai dengan keterangan yang tercantumkan dalam schedulepolis bahwa lokasi resiko yang di tanggung adalah Sungai LilinSumatera Selatan, lokasi resiko pertanggungan merupakan faktamaterial yang menyatakan keberadaan objek pertanggunganasuransiselama periode penutupan asuransi berlaku;b. Bahwa di dalam schedule polis juga dicantumkan Additonal Clause(Klausula tambahan): As per attached, dimana klausula tambahantersebut merupakan satu kesatuan yangtidak terpisahkan denganPolis;c.
    menerbitkan Polis Asuransi Alat Berat Indonesia, Nomor Polis15.95.15.11.168.00006 atas nama Penggugat selaku Tertanggung, untukmemberikan jaminan pembayaran ganti rugi/klaim atas resiko kerugian yangdialami Tertanggung; Bahwa Turut Tergugat adalah Penyewa alat berat milik Penggugatberdasarkan Perjanjian SewaMenyewa Alat Berat No.
    Bahwa Penolakan Klaim dari Tergugat / Penanggung tersebut di atasberalasan dan berdasar hukum karena sesuai dengan keterangan yangtercantumkan dalam schedule polis bahwa lokasi resiko yang di tanggungadalah Sungai Lilin Sumatera Selatan lokasi resiko pertanggunganmerupakan fakta material yang menyatakan keberadaan objekpertanggungan asuransi selama periode penutupan asuransi berlaku;b.
Register : 23-04-2018 — Putus : 07-05-2018 — Upload : 15-05-2018
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 34/Pdt.P/2018/PN Slw
Tanggal 7 Mei 2018 — Pemohon:
EDI ISWANTO
213
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon sebagai pengampu bagi adik kandung Pemohon yang bernama SLAMET RIYADI, lahir di Tegal 25 Nopember 1971 yang menderita sakit jiwa dan tidak mampu mengerti nilai dan resiko tindakannya dan oleh karena itu Pemohon berhak untuk melakukan perbuatan hukum dan atau tindakan hukum bagi kepentingan untuk menjual: sebidang tanah pertanian berupa sawah pada Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 254 luas tanah 1.375 M2 (seribu
Putus : 28-11-2013 — Upload : 29-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 911 K/Pdt/2012
Tanggal 28 Nopember 2013 — PT. Citro Putra Indoprima, vs PT. Cimb Niaga Tbk (dahulu PT. Bank Lippo Tbk),
7745 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PBINo. 5/8/PBV2003Ketentuan pengungkapan resiko produk kemudian diaturdalam Pasal 21 PBI No. 5/8/PBV/2003 Tentang PenerapanManajemen resiko bagi bank umum yang menyatakan:"Bank wajib mengungkapkan resiko yang melekat padaproduk dan aktivitas bank sebagaimana dimaksud pasal 20ayat 2 huruf b kepada nasabah;c.
    Identifikasi selurun resiko yang terkait dengan produk danaktivitas baru.Bahwa tindakan Tergugat yang bertentangan dengan PBI No.5/8/PBV2003 tentang Penerapan Manajemen Resiko bagi BankUmum (Pasal 21, Pasal 20 ayat 2) adalah: Tindakan Tergugatyang tidak mengungkapkan resiko yang melekat pada produkderivatif CFT.
    risk), dan resiko pasarHal. 17 dari 49 hal.
    Resiko kredit (credit risk);b. Resiko penyelesaian (settlement risk), dan;c.
    Bahwa perbuatan Tergugat yangbertentangan dengan Pasal 4 ayat (1), (2) dan (3)PBI No. 7/31/PBV2005 adalah Tergugat tidakmemberikan penjelasan mengenai resiko yang terkaitdengan produk derivatif CFT dan CFT Il tersebutbaik resiko kredit (credit risk), resiko penyelesaianHal. 22 dari 49 hal. Put. No. 911 K/Pdt/2012(setnemerrt risk), dan resiko pasar (market risk)melainkan telah memberikan informasi yang kelirudan menyesatkan tentang sifat dan karakteristikproduk derivatif CFT.