Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-07-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 12-10-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 706/ Pid.Sus/2017/PN.Dps
Tanggal 14 September 2017 — MADE REJATAKA
319
  • Menyatakan Terdakwa MADE REJATAKA tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Pertama pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika ; 2.
    MADE REJATAKA
    Saksi Ketut Nurasa, SH; Bahwa saksi telah melakukan penangkapan terhadap seseorang bernamaMADE REJATAKA, pada hari hari Minggu tanggal 26 Maret 2017 Pukul00.30 Wita, bertempat di JI. Gunung Lingga Ill di samping rumah no. 1 Br.Dukuh Sari, Kel. Padang Sambian Kaja, Kec. Denpasar Barat, KotaDenpasar. Bahwa pada waktu penangkapan dilanjutkan penggeledahan badan dantempat lainnya disekitar TKP terhadap terdakwa MADE REJATAKA, saksimenemukan di atas aspal jalan di Jl.
    Denpasar Barat, KotaDenpasar, barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip berisi kristal beningShabu dengan berat bersih 4,32 Gram.2 Bahwa ketika terdakwa MADE REJATAKA diintrogasi tentang darimanamendapatkan Narkotika golongan berupa kristal bening yang dikenaldengan sebutan Shabu tersebut, terdakwa MADE REJATAKA menerangkanbahwa dirinya disuruh untuk mengambil dan menyerahkannya kepada ANAKAGUNG NGURAH ARYA WANGSA als GUNG DE (dalam berkas perkaralain).
    Denpasar Barat, KotaDenpasar, barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip berisi kristal beningShabu dengan berat bersih 4,32 Gram.i Bahwa ketika terdakwa MADE REJATAKA diintrogasi tentang darimanamendapatkan Narkotika golongan berupa kristal bening yang dikenaldengan sebutan Shabu tersebut, terdakwa MADE REJATAKA menerangkanbahwa dirinya disuruh untuk mengambil dan menyerahkannya kepada ANAKAGUNG NGURAH ARYA WANGSA als GUNG DE (dalam berkas perkaralain).
    Bahwa ketika ditanyakan tentang ijin atas kepemilikan Narkotika golongan berupa kristal bening yang dikenal dengan sebutan Shabu dengan beratbersih 4,32 Gram tersebut, terdakwa MADE REJATAKA tidak ada memilikiijin.
    Denpasar Barat, Kota Denpasar,barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip berisi kristal beningShabu dengan berat bersih 4,32 Gram.Bahwa ketika terdakwa MADE REJATAKA diintrogasi tentangdarimana mendapatkan Narkotika golongan berupa kristalbening yang dikenal dengan sebutan Shabu tersebut,terdakwa MADE REJATAKA menerangkan bahwa dirinyadisuruh untuk mengambil dan menyerahkannya kepada ANAKAGUNG NGURAH ARYA WANGSA als GUNG DE (dalamberkas perkara lain).