Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2024 — Putus : 15-07-2024 — Upload : 19-07-2024
Putusan PN MANADO Nomor 7/Pid.Pra/2024/PN Mnd
Tanggal 15 Juli 2024 — Pemohon:
1.LILIS SURYANI DAMIS
2.MUHAMMAD REZKI DWI PUTRA
3.REKSAHARI YAYAN MAMONTO
Termohon:
DITRESKRIMSUS POLDA SULUT
130
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan praperadilan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan menurut hukum penyidikan Termohon terhadap Pemohon I Lilis Suryani Damis, Pemohon II Muhammad Rezki Dwi Putra & Pemohon III Reksahari Yayan Mamonto berdasarkan Surat Perintah Tugas Penyidikan Nomor : SP.Gas/107/IV/Res.5.5/2024/Dit Reskrimsus tanggal 24 April 2024, Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/16/IV/Res.5.5/2024/Dit Reskrimsus tanggal 24 April 2024, Surat Ketetapan tentang
    berikut Penggeledahan dan Penyitaan terhadap 19 (sembilan belas) batangan emas dengan berat secara keseluruhan 18,73 kg (delapan belas koma tujuh puluh tiga kilogram) tanggal 24 April 2024, Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penahanan, adalah cacat hukum, tidak sah, tidak mengikat, tidak berkekuatan hukum dan batal demi hukum;
  • Memerintahkan Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap Pemohon I Lilis Suryani Damis, Pemohon II Muhammad Rezki Dwi Putra & Pemohon III Reksahari
    Pemohon:
    1.LILIS SURYANI DAMIS
    2.MUHAMMAD REZKI DWI PUTRA
    3.REKSAHARI YAYAN MAMONTO
    Termohon:
    DITRESKRIMSUS POLDA SULUT