Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-08-2017 — Upload : 16-11-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 772 /Pid.Sus/2017/PN.Bks
Tanggal 16 Agustus 2017 — pidana - RAHATMA ADHIMAS REKSOWIDORO Als DIMAS Bin TRI SUNU
288
  • Menyatakan terdakwa Rahatma Adhimas Reksowidoro Als Dimas Bin Tri Sunu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotaika Golongan I Bagi Diri Sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan supaya terdakwa tetap ditahan;
    pidana- RAHATMA ADHIMAS REKSOWIDORO Als DIMAS Bin TRI SUNU
    PUTUSANNomor : 772 /Pid.Sus/2017/PN.BksDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bekasi yang menerima dan memeriksa perkaraperkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaansecara Biasa, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama : RAHATMA ADHIMAS REKSOWIDORO AlsDIMAS Bin TRI SUNU;Tempat lahir : Jakarta;Umur/tanggallahir :23 Tahun/23 Juni 1994;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Perumahan Villa Pertiwi Blok
    Menyatakan terdakwa Rahatma Adhimas Reksowidoro Als Dimas bin TriSunu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penyalahguna Narkotika Golongan bagi diri sendirisebagaimanadiatur dan diancam dalam Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun2009;2.
    Putusan Nomor : 772/Pid.Sus/2017/PN.Bks1,2591 gram yang disita dari Rahatma Adhimas Reksowidoro aldDimas Bin Tri Sunudengan kesimpulan barang bukti bahan /dauntersebut adalah benar ganja dan terdaftar dalam golongan nomorurut 8 dan 9 Lampiran undangundang RI nomor 35 tahun 2009tentang Narkotika;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal111 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentangNarkotikaAtauKeduaBahwa ia Terdakwa Rahatma Adhimas Reksowidoro als Dimas
    Unsur Setiap Penyalah Guna;Menimbang, bahwa pengertian Setiap Penyalah Guna dalam UndangUndang Narkotika adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa hakatau melawan hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan adalah bahwa terdakwa Rahatma Adhimas Reksowidoro AlsDimas Bin Tri Sunu telah membenarkan identitasnya sebagaimana yangtercantum di dalam surat dakwaan Penuntut Umum;Hal. 11 dari 15 hal.
    Menyatakan terdakwa Rahatma Adhimas Reksowidoro Als Dimas BinTri Sunu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penyalahguna Narkotaika Golongan Bagi DiriSendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu, denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan supaya terdakwa tetap ditahan;5.