Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-09-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 354/Pdt.P/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 26 Oktober 2020 — Pemohon:
SARA
23753
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;

    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 1663/U/JB/1997 tertanggal 28 April 1997, atas nama SARA yang dikeluarkan oleh Kepala Satuan Pelaksana Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Barat, yang semula SARA menjadi SARA APRILIA RENELLA, dan nama NATASHA YUSUF sebagaimana

    p>

    3. Memberi Kuasa seperlunya kepada Kepala Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat atau yang berwenang untuk itu, agar untuk mencatatkan -pergantian nama anak Pemohon tersebut pada Register yang sedang berjalan pada Kutipan Akta Kelahiran No. 1663/U/JB/1997, yang dikeluarkan oleh Kepala Satuan Pelaksana Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Barat atas nama Pemohon yang semula tertulis SARA diganti menjadi SARA APRILIA RENELLA

    Bahwa selain dari pada itu dalam permohonan ini, Pemohon sekaligus jugaingin merubah/mengganti nama Pemohon dari nama yang sebelumnyaSARA sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran No. 1663/U/JB/1997 tertanggal28 April 1997, menjadi SARA APRILIA RENELLA, yang mana perubahannama tersebut nantinya akan dipergunakan oleh Pemohon untukkepentingan hukum Pemohon dikemudian hari;8.
    Menetapkan nama SARA, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No.1663/U/JB/1997 tertanggal 28 April 1997, diubah atau diganti menjadiSARA APRILIA RENELLA;4. Memerintahkan Pemohon untuk mendaftarkan Perubahan atauPenggantian Nama Pemohon kepada Suku Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Jakarta Pusat;5.
    Bahwa dalam permohonan ini, Pemohon sekaligus juga inginmerubah/mengganti nama Pemohon dari nama yang sebelumnya SARAsesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran No. 1663/U/JB/1997 tertanggal 28April 1997, menjadi SARA APRILIA RENELLA, yang mana perubahan ataupergantian nama Pemohon itu tujuannya agar tidak terganjal secaraadministratif untuk keperluan pengurusan Paspor serta keperluanadministrasi lain nantinya, Karena nama Pemohon di Akta Kelahiran hanyaada satu suku kata yaitu SARA.
    Oleh karenanya perlu bagi kepentinganhukum Pemohon untuk merubah atau mengganti nama Pemohon menjadiSARA APRILIA RENELLA agar Pemohon bisa mengganti atau merubahnama dalam paspor Pemohon yang telah pernah terbit atas nama NATASHAYUSUF yang mana ialah Pemohon sendiri;Menimbang, bahwa guna menguatkan dalil permohonannya KuasaPemohon mengajukan buktibukti tertulis berupa fotocopy bermeterai cukup dandileges serta telah pula dicocokkan dengan aslinya di persidangan sebagaiberikut:1.
    RENELLA, dan selanjutnya menyebut nama Pemohon menjadiSARA APRILIA RENELLA dilihat dari aspek kemanfaatan dan kepastianhukumnya, adalah tidak bertentangan dengan hukum dan adat masyarakatIndonesia atau normanorma sosial:Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di atas, menurut hematHakim, Permohonan Pemohon tersebut adalah cukup beralasan dan tidakbertentangan dengan hukum sehingga patut untuk dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 93 Ayat (1) PeraturanPresiden Republik Indonesia